Selasa, 30 Januari 2018

Karena Cabuli Pacarnya Lelaki YT di Amankan Polsek Maesa



Humasa Sek Maesa, Polsek Maesa telah menerima Laporan Pengaduan dari Ibu Nontje Lintjewenas yang mana anaknya sebut saja melati (15) telah di Cabuli oleh Pacarnya yang berinisial YT (18) alias Yendri. Senin (29/01/2018) Sore.

Sekedar di ketahui bahwa terkuaknya perbuatan pelaku berawal dari korban dan pelaku ada masalah.sehingga korban bercerita kepada ibunya bahwa pelaku suda pernah mencabuli dirinya.sehingga ibu korban kaget dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maesa.

Adapun kronologis kejadian tersebut berawal dari bulan Juni 2017 korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran dan di ketahui oleh orang tua korban.dan pada bulan November 2017 pelaku membawa korban Pesiar/jalan-jalan di rumah temanya yang terletak di Kelurahan Pateten Dua Kec.Aertembaga.dan sesampainya di rumah tersebut pelaku mengajak korban ke kamar dan langsung mencabuli korban.dan masih di bulan November 2017 pelaku kembali mengajak korban ke rumahnya yang terletak di Kelurahan Wangurer Barat Kec Madidir dekat SMP 12.dan pelaku kembali mencabuli korban di rumahnya.dan terhitung ada tiga kali pelaku mencabuli korban di Bulan November 2017 dan satu kali di bulan Desember 2017.

Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi membenarkan adanya laporan tersebut.dan pelaku saat ini dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan menurut Penyidik yang manangani kasus tersebut yaitu Brigadi Made Supratta SH  bahwa pelaku akan di kenai Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...