Rabu, 28 Februari 2018
Ops Pekat Polsek Maesa Menjaring Pelajar yang Asyik Berada di Warnet Pada Jam Sekolah
Humas Sek Maesa, Bertempat di Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung dekat dengan kompleks Sekolah.Polsek Maesa yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos Msi bersama personil Polsek Maesa telah melaksanakan Ops Pekat Samrat 2018 dengan sasaran pelajar yang berada di warnet pada jam sekolah, Rabu (28/02) sekitar jam 10.00 wita.
Dan pada saat ops pekat tersebut ternyata ada warnet yang terselubung yang berada di dalam rumah yang di depanya di tutup dengan warung, sehingga pada saat di laksanakan pemeriksaan ternyata banyak di temukan pelajar SMA yang lari berhamburan dari warnet dan ada.dua pelajar SMA tertinggal dan mengaku sebagai karyawan Pabrik,namun setelah di geledah di dalamnya terdapat seragam SMA.selain itu juga di temukan di dekat warnet anak sekolah yang kost dan tidak masuk sekolah dengan alasan tidak memiliki uang ke sekolah namun asyik dengan pasanganya di tempat kost.dan di temukan juga seorang pelajar di duga sebagai Admin yang di duga menyebarkan konten video yang berbau pornografi ke teman-teman sekolahnya dalam sebuah group,sehingga pada jam belajar di sekolah mereka dapat menikmati konten pornografi sambil berkomentar.hal ini benar-benar merusak mental para pelajar sebagai generasi bangsa.
Menurut Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidi S,sos,Msi bahwa langkah kepolisian yaitu membawa pelajar tersebut ke sekolahnya dan di serahkan kepada Kepala Sekolah masing-masing untuk mendapat pembinaan karena masih jam sekolah dan masih tanggung jawab sekolah.dan Operasi seperti ini akan tetap di laksanakan jelas Kapolsek Maesa.
Selasa, 27 Februari 2018
Bhabinkamtibmas Polsek Maesa Bersama Toga, Tomas dan Lurah Bongkar Tempat Judi dan Miras
Humas Sek Maesa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur Polsek Maesa Polres Bitung Aiptu Buce Topurundeng bersama tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Lurah yang di bantu warga Kelurahan Bitung Timur Rt 02 telah melakukan pembongkaran sebuah tempat ajang berkumpulnya Anak-anak muda untuk melakukan kegiatan miras dan judi kartu hingga pertemuan anak-anak muda yang berakibat pada pencabulan. Selasa (27/02) sekitar jam 16.00 wita.
Dan pembongkaran tersebut di lakukan atas hasil musyawarah para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Kelurahan Bitung Timur serta di dukung oleh pihak pemerintah yang di saksikan langsung oleh Lurah Bitung Timur dan ketua Rt 02 serta Bhabinkamtibmas.
Di jelaskan oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi bahwa dengan adanya kegiatan kumpul-kumpul anak-anak muda tersebut sangat meresahkan masyarakat yang ada di sekitar,karena mereka sudah miras sampai larut malam bahkan sampai pagi yang di sertai suara keras sehingga masyarakat lainya tidak bisa istirahat dan kemungkinan terjadinya tindak kriminal.
Dan kegiatan tersebut akan di lakukan di beberapa tempat di Kelurahan Bitung Timur di lingkungan yang lain di mana tempat-tempat anak-anak muda sering berkumpul sambil di berikan Imbauan dari pihak pemerintah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur termasuk lokasi judi kartu.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari warga Kelurahan Bitung Timur.dan hal ini juga akan di lakukan jika di temukan di Kelurahan lain yang ada di wilayah Kec Maesa kata Kapolsek Maesa.
Seorang Ayah Kandung Tega Mencabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berumur 15 Tahun
Humas Sek Maesa, Lelaki yang berinisial IT (32) Warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung di amankan Polsek Maesa karena tega mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP kelas III sebut saja bunga (15) warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung. Selasa (27/02) Pagi.
Sekedar di ketahui bahwa terkuaknya perbuatan pelaku bermula dari korban sebut saja bunga (15) memberitahukan kepada pamanya bahwa ia telah di cabuli oleh ayahnya sendiri pada hari selasa (27/02) sekitar jam 04.00 wita.dan perbutan sebelumnya juga pernah di lakukan pada hari minggu (15/02) sekitar jam 01.00 wita pada saat ibunya tidak ada di rumah.sehingga paman korban langsung menginformasikan peristiwa tersebut kepada adiknya yang merupakan juga ibu korban.maka itu ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maesa pada hari selasa (27/02) pagi sekitar jam 07.30 wita.
Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin Sos,Msi mengatakan bahwa korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung untuk di mintakan Ver.dan terhadap Pelaku langsung di lakukan penangkapan dan di tahan karena dapat di duga melanggar pasal 81(2) Sub Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Patroli Polsek Maesa dan Team.Jalak Lakukan Razia Pembalap Liar
Humas Sek Maesa, Berlokasi di jalan depan STM Kota Bitung.Patroli Polsek Maesa dan Team Jalak Polres Bitung melakukan Razia pembalap liar dan berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dan pengendaranya dan langsung di bawa ke Polsek Maesa dan di tilang. Senin (26/02) Malam.
Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi mengatakan bahwa untuk membuat efek jera para pembalap akan di beri sangsi untuk mendatangkan orang tuanya dan membuat surat pernyataan yang di ketahui oleh Lurah dan Tokoh Agama,karena para pembalap liar tersebut semuanya masih di bawa umur dan masih duduk di bangku sekolah dan tidak segan mereka mengkomsumsi minuman beralkhol jenis cap tikus sehingga di khawtirkan mengarah kepada tindakan kriminal.dan untuk kendraanya karena tidak di lengkapi dengan surat-surat maka akan di tilang dalam jangka waktu yang lama.
Senin, 26 Februari 2018
Duda Dua Anak Mencabuli Anak Umur 15 Tahun
Humas Sek Maesa, DT (31) warga Kelurahan Bitung Timur LK II Kec Maesa Kota Bitung telah di amankan Polsek Maesa karena telah mencabuli korban sebut saja Bunga (15) warga Kelurahan Bitung Timur LK II Kec. Maesa Kota Bitung, Senin (26/02) Sekitar jam 14.00 Wita.
Terkuaknya perbuatan pelaku bermula dari korban yang masih di bawah umur di curigai oleh orang tuanya,maka di tanyakanlah kepada korban.dan akhirnya korban mengakui bahwa ia pernah berhubungan sex dengan pelaku sebagaimana suami istri di tempat kost pelaku sejak januari 2018,maka orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maesa pada hari Senin (26/02)
Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi mengatakan bahwa korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung untuk di mintakan VER.dan terhadap pelaku langsung di lakukan penangkapan dan di tahan karena melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cabuli Anak TK Lelaki SI di Tahan Polsek Maesa
Humas Sek Maesa, Lelaki berinisial SI (20) warga Kelurahan Bitung Tengah (Pasar Tua) Kec Maesa Kota Bitung di Tahan Polsek Maesa karena tega mencabuli anak TK sebut saja melati (6) warga Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa Kota Bitung. Sabtu (24/02/2018) Siang.
Sekedar di ketahui bahwa terkuaknya perbuatan pelaku bermula dari korban sebut saja melati (6) bercerita kepada ibunya bahwa kemaluanya terasa sakit akibat pernah di cabuli oleh lelaki SI.atas kejadian tersebut ibu korban datang ke Polsek Maesa untuk melaporkan lelaki SI.dan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (13/02) sekitar jam 12.00 wita di rumah pelaku.karena korban dan pelaku masih tetangga dekat.
Dan kejadian tersebut di benarkan oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi.dan pelakunya saat ini sudah di amankan dan dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa untuk peroses lebih lanjut.dan menurut keterangan Penyidik Aiptu Dedi Supriatna bahwa pelaku akan di kenai Pasal 82 ayat 1 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
Minggu, 25 Februari 2018
Pelaku Pembunuhan di Amankan Team Cobra Polsek Maesa
Humas Sek Maesa, Seorang warga Kelurahan Manembo-nembo Bawah Kec Matuari Kota Bitung yang berinisial RB (24) telah di amankan team cobra Polsek Maesa di Kelurahan Apela Kec Ranowulu Kota Bitung karena telah melakukan Pembunuhan terhadap korban yang berinisial ST (19).warga desa Lembean Minut, dan kejadian tersebut terjadi pada hari santu (24/02) sekitar jam 01.00 wita di Patung Adipura Kelurahan Madidir Weru. Sabtu (24/02) sekitar jam 19.00 wita.
Dan menurut informasi dari rekan korban yang berinisial FS warga kelurahan Aertembaga bahwa sekitar jam 20.00 wita korban mengajak jalan-jalan dan di ajaklah oleh rekanya ke acara ulang tahun di Kelurahan Pateten Tiga,setelah itu jalan-jalan di Pusat Kota Bitung dan selanjutnya ke taman patung adipura,dan sekitar jam 01.00 wita korban dan rekanya akan pulang, namun tiba-tiba ada beberapa motor yang berkisar sepuluh orang datang.dan dua orang masuk ke dalam taman dan langsung menanyakan " ngana dari mana....? dan rekan korban jawab saya dari Aertembaga,namun rekanya yang satu bercerita dengan korban dan korban sempat mengatakan bahwa mereka itu cari orang yang menikam temanya.namun tiba-tiba pelaku langsung menarik pisau dari pinggangnya dan menikam korban sebanyak satu kali dan mengena pada paha kiri hingga tembus.dan korban bersama rekanya sempat lari namun korban tidak mampu lagi dan langsung terduduk.sehingga seorang warga menolongnya untuk di bawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung,namun setelah tiba di Rumah Sakit korban meninggal dunia.
Namun tidak sampai satu kali dua puluh empat jam pelaku dapat di amankan oleh team cobra di tempat pesembunyianya di Kelurahan Apela Kec Ranowlu Kota Bitung.sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi membenarkan adanya kejadian tersebut.dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan pelaku akan di kenai pasal 338 KUHPidana Subsider 351(3) KUHpidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Rabu, 21 Februari 2018
3 (Tiga) Cafe Tanpa Ijin di Kelurahan Bitung Timur Menjadi Sasaran Ops Pekat Polsek Maesa
Humas Sek Maesa, Polsek Maesa telah melaksanakan Kegiatan Operasi Imbangan Pekat Samrat 2018 yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Sek Maesa Akp N.Apituley dan Kanit Reskrim Sek Maesa Iptu Wayan Budiarta bersama enam anggota Polsek Maesa. Selasa (20/02/2018) sekitar jam 23.30 wita.
Adapun sasaran dari operasi pekat samrat 2018 yaitu Cafe-cafe yang ada di Kelurahan Bitung Timur Kec Maesa yang tidak di lengkapi dengan ijin.pertama melakukan pemeriksaan di CAFE BINTANG pemilik yang berinisial NK (51) warga kelurahan Bitung Barat Satu Kec Maesa Kota Bitung dan berhasil menyita minuman beralkohol golongan A berupa 15 botol bir Valentin dan 5 botol bir Bintang dan di CAFE L A Pemilik yang berinisial AR (21) warga kelurahan Bitung Barat Satu Kec Maesa Kota Bitung berhasil di sita minuman beralkohol golonga A berupa 9 botol bir hitam, 6 botol bir bintang dan 9 botol bir Valentin.sementara itu di CAFE PUPUT Pemilik yang berinisial IY (42).warga kelurahan Giria Indah Kec Girian Kota Bitung berhasil di sita 20 botol bir Valentin,s3hingga total jumal minuman yang di sita berjumlah 64 botol.dan semua minuman yang di sita tadi telah di buatkan tanda terima untuk proses sidik,karena minuman tersebut tidak di lengkapi dengan ijin.dan semua minuman tersebut telah di amankan di Polsek Maesa kata Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi.
Polsek Maesa Ikut Kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional
Humas Sek Maesa, Polsek Maesa mengikuti kegiatan hari sampah nasional Rabu (21/02/2018) sekitar jam 06.30 wita.kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kadis BLH Bpk Sadat, Camat Maesa Bpk Jeferson Sumampou dan Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamdin S,sos,Msi secara bersama-sama membersihkan Lingkungan yang kumuh dan sekaligus rawan kamtibmas tepatnya Kelurahan Bitung Timur.
Dan Parah Lurah dan Kepala Lingkungan, Ketua Rt dan masyarakat se Kec Maesa serta Bhabinkamtibmas Polsek Maesa bahu membahu turut membersihkan got-got yang sudah di penuhi sampah dan sekaligus membersihkan rumah-rumah kost yang di larang Pemkot Bitung karean banyak didirikan di atas selokan.dari kegiatan ini nampak kompak walaupan di rundung hujan.
Senin, 19 Februari 2018
Kapolsek Maesa Hadiri Kegiatan Apel Korpri di Pemkot Bitung
Humas Sek Maesa, Bertempat di halaman apel Pemkot Bitung telah di laksanakan kegiatan Apel Korpri di lingkungan kota Bitung yang di rangkaikan dengan Pencanangan Pekan Panutan Pokok Pajak dengan hari peduli Sampah Nasional. Senin (19/02/2018) Pagi.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Walikota Bitung Max.J Lomban selaku Inspektur Upacara, Wakil Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, Sekot Bitung Audi Pangemanan AP,Msi, Kapolres Bitung yang di wakili oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi, Dandim Bitung yang di wakili oleh Danramil Maesa Kapten Bustang, dan seluruh Pejabat di lingkungan Pemkot Bitung, serta Para Camat dan seluruh Aparat Sipil Negara yang ada.
Kegiatan tersebut juga di rangkaikan dengan Pencanangan Pekan Panutan Pokok Pajak serta hari peduli sampah Nasional 2018, dan pencanangan pekan panutan pokok pajak di tandai dengan pelaporan E.FILLING oleh Walikota dan Wakil Walikota Bitung serta hari sampah Nasional tahun 2018 di tandai dengan penyerahan simbolis kantong sampah kepada delapan Camat dan Tp.Pkk dan Dwp serta pelepasan burung merpati oleh Walikota dan Wakil Walikot Bitung bersama unsur Forkopimda atau yang mewakili.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Bitung manyampaikan sambutan yang intinya bahwa Pajak ketergantungan dari kita untuk itu harus di ingatkan kepada masyarakat sekaligus aparat sipil negara harus taat pajak supaya dari pajak yang terkumpul untuk pemasukan uang negara.dan kepada camat-camat agar menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan. dan yang berperan dalam hal ini adalah aparat sipil negara bagaimana agar sampah bisa di kumpulkan dan di olah.
Minggu, 18 Februari 2018
Team Cobra Sek Maesa Mengamankan 6 (enam) Remaja di Pusat Kota Bitung
Humas Sek Maesa, Team Cobra Polsek Maesa telah mengamankan 6 (enam).remaja di Pusat Kota Bitung Kelurahan Bitung Timur Kec Maesa Kota Bitung tepatny (Knopi) masing-masing Lelaki alias MN (16) Warga Kelurahan Girian Weru Satu Kec.Girian Kota Bitung, HL (17).Warga Kelurahan Girian Weru Satu Kec.Girian Kota Bitung, SD (17) Warga Kelurahan Girian Weru Satu Kec Girian Kota Bitung, WH (16).Warga Kelurahan Girian Weru Satu Kec Girian Kota Bitung, RD (18) Warga Kelurahan Bitung Barat Satu Kec Maesa Kota Bitung, MK (18).Warga Kelurahan Pateten Tiga Kec. Maesa Kota Bitung. Minggu (18/02/2018) sekitar jam 01.35. Wita.
Ke 6 (enam).remaja tersebut dengan berboncengan menggunakan dua unit sepeda motor mondar-mandir di Pusat Kota Bitung tepatnya di Knopi,sehingga membuat team cobra Polsek Maesa curiga dan langsung menghentikan dua unit sepeda motor tersebut yang di gunakan oleh ke enam remaja tadi.dan team cobra langsung melakukan pemeriksaan badan atau penggeledahan, sehingga team cobra mendapati dua remaja menyelipkan sebilah pisau badik di pinggang.dan ke dua remaja tersebut masing-masing berinisial MN (16) Warga Kelurahan Girian Weru Satu Kec Girian Kota Bitung, dan lelaki HL (17) Warga Kelurahan Girian Weru Satu Kec.Girian Kota Bitung.sehingga ke enam remaja tersebut dan barang bukti serta dua unit sepeda motor telah di amankan di Polsek Maesa.
Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi membenarkan adanya kejadian tersebut.dan ke enam remaja tersebut dalam pemariksaan Unit Reskrim Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut
Kedapatan Bawa Senjata Tajam (Sajam) Lelaki JM di Amankan Polsek Maesa
Humas Sek Maesa, Lelaki alias JM (18) Warga Kelurahan Kakenturan Satu Kec Maesa Kota Bitung telah di amankan Polsek Maesa pasalnya lelaki tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) Sabtu (17/02/2018) sekitar jam 22.15 wita.
Pada saat Personil Polsek Maesa akan persiapan patroli cipkon dalam hal ini team cobra polsek maesa yang di pimpin oleh Ka team Bripka Andre Nurcahyanto dan Bripka Haris Bakari.tiba-tiba ia melihat sebuah sepeda motor berhenti di depan Polsek yang di kemudikan oleh lelaki Nando Adi (23) yang membonceng.istrinya,tidak lama kemudian ada sebuah sepeda motor juga berhenti yang di kemudikan oleh lelaki Rian Kambali (15) dengan membonceng dua orang lelaki masing-masing lelaki AP.(22).dan lelaki JM (18) dan tiba-tiba lelaki JM turun dari motor dan motor dan bertanya kepada lelaki Nando Adi apa sebabnya kamu mendahului motor kami,namun saat lelaki JM bertanya sudah dalam keadaan memegang sebilah pisau di tangan kananya,sehingga saat itu juga lelaki JM di amankan team.cobra.
Kapolsek.Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi membenarkan kejadian tersebut.dan saat ini lelaki JM dan barang bukti telah di amankan Unit Reskrim Polsek Maesa untuk proses lebih lanjut.dan menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Maesa Iptu Wayan Budiarta bahwa lelaki JM akan di kenai Pasal 2 ayat (1) UU No 12 (drt) tahun 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara
Jumat, 16 Februari 2018
Kapolsek Maesa Pimpin Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru Imlek 2529
Humas Sek Maesa, Untuk menciptakan rasa aman bagi warga yang akan merayakan malam pergantian tahun baru imlek 2529 tahun 2018.Personil Polres dan Polsek Maesa yang di Pimpin oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos Msi pada hari Kamis 15/02 sekitar jam 21.00 wita telah melaksanakan Pengamanan malam pergantian tahun baru imlek 2529 tahun 2018 yang bertempat di Klenteng Seng Bo Kiong Kelurahan Kadoodan Kec Madidir Kota Bitung.
Turut hadir pada malam tahun baru imlek tersebut yaitu Kapolres Bitung Akbp Philemon Ginting Sik,MH, Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,so,Msi, Anggota DPRD Kota Bitung Habrianto Ahmad, Waka Polsek Maesa Akp Arie Nayoan, Kasat Intel Res Bitung Akp Decky Pangandaheng S,sos, Kanit Shabara Sek Maesa Akp N.Apituley, Kanit Intel Sek Maesa Akp Suparni, Kanit Shabara Sek Aertembaga Ipda J.Koraag, Tokoh Tionghoa/China Ko Deni Sondakh, dan warga Tionghoa/China serta warga masyarakat Kota Bitung yang ingin manyaksikan pesta kembang api
Rabu, 14 Februari 2018
Sering di Marahi Ibunya Seorang Siswa Gantung Diri
Humas Sek Maesa, Warga Kelurahan Bitung Timur Kec Maesa di buat geger dengan adanya seorang siswa SMP Muhammadiyah yang beeinisial AS (15) telah di temukan tewas gantung diri pada hari Rabu 14/02 sekitat 00.25. Wita.
Dan Polsek Maesa telah menerima laporan peristiwa gantung diri tersebut dari masyaraka,dan langsung menuju tempat kejadian yang di Pimpin oleh Pawas Akp Suparni dan Ka Spkt Aiptu F. Makapuas bersama Piket Reskrim Aiptu Albentias dan langsung melakukan olah di Tempat Kejadian.dan Peristiwa gantung diri tersebut di benarkan oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi.
Dan menurut keterangan Ibu korban bahwa sejak tadi pagi sebelum berangkat sekolah di marahi karena tidak masuk sekolah dan selalu menghirup Ehabond.dan pada waktu itu anaknya di marahi anak tersebut marah-marah dan meraju berangkat ke sekolah hingga malam tidak pulang dan di temukan sudah gantung diri.
Hasil olah Tkp dan keterangan sakisi-saksi bahwa korban murni gantung diri karena di marahi sama Ibunya di karenakan sering tidak masuk sekolah dan selalu menghirup Ehabond.
Sabtu, 10 Februari 2018
Di.Duga Stres di Tinggal Istri Seorang Lelaki Tewas Gantung Diri
Humas Sek Maesa, Seorang Warga Kelurahan Kadoodan Lingk III Kec Madidir Kota Bitung yang berinisial MM.(24).di temukan tewas gantung diri pada hari Sabtu 10-02-2018 sekitar jam 00.30 wita.
Peristiwa tersebut bermula korban dan ke tiga rekanya masing-masing berinisial RD (18) SN (26) dan UM (27) lagi minum-minuman keras jenis cap tikus di tempat kost korban yang berlokasi di Kelurahan Kadooda Ling III Rt 02 Kec Madidir Kota Bitung.
Dan sekitar jam 00.00 wita ke tiga rekan korban mengajak korban untuk keluar cari makan,namun di tolak oleh korban dengan alasan sudah makan,sehingga ke tiganya keluar cari makan dan meninggalkan korban sendirian di tempat kost.
Dan setelah ke tiganya selesai makan.dua rekan korban kembali ke tempat kost korban dan memanggil-manggil nama korban,namun tidak ada jawaban dari korban,sehingga rekan korban yang berinisial RD langsung dobrak pintu dan ternyata korban telah di temukan sudah gantung diri.dan saat itu juga rekan korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maesa.dan setelah menerima laporan Kapolsek Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi bersama Ka Spkt Aiptu S.W.Sugianto dan anggota langsung menuju ke tempat kejadian tersebut.
Dan menurut rekan korban pada saat mereka minum-minuman keras jenis cap tikus.korban sempat curhat kepada mereka bahwa istrinya sudah pulang ke Ternate dan tidak akan kembali lagi,sehingga kuat dugaan sementara bahwa korban Stres di tinggal istri kata Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi.
Jumat, 09 Februari 2018
Asyik Hirup Ehabond Tiga Remaja di Amankan Patroli Polsek Maesa
Humas Sek Maesa, Patroli Rutin Polsek Maesa yang di Pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Maesa Akp N.Apituley bersama tiga anggota Polsek Maesa yang sedang melaksanakan Piket. telah melaksanakan Patroli Rutin pada hari Jumat tanggal 09-02-2018 sekitar jam 01.30 wita.dan pada saat melewati Kelurahan Bitung Timur Kec.Maesa Kota Bitung tepatnya knopi. telah mendapati tiga Remaja yang lagi syik hirup lem ehabond.dan ketiga Remaja tersebut masing-masing berinisial FH (19) Kelurahan Bitung Timur. FA (19).Kelurahan Bitung Timur. UL (19) Kelurahan Bitung Timur Kota Bitung.kemudian ke tiga Remaja tersebut di bawa ke Polsek Maesa untuk di berikan Pembinaan.
Senin, 05 Februari 2018
Pelaku Pembunuhan di Amankan Polsek Maesa
Dan kejadian tersebut bermula dari seorang warga Kelurahan Bitung Barat Satu melaksanakan Syukuran Pernikahan dengan menggunakan musik Keybord.dan acara selesai sekitar jam 01.00 wita.dan sekitar jam 04.30 korban keluar menuju kios dan bertemu dengan ibu Uce di samping kios.
Dan menurut informasi dari saudara VB (13) yang ada pada saat kejadian bahwa korban sempat di tegur sama ibu Uce kamu dari mana.dengan suara keras korban jawab bahwa saya orang sini,saya ini Ramin pe anak.dan saat itu juga pelaku berada di tempat tersebut.dan pelaku juga sempat bertanya kepada korban kamu orang mana.dan kembali korban jawab bahwa saya orang sini.dan setelah itu korban meninggalkan tempat tersebut.namun tidak sampai lima menit korban kembali dan menemui pelaku dan langsung menikamnya, sehingga pelaku mengalami luka robek di bagian punggung.karena pelaku sudah mengalami luka.sehingga pelaku mendorong korban sambil memegang bajunya.dan akhirnya keduanya terjatuh.dan piasu korban terlempar dan jatuh dekat pelaku,sehingga pelaku langsung mengambil pisau tersebut dan menikam korban berulang-ulang.sehingga korban mengalami luka pada bagian wajah dan luka robek sebanyak dua kali pada bagian punggung.sehingga korban tidak tertolong lagi dan meninggal.
Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi membenarkan adanya kejadian tersebut.dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan menurut keterangan Penyidik yang menangani kasus tersebut yaitu Aiptu Albentias bahwa pelaku akan di kenai pasal 338 KHUPidana Subsider pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
Minggu, 04 Februari 2018
Patroli Polsek Maesa Menghentikan Musik Disco
Humas Sek Maesa, Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan terkendali di Wilayah hukum Polsek Maesa. Patroli Polsek Maesa yang di Pimpin oleh Waka Polsek Maesa Akp Arie Nayoan dan Kanit Reskrim Polsek Maesa Iptu Wayan Budiarta bersama tiga anggota Polsek Maesa telah menghentikan acara musik Disco tanah di Kelurahan Bitung Timur Kec.Maesa kota Bitung tepatnya di dalam Pasar Cita Kota Bitung karena tidak ada ijin dari Kepolisian.Sabtu (03/02/2018) Malam.
Pada kesempatan tersebut Waka Polsek Maesa Arie Nayoan memberikan Imbauan kamtibmas kepada anak-anak muda yang masih berada di lokasi acara tersebut agar tidak membuat keributan dan jangan minum-minuman keras (Cap Tikus) dan Waka Polsek juga menyampaikan bahwa untuk acara musik Disco tanah di Kota Bitung belum ada ijinya.untuk itu para pengunjung musik Disco tanah silahkan membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing
Kamis, 01 Februari 2018
Team Cobra Polsek Maesa Ringkus Pelaku Penganiayaan
Humas Sek Maesa, Team Cobra Polsek Maesa berhasil menangkap pelaku penganiayaan yakni lelaki SD (27) warga kelurahan Wangurer Barat Kec Madidir Kota Bitung bersama rekanya yakni lelaki AM (16) Warga Kelurahan Bitung Timur Kec. Maesa Kota Bitung yang telah melakukan Penganiayaan terhadap korban berinisial RH (20) Warga Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa Kota Bitung berhasil di tangkap pada hari Rabu 31 januari 2018 Siang di rumah temanya.
Adapun peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari korban dan temanya Candra Suaiba sekitar jam 03.35 Wita hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 lagi duduk di Pangkalan Ojek yang terletak di belakang Hotel Phonix Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa.kemudian datang pelaku bersama dua temanya dengan menggunakan satu sepeda motor dan berhenti di Pangkalan Ojek tersebut.kemudian tanpa ada permasalahan pelaku yang berinisial SD (27) langsung mengejar korban bersama rekanya dengan menggunakan senjata tajam.kemudian pelaku SD (27) langsung menikam korban dan mengenai leher bagian belakang.sehingga korban mengalami luka robek pada leher bagian belakang ujar Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi.dan pelaku saat itu langsung melarikan diri. dan korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.
Namun tidak sampai satu kali dua puluh empat jam Team Cobra Polsek Maesa berhasil meringkus pelaku di rumah temanya yang terletak di Kelurahan Bitung Timur.dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan menurut keterangan penyidik yang menangani kasus tersebut yaitu Aiptu Albeintias bahwa pelaku akan di kenai pasal 351 (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara
Langganan:
Postingan (Atom)
Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu
Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...
-
Humas Sek Maesa, Untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maesa, maka personil Polsek Maesa yang di pimpin...
-
Sambutan Kapolsek Maesa Humas Polsek Maesa Polres Bitung , Kapolsek Maesa Kompol. Robert D. Ulenaung mengikuti ibadah minggu digereja...