Selasa, 27 Februari 2018

Seorang Ayah Kandung Tega Mencabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berumur 15 Tahun



Humas Sek Maesa, Lelaki yang berinisial IT (32) Warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung di amankan Polsek Maesa karena tega mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP kelas III sebut saja bunga (15) warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung. Selasa (27/02) Pagi.

Sekedar di ketahui bahwa terkuaknya perbuatan pelaku bermula dari korban sebut saja bunga (15) memberitahukan kepada pamanya bahwa ia telah di cabuli oleh ayahnya sendiri pada hari selasa (27/02) sekitar jam 04.00 wita.dan perbutan sebelumnya juga pernah di lakukan pada hari minggu (15/02) sekitar jam 01.00 wita pada saat ibunya tidak ada di rumah.sehingga paman korban langsung menginformasikan peristiwa tersebut kepada adiknya yang merupakan juga ibu korban.maka itu ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maesa pada hari selasa (27/02) pagi sekitar jam 07.30 wita.

Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin Sos,Msi mengatakan bahwa korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung untuk di mintakan Ver.dan terhadap Pelaku langsung di lakukan penangkapan dan di tahan karena dapat di duga melanggar pasal 81(2) Sub Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...