Minggu, 21 Juli 2019

Pelaku Praktik Togel diringkus Team Tarsius



Humas Polsek Maesa..Team Tarsius di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka  Perjudian Jenis Togel yang terjadi pada hari Sabtu tgl 20 Juli  2019 jam 14.30 wita di kel. Manembo - Nembo Atas Lingk. IX  Kec. Matuari Kota Bitung.


Pelaku berinisial CT alias Ade Nyong di tangkap pada hari Sabtu tgl 20 Juli 2019 jam 14.30 wita di kelurahan Manembo - Nembo Atas Kec. Matuari Kota Bitung.


Pada hari Sabtu tgl  20 Juli 2019 jam 14.30 wita di kel. Manembo-Nembo Atas lingk. IX Kec. Matuari Kota Bitung.


Pelaku melakukan kegiatan perjudian (togel) singapore, Sidney dan Hongkong sejak bulan Juni 2018, di kel. Manembo - Nembo Atas Lingk. IX  Kec. Matuari Kota Bitung dimana  masyarakat seputar menyetorkan pasangan nomor dengan menggunakan uang taruhan kemudian menyetorkan ke bandar bersifat On Line lewat ATM Bank BRI.Pelaku menggunakan 2 kaki tangan an EDISWANTI TOBELO dan JEIN WARLELA untuk menerima uang dari pemasang kemudian memotret dgn menggunakan HP angka yg di pasang kemudian mengirim ke Whatsapp. Pelaku mempunyai omset Rp 3.5 Juta perhari dari praktik togel tersebut.


Dari tangan pelaku di sita Barang bukti berupa
1 ( satu) Buah HP ANDROID merk Realme warna hitam*
1 (satu) Buah HP Android merk XIOMI warna Putih
1 (satu) Buah HP Android merk OPPO warna Biru
1 (satu) buah ATM
Uang tunai Rp 775.000 (Tujuh ratus Tujuh puluh lima ribu rupiah)

Pelaku dan Barang Bukti diamanakan di Mapolres Bitung untuk di lakukan Penyidikan lanjut dan pelaku di kenakan pasal dalam Pasal 303 KUHP Sub pasal 303 Bis KUHP



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...