Kamis, 01 Februari 2018

Team Cobra Polsek Maesa Ringkus Pelaku Penganiayaan



Humas Sek Maesa, Team Cobra Polsek Maesa berhasil menangkap pelaku penganiayaan yakni lelaki SD (27) warga kelurahan Wangurer Barat Kec Madidir Kota Bitung bersama rekanya yakni lelaki AM (16) Warga Kelurahan Bitung Timur Kec. Maesa Kota Bitung yang telah melakukan Penganiayaan terhadap korban berinisial RH (20) Warga Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa Kota Bitung berhasil di tangkap pada hari Rabu 31 januari 2018 Siang di rumah temanya.

Adapun peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari korban dan temanya Candra Suaiba sekitar jam 03.35 Wita hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 lagi duduk di Pangkalan Ojek yang terletak di belakang Hotel Phonix Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa.kemudian datang pelaku bersama dua temanya dengan menggunakan satu sepeda motor dan berhenti di Pangkalan Ojek tersebut.kemudian tanpa ada permasalahan pelaku yang berinisial SD (27) langsung mengejar korban bersama rekanya dengan menggunakan senjata tajam.kemudian pelaku SD (27) langsung menikam korban dan mengenai leher bagian belakang.sehingga korban mengalami luka robek pada leher bagian belakang ujar Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi.dan pelaku saat itu langsung melarikan diri. dan korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.

Namun tidak sampai satu kali dua puluh empat jam Team Cobra Polsek Maesa  berhasil meringkus pelaku di rumah temanya yang terletak di Kelurahan Bitung Timur.dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan menurut keterangan penyidik yang menangani kasus tersebut yaitu Aiptu Albeintias bahwa pelaku akan di kenai pasal 351 (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...