Rabu, 21 Februari 2018

3 (Tiga) Cafe Tanpa Ijin di Kelurahan Bitung Timur Menjadi Sasaran Ops Pekat Polsek Maesa




Humas Sek Maesa, Polsek Maesa telah melaksanakan Kegiatan Operasi Imbangan Pekat Samrat 2018 yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Sek Maesa Akp N.Apituley dan Kanit Reskrim Sek Maesa Iptu Wayan Budiarta bersama enam anggota Polsek Maesa. Selasa (20/02/2018) sekitar jam 23.30 wita.

Adapun sasaran dari operasi pekat samrat 2018 yaitu Cafe-cafe yang ada di Kelurahan Bitung Timur Kec Maesa yang tidak di lengkapi dengan ijin.pertama melakukan pemeriksaan di CAFE BINTANG  pemilik yang berinisial NK (51) warga kelurahan Bitung Barat Satu Kec Maesa Kota Bitung dan berhasil menyita minuman beralkohol golongan A berupa 15 botol bir Valentin dan 5 botol bir Bintang dan di CAFE L A Pemilik yang berinisial AR (21) warga kelurahan Bitung Barat Satu Kec Maesa Kota Bitung berhasil di sita minuman beralkohol golonga A berupa 9 botol bir hitam, 6 botol bir bintang dan 9 botol bir Valentin.sementara itu di CAFE PUPUT Pemilik yang berinisial IY (42).warga kelurahan Giria Indah Kec Girian Kota Bitung berhasil di sita 20 botol bir Valentin,s3hingga total jumal minuman yang di sita berjumlah 64 botol.dan semua minuman yang di sita tadi telah di buatkan tanda terima untuk proses sidik,karena minuman tersebut tidak di lengkapi dengan ijin.dan semua minuman tersebut telah di amankan di Polsek Maesa kata Kapolsek  Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...