Humas Polsek Maesa...Team Tarsius di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka Perjudian Togel.
Pelaku berinisial NP alias Novi di tangkap di Pada hari Jumat tgl 19 Juli 2019 jam 14.10 wita di kelurahan Manembo-Nembo Tengah (Belakang RSUD manembo-Nembo) Kec. Matuari Kota Bitung
Pelaku melakukan kegiatan perjudian (togel) singapore, Sidney dan Hongkong di Kelurahan Manembo nembo tengah lingkungan I sejak bulan Februari 2019, dimana masyarakat seputar menyetorkan pasangan nomor dengan menggunakan uang taruhan kemudian menyetorkan ke bandar bersifat On Line lewat ATM Bank BRI.dan omset pelaku sekitar Rp 3 Juta perhari yang sudah beroperasi dari bulan pebruari 2019 sampai sekarang.
Dari tangan pelaku diamankan Barang bukti berupa
2 ( dua) Buah HP ANDROID merk Samsung*
2 (dua) buah ATM
2 (dua) buah buku bank
4 (empat) lembar bukti Struk/setoran ATM.
uang tunai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)
Pelaku dan Barang bukti diamankan di mako Polres Bitung untuk dilakulan penyidikan lanjut.dan pelaku di jerat dengan Pasal 303 KUHP Sub pasal 303 Bis KUHP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar