Rabu, 31 Juli 2019

Bhabinkamtibmas dan Lurah Pateten 3 menyelesaikan permasalahan masyarakatnya.


Humas Polsek Maesa...Bhabinkamtibmas Pateten 3 Brigpol Hidar bersama Lurah mempertemukan dan menyelesaian permasalahan masyarakat pada Selasa (30/7/2019) pukul 16:00 Wita.



Bhabinkamtibmas Patwten 3 bersama Lurah mendatangi kedua belah pihak untuk di pertemukan mengenai Permasalahan perkelahian antara Kaka beradik Ridwan antameng, Nita antameng karena keasalahpahaman serta di pertemukan di rumah kepala Ling 1 pateten tiga dan di adakan pembinaan serta didamaikan secara kekeluargaan.



Kegiatan tersebut bentuk polisi selalu terjun di tengah masyarakat terutama babinkamtibmas sebagai ujung tombak terdepan di tengah tengah masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif


Selasa, 30 Juli 2019

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadoodan melaksanakan kegiatan Pelatihan Linmas di Kantor Lurah Kadoodan

Humas Polsek Maesa...Bhabinkamtibmas Kelurahan.kadoodan  Bripka Melki .J Merung.SE dan lurah Kadoodan Weru,, BABINSA  serta KBO BIMMAS IPDA HERNING SUPRANATA Telah melaksanakan giat sosialisasi Pelatihan LINMAS di Kelurahan Madidir Weru (27/7/2019)

Dalam giat tersebut tersebut di laksanakan sosialisasi dan pemberian materi mengenai tugas pokok linmas, undang undang linmas peraturan mendagri no 84 tahun 2014 tentang linmas kepada peserta Pelatihan Linmas yang terdiri dari  Para Kepala Lingkungan, kepala Rt dan hadir juga perangkat kecamatan Madidir.
Kegiatan berlangsung tertib serta situasi kondusif...

Senin, 29 Juli 2019

Meningkatkan patroli dialogis Polsek Maesa dalam menciptakan situasi Kamtibmas konduaif diwilayahnya...

Humas Polsek Maesa......Polsek Maesa melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis  dipimpin Kanit Intelkam Suparni.(28/7/2019)

Kegiatan Patroli dilaksanakan diwilayah rawan Kamtibmas antara lain Lorong Virgo, Pardo,Parto kolombo,pasar tua,pasar tua.

sasaran Patroli yang dilaksanakan antara lain Balapan liar, Sajam Miras, acara disco tanah..dengan melakukan penggeledahan badan terhadap pemuda yang kumpul kumpul, menghentikan acara disco tanah

Kanit Intelkam Polsek Maesa menjelaskan bahasa legiatan patroli dialogis upaya polsek agar menciptakan kondusif yerutama diwilayah rawan di temukan perkelahian kelompok, kejahatan malam dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung di konfirmasi membenarkan pelaksanaan patroli dialogis tersebut

Minggu, 28 Juli 2019

Bhabinkamtibmas Madidir Weru melaksanakan kegiatan Pelatihan Linmas

Humas Polsek Maesa...Bhabinkamtibmas Kelurahan.Madidir Weru Aiptu Dedi Supriatna dan lurah Madidir Weru Anderson bukid S.Sos, BABINSA  serta KBO BIMMAS IPDA HERNING SUPRANATA Telah melaksanakan giat sosialisasi Pelatihan LINMAS di Kelurahan Madidir Weru (25/7/2019)

Dalam giat tersebut tersebut di laksanakan sosialisasi dan pemberian materi mengenai tugas pokok linmas, undang undang linmas peraturan mendagri no 84 tahun 2014 tentang linmas kepada peserta Pelatihan Linmas yang terdiri dari  Para Kepala Lingkungan, kepala Rt dan hadir juga perangkat kecamatan Madidir

Kegiatan berjalan kondusif terkendali

Sabtu, 27 Juli 2019

Spesialis pencuri di kapal di bekuk tim tarsius


Humas Polsek Maesa....Tim Tarsius Di Pimpin oleh Katim tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D. DARUS.S.Sos telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku pencurian di atas kapal Pandu MPI. Sarena Pelabuhan Nusantara Bitung pada hari Jumat tgl 26 Juli 2019, sekitar jam 20.00 wita.




Pelaku berinisial  DA alias dedi, SK alias Epen dan FJ alias Faisal Kento di bekuk team tarsius  pada hari Jumat tgl 26 Juli 2019 jam 20.00 Wita di Kelurahan Bitung Timur Lingk.I Kecamatan maesa Kota Bitung (kompleks pasar cita) berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/16/VII/2019/Res-Btg, tanggal 23 Juli 2019.



Kronologis kejadian Pada hari Selasa 23 Juli 2019, sekitar jam 03.00 wita terjadi TP pencurian di atas Kapal Pandu MPI Sarena di Pelabuhan Samudera Bitung tepatnya di Dermaga Nusantara dimana semua ABK kapal dalam keadaan tertidur dengan cara  pelaku masuk kapal dan mengambil barang tsbt diatas, awalnya pelaku melihat situasi seputaran kapal dan memastikan para ABK sudah tidur kemudian pelaku langsung naik ke atas kapal dan mengambil barang berupa :
• 1 Buah Hp Samsung J3 Pro
• 1 Buah Hp Samsung Tab S4
• Uang Rp 600.000 sisa hasil penjualan HP Sony Experia XZ5
• 1 Buah Tas Merk Cozmeed
• 1 Buah Dompet merk Bon'z
• 1 Buah Kartu ATM Mandiri
• 1 Buah Kartu ATM BNI
• 1 Buah Kartu NPWP
• 1 Buah Kartu Pass Masuk
setelah melakukan pencurian.. kedua pelaku melarikan diri dan kemudian HP samsung J3 PRO di jual kepada UTU dgn harga Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah), Tab samsung S 4 di jual ke ABIA dgn harga Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) dan HP SONNY EXPERIA Z5 dijual kepada FAIZAL NAJAMUDIN dgn harga Rp 1.100.000 (saju juta seratus ribu rupiah).



Ketiga pelaku beserta Barang bukti di tangkap tanpa perlawanan dan tidak dilakukan tindak tegas terukur sebab pelaku bersifat koperatif dan tidak melawan petugas


Dari tangan para pelaku disita Barang berupa :
• 1 Buah Hp Samsung J3 Pro
• 1 Buah Hp Samsung Tab S4
• Uang Rp 600.000 sisa hasil penjualan HP Sony Experia XZ5
• 1 Buah Tas Merk Cozmeed
• 1 Buah Dompet merk Bon'z
• 1 Buah Kartu ATM Mandiri
• 1 Buah Kartu ATM BNI
• 1 Buah Kartu NPWP
• 1 Buah Kartu Pass Masuk


Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenanung dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan Pelaku dan barang bukti di serahkan ke penyidik Reskrim Polsek KPS Polres Bitung dan dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 3e sub Pasal 362 KUHP Jo pasal 55 KUHP dan Pasal 480 KUHP


Jumat, 26 Juli 2019

Pelaku prostitusi Online TANTAN di bekuk team Tarsius


Humas Polsek Maesa....Team Tarsius di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos bersama - Sama dgn Team PPA Pemkot Bitung, melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Prostitusi On Line aplikasi TANTAN yang terjadi sejak dari tanggal 14 Juni 2019 sampai saat ini di kota Bitung.(25/7/2019).

Ketiga pelaku NPA alias Nurhayati, AG alias Angeiny  dan CMA alias COHEN di tangkap berdasarkan LP/474/VII/2019/Sulut/Res-Bitung,  Tanggal 25 Juli 2019.pada hari Kamis tgl 25 Juli 2019 jam 13.30 wita di kelurahan Madidir Unet Lingk. IV (lorong Union) Kecamatan  Madidir Kota Bitung.

Pelaku Angeliny dan NURHAYATI dengan menggunakan HP jenis OPPO warna Hitam dengan membuka aplimasi TANTAN kemudian mencari lelaki Hidung belang yg memesan jasa perempuan utk melakukan hubungan badan, setelah mendapat kemudian memasang tarip dari Rp 500.000 (lima ratus ribu Rupiah) sampai dengan Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) per short time (waktu singkat), setelah di nyatakan OK kedua pelaku membawa korban ke Hotel Fatamorgana dan dipertemukan dengan Si lelaki pemesan, apabila pelanggan sdh sekamar dan melakukan hubungan badan Pelaku mendapatkan jasa  transaksi (mucikari) sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) sampai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). hal tersebut berlanjut sampai ke tiga kalinya.

Dari  tangan para pelaku disita Babuk berupa 3 (tiga) Buah HP 

Pelaku dan barang bukti di amankan kemudian di serahkan ke Penyidik Unit IV PPA Reskrim Polres Bitung untuk di sidik lanjut dan di jerat dengan pasal Pasal 81 Undang - Undang RI nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang - Undang No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan atau pasal 293 ayat (1) KUHP.

Rabu, 24 Juli 2019

Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer Utara melaksanakan Giat Sosialisasi pelatihan Linmas.


Bhabinkamtibmas Wangurer Utara  IPDA TUEGEH Humas Polsek Maesa...Bhabinkamtibmas Kelurahan.wangurer utara IPDA TUEGEH D.DARUS. S.Sos dan lurah wangurer Utara VERRY TUMBOL, S.Sos, BABINSA SERTU FIKRAN LAMAKARAKA serta KBO BIMMAS IPDA HERNING SUPRANATA Telah melaksanakan giat sosialisasi Pelatihan LINMAS di Kelurahan Wangurer Utara pada Hari Rabu, Tanggal,  24 Juli 2019 jam 09.30



Dalam giat tersebut tersebut di laksanakan sosialisasi dan pemberian materi kepada kepada peserta Pelatihan Linmas yang terdiri dari  Para Kepala Lingkungan, kepala Rt dan hadir juga perangkat kecamatan Madidir




Sosialisasi berjalan dengan baik dan lancar,Situasi Kondusif Terkendali.

2 Pelaku Curanmor diringkus team Tarsius


Humas Polsek Maesa....Team Tarsius di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka  Pencurian Kendaraan Bermotor yang terjadi pada hari Selasa tgl 21 Agustus 2018 Jam 01.30 wita di kel. Girian Indah Lingk. V Rt. 02 Rw. 05 Kec. Girian Kota Bitung.



Pelaku berinisial RM alias Ungke dan IS alias Iksan di tangkap Pada hari Selasa tgl 23 Juli 2019 jam 10.30 wita di kelurahan Madidir Weru Lingk. IV Kec. Madidir Kota Bitung berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/550/VIII/2018/Sulut/Res-Bitung,  Tanggal 21 Agustus 2018.

Kedua Pelaku melakukan pencurian  dengan cara memanjat pagar rumah kemudian mendobrak dapur dan pelaku RM masuk ke dalam rmh mencari kunci kontak sedangkan pelaku IS menunggu di luar sambil melihat-lihat sekitar jangan sampai ada orang yg melihat, setelah aman kedua pelaku membawa kabur SOM tersebut dan menjualnya kepada IBRAHIM R. TINA yg beralamatkan di Kel. Singkil kec. Tuminting dengan harga Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).Kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian  SPM Merk Honda Sonic pada Bulan Februari 2019 di manado  kemudian menjualnya di Desa DURIAN kec. Sinonsayang kab. Minsel sedangkan SPM Honda VARIO di curi di wilayah BOLMONG pada bulan April 2019 namun dalam perjalanan dari minsel ke Bitung,  SPM tersebut di tilang di Polres Minut.kedua pelaku sudah sering kali melakukan pencurian SPM yg beroperasi diwilayah bolmong, manado dan bitung, pada tahun 2018 pernah di tangkap di polsek WORI dan di tahan di rutan Polsek Wori.

Dari penangkapan tersebut pelaku dilakukan tindakan tegas terukur di kedua kakinya karena melawan petugas  serta melarikan diri saat diamankan di rumah seorang pendeta di Kel. Madidir Weru Kec. Madidir (oendeta MOKALU) saat pelaku bersembuyi di lantai dua rmh tersebut. 


Dari Hasil pengembangan team tarsium  Mengamankan Barang bukti berupa
1( satu) Unit SPM  merk Yamaha Mio m3  warna hitam merah.
1(satu) Unit SPM merk Honda SONIC warna Biru kuning.
1 (satu) Unit SPM merk Honda Vario warna Hitam.
1 (satu) Buah STNK
1 (satu) Buah Kunci Kontak

Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung  dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa Pelaku dan barang bukti di serahkan ke penyidik untuk dilakukan penyidikan lanjut.dan kedua pelaku di jerat dengan pasal Pasal 363 ayat 1 ke 3e Sub. Pasal 362 KUHP Jo pasal 55 KUHP

Selasa, 23 Juli 2019

Kapolsek Maesa hadiri Acara Ibadah dan acara Syukur HUT GMIM Sentrum ke-95 Tahun



Humas Polsek Maesa...Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung. menghadiri Acara HUT GMIM Sentrum ke-95  dirangkaikan dengan acara pisah sambut Pdt. Stevanus Zwars Kasonso, M.Teol dengan Pendeta Kalebos Derek, S.Th. pada  hari Minggu tanggal 21 Juli 2019 pukul 09.30 Wita bertempat di Gereja GMIM Sentrum di Kelurahan.Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Kegiatan diawali ibadah dipimpin oleh Sekertaris badan pekerja GMIM Sinode Pendeta Antonius Sompe, M.Teol, MPdk dan dihadiri oleh :
a. Walikota Bitung Max J. Lomban, SE, M.Si
b. Sekertaris Kota Bitung DR. Audy Pangemanan, M,AP
c. Mewakili Kapolres Bitung Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung
d. Camat Maesa Sefferson Sumampouw, S.STP, SIP
e. Jemaat GMIM Sentrum yang keseluruhan berjumlah 500 Orang.



Selesai Ibadah dilanjutkan dengan kegiatan acar syukur yang dilaksanakan di tenda samping Gereja GMIM Sentrum. Kegiatan berjalan kondusif.

Minggu, 21 Juli 2019

Pelaku Praktik Togel diringkus Team Tarsius



Humas Polsek Maesa..Team Tarsius di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka  Perjudian Jenis Togel yang terjadi pada hari Sabtu tgl 20 Juli  2019 jam 14.30 wita di kel. Manembo - Nembo Atas Lingk. IX  Kec. Matuari Kota Bitung.


Pelaku berinisial CT alias Ade Nyong di tangkap pada hari Sabtu tgl 20 Juli 2019 jam 14.30 wita di kelurahan Manembo - Nembo Atas Kec. Matuari Kota Bitung.


Pada hari Sabtu tgl  20 Juli 2019 jam 14.30 wita di kel. Manembo-Nembo Atas lingk. IX Kec. Matuari Kota Bitung.


Pelaku melakukan kegiatan perjudian (togel) singapore, Sidney dan Hongkong sejak bulan Juni 2018, di kel. Manembo - Nembo Atas Lingk. IX  Kec. Matuari Kota Bitung dimana  masyarakat seputar menyetorkan pasangan nomor dengan menggunakan uang taruhan kemudian menyetorkan ke bandar bersifat On Line lewat ATM Bank BRI.Pelaku menggunakan 2 kaki tangan an EDISWANTI TOBELO dan JEIN WARLELA untuk menerima uang dari pemasang kemudian memotret dgn menggunakan HP angka yg di pasang kemudian mengirim ke Whatsapp. Pelaku mempunyai omset Rp 3.5 Juta perhari dari praktik togel tersebut.


Dari tangan pelaku di sita Barang bukti berupa
1 ( satu) Buah HP ANDROID merk Realme warna hitam*
1 (satu) Buah HP Android merk XIOMI warna Putih
1 (satu) Buah HP Android merk OPPO warna Biru
1 (satu) buah ATM
Uang tunai Rp 775.000 (Tujuh ratus Tujuh puluh lima ribu rupiah)

Pelaku dan Barang Bukti diamanakan di Mapolres Bitung untuk di lakukan Penyidikan lanjut dan pelaku di kenakan pasal dalam Pasal 303 KUHP Sub pasal 303 Bis KUHP



Pelaku judi togel di tangkap Team Tarsius


Humas Polsek Maesa...Team Tarsius di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka  Perjudian Togel.

Pelaku berinisial NP alias Novi di tangkap di Pada hari Jumat tgl 19 Juli 2019 jam 14.10 wita di kelurahan Manembo-Nembo Tengah (Belakang RSUD manembo-Nembo) Kec. Matuari Kota Bitung

Pelaku melakukan kegiatan perjudian (togel) singapore, Sidney dan Hongkong di Kelurahan Manembo nembo tengah lingkungan I sejak bulan Februari 2019, dimana masyarakat seputar menyetorkan pasangan nomor dengan menggunakan uang taruhan kemudian menyetorkan ke bandar bersifat On Line lewat ATM Bank BRI.dan omset pelaku sekitar Rp 3 Juta perhari yang sudah beroperasi dari bulan pebruari 2019 sampai sekarang.

Dari tangan pelaku diamankan Barang bukti berupa

2 ( dua) Buah HP ANDROID merk Samsung*
2 (dua) buah ATM
2 (dua) buah buku bank
4 (empat) lembar bukti Struk/setoran ATM.
uang tunai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)

Pelaku dan Barang bukti diamankan di mako Polres Bitung untuk dilakulan penyidikan lanjut.dan pelaku di jerat dengan Pasal 303 KUHP Sub pasal 303 Bis KUHP 

Sabtu, 20 Juli 2019

Polsek Maesa melaksanakan Pengamanan Jalur Rute Lomba jalan sehat Jemaat Grereja Sentrum Bitung


Humas Polsek Maesa..Anggota Polsek Maesa di pimpin Kanit Lantas Polsek Maesa Iptu Everhard Kawatu melaksanakan pengamanan jalur rute Lomba Jalan Sehat Jemaat Gereja Sentrum.(20/7/2019).

Dalam Pelaksanaan Lomba Jalan sehat merayakan Hut ke 94 Gereja Sentrum Bitung yang diikuti daro 29 Kolom Jemaat Gereja Sentrum Bitung.

Lomba tersebut start dari gereja sentrum menuju pusat Kota melewqti pertigaan pospam pusat kota melewati kanopi sampai pertigaan belok kiri sampai pertigaan inkuasku  belok kiri melewati marinir perempatan lampu merah belok kanan sampai finish di gereja sentrum Bitung.

Kegiatan berlangsung kondusif arus lalulintas lancar.

Jumat, 19 Juli 2019

Bhabinkamtibmas wilayah Kelurahan Bitung Timur laksanakan sambang untuk menciptakan situasi kondusif di keluraham Bitung timur.

Humas Polsek Maesa..bhabinkamtibmas  kelurahan Bitung timur Aipda Jumli lintuhaseng melaksanakan sambang di wilayah kelurahan Bitung timur.

Giat yersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi kondusif diwilayah binaan dan juga memberikan himbauan kamtibmas kepadaasyarakat melaksanakan pendekatan lebih jauh kepada masyarakat dengan melaksanakan komunikasi langsung untuk mengetahui permasalahan langsung di masyarakat

Aipda Jumli lintuhaseng menjelaskan bahwa kegiatan sambang bentuk upaya bhabinkamtibmas menciptakan situasi kondusif dilingkungan maupun kelurahan yang menjadi binaannya danengetahui langsung jika adanya permasalahan menonjol yang terjadi yang dapat di musyawarahkan untuk memecahkan permasalahan masyarakat tanpa melalui pihak kepolisian dan pengadilan.....

Rabu, 17 Juli 2019

Kanit Tarsium wilayah Timur menangkap Sopir Microlet pencuri sepeda motor


Humas Polsek Maesa..Team Tarsius di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka  Pencurian dan atau penggelapan yang terjadi pada hari Rabu tgl  08 September 2018 jam 09.00 wita di kel. Girian Weru Satu  Kec. Girian Kota Bitung.



Pelaku berinisial LW alias FERY TATO Ditangkap di Pada hari Rabu tgl 17 Juli 2019 jam 10.30 wita di kelurahan Manembo - Nembo Atas (Terminal Tangkoko) Kec. Matuari Kota Bitung. berdasarkan Laporan Polisi LP/616/IX/2018/Sulut/Res-Bitung,  Tanggal 12 September 2019



Kronologis kejadian Pelaku berpura - pura mendekati korban yg saat itu berada di pangkalan ojek, melihat SPM milik korban terparkir dan kunci berada di atas motor, pelaku langsung mengambil dan membawa lari SPM tersebut kemudian menjualnya di Desa Suwaan kec. Airmadidi dgn harga Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) kepada ET alias ELSYE dari hasil penjualan SPM pelaku membeli tiket kapal laut dan kabur ke Manokwari Propinsi Papua. Dari tangan ELSYE kemudian SPM tersebut di jual kepada Lelaki NM alias NOLDY  di Desa Sukur jaga V kec. Airmadidi dengan harga Rp 2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah). setelah merasa aman pelaku kembali lagi ke kota bItung pada Bulan Mei 2019 dan bekerja sebagai sopir microlet.

Hasil dari pengembangan dan pencarian babuk, berhasil disita antara lain

1 ( satu) Unit SPM jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam Kuning
1 (satu) buah Kunci kontak.
1 (satu) buah STNK an. RIDWAN DAENG MANANRING


Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk Lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama yaitu pencurian.Pelaku di amankan di mako Polres Bitung untuk penyidikan lanjut dan di jerat dengan Pasal 362 Kuhp Sub 372 Kuhp.


Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur memberikan penyuluhan Mengenai Kenakalan Remaja di SMK Timporok Bitung


Humas apolsek Maesa....Bhabinkamtibmas kelurahan Bitung Timur Aipda Jumli lintuhaseng melaksanakan Penyuluhan  dan memberikan Materi Kenakalan Remaja di Sekolah SMK TIMPOROK Bitung (17/7/2019)



Kegiatan penyuluhan dan pemberian materi Kenakalan remaja dalam rangka PLS, (pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru) di Smk Timporok yang selalu dilaksanakan pada saat murid smk baru.



Aipda Jumli menjelaslan bahwa anak anak sekolah yang baru di berikan himbauan agar tidak terjerumus ke Narkoba dan obat terlarang lainjya, Miras, pergaulan bebas dan juga perkelahian kelompok pemuda, ..


Kegiatan berlangsung kondusif.

Selasa, 16 Juli 2019

Acara peletakan batu pertama pembangunan Polsek Maesa.


Humas Polsek Maesa Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019 Pukul 09.00 Wita bertempat di halaman Polsek Maesa telah dilaksanakan Acara peletakan batu pertama pembangunan Polsek Maesa.

 Dalam giat tersebut dilaksanakan Ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Vivi Lausan Rompas M.th
Hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Polsek Maesa, diantaranya :

a. Kapolres Bitung AKBP Stefanus M. Tamuntuan, SIK, M.Si
b. Waka Polres Bitung Kompol Ady Saptia Sudirna, SIK
c. Kabag Ren Kompol D. Lariwu
d. Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung
e. Cv. Carin Jaya Sdr. Benny Charles Pananggung
f. Dinas Permukim Pemkot Bitung Deny Moningka
f. Para Kapolsek
g. Perwira jajaran Polsek Polres Bitung

Adapun susunan acara dalam kegiatan tersebut :
a. Ucapan selamat datang
b. Sambutan Polres Bitung
c. Ibadah yang dilanjutkan dengan peletakan batu pertama
d. Pemotongan tumpeng
e. Penutup.

Seluruh rangkaian kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Polsek Maesa berakhir pada pukul 11.00 Wita dengan kondusif terkendali.

Senin, 15 Juli 2019

Bhabinkamtibmas wangurer utara melaksanakanan sambang dan menyelesaikan warga yang berselisih paham..


Humas Polsek Maesa..Bhabinkamtibmas Kelurahan.wangurer utara IPDA TUEGEH D.DARUS. S.Sos dan lurah wangurer Utara VERRY TUMBOL, S.Sos* Telah menyelesaikan masalah Pengancaman dengan menggunakan barang tajam jenis parang di Kelurahan wangurer Utara Lingkungan V kec. Madidir Kota Bitung (15/7/2019).

Kedua bela pihak yang bertikai antara RENALDY PHILIP dan ELLIA SAHEMPA keduanya bertetangga di kel. Wangurer Utara Lingk. V kec. Madidir Kota Bitung (kampung tzunami).permasalahan yang di pertemukan kedua bela pihak,RENALDY PHILIP telah mengancam akan membunuh ELLIA SAHEMPA dengan menggunakan sebilah parang

Kedua yang bertikai di pertemukan di kantor Lurah di musyawarakan sehingga kedua.bela pihak bersepakat berdamai saling memaafkan  dan di buatkan surat pernyataan.

Kegiatan berjalan kondusif



Minggu, 14 Juli 2019

Polsek Maesa melaksanakan Gita cipkon pada malam minggu antisipasi gangguan kamtibmas serta kejahatan malam


Humas Polsek Maesa..Polsek Maesa di pimpin pawas Iptu Jhon Boki dan Padal Ipda Saleh Djojosuroto melaksanakan giat cipkon di wilayah hukum Polsek Maesa.(13/7/2019).

Pelaksanaan cipkon malam giat dengan di wilayah lorong virgo dan sion, jalan 46 depan rumah dinas walikota pardo,Parto, dan kombos pasar tua,

Sasaran cipkon sajam, miras, balapan liar serta serta disko tanah dan gangguan kamtibmas lainnya.

Pawas Iptu Jhin aboki menjelaskan bahwa lehiatan cipkon di laksanakan terutama malam minggu dikarenakan giat masyarakat ramai pada malam hari dan antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan malam di wilayah hukum polsek Maesa..

Kapolsek Maesa kompol Robert D.Ulenaung dikonfirmasi membenarkan giat cipkon tersebut.

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...