Senin, 26 Februari 2018
Cabuli Anak TK Lelaki SI di Tahan Polsek Maesa
Humas Sek Maesa, Lelaki berinisial SI (20) warga Kelurahan Bitung Tengah (Pasar Tua) Kec Maesa Kota Bitung di Tahan Polsek Maesa karena tega mencabuli anak TK sebut saja melati (6) warga Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa Kota Bitung. Sabtu (24/02/2018) Siang.
Sekedar di ketahui bahwa terkuaknya perbuatan pelaku bermula dari korban sebut saja melati (6) bercerita kepada ibunya bahwa kemaluanya terasa sakit akibat pernah di cabuli oleh lelaki SI.atas kejadian tersebut ibu korban datang ke Polsek Maesa untuk melaporkan lelaki SI.dan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (13/02) sekitar jam 12.00 wita di rumah pelaku.karena korban dan pelaku masih tetangga dekat.
Dan kejadian tersebut di benarkan oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi.dan pelakunya saat ini sudah di amankan dan dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa untuk peroses lebih lanjut.dan menurut keterangan Penyidik Aiptu Dedi Supriatna bahwa pelaku akan di kenai Pasal 82 ayat 1 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu
Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...
-
Humas Sek Maesa, Untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maesa, maka personil Polsek Maesa yang di pimpin...
-
Sambutan Kapolsek Maesa Humas Polsek Maesa Polres Bitung , Kapolsek Maesa Kompol. Robert D. Ulenaung mengikuti ibadah minggu digereja...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar