Minggu, 31 Januari 2021

OPERASI YUSTISI MENINGKATKAN KEDISIPLINAN MASYARAKAT MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN.

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat Pusat Kota Bitung Kelurahan Bitung Timur dipimpin Waka Polsek Maesa AKP INGE MARIJO. SH, pada Jumat (29/1/2021) kemarin.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 hari kelima minggu berjalan diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama unsur TNI, Satpol PP dan Instansi terkait. Pelaksanaan operasi yustisi guna menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam hal penggunaan masker serta dampak bahaya Covid-19 bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penertiban penggunaan masker agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Dalam pelaksanaan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tidak menggunakan masker sebanyak 53 orang, yang dikenakan denda sebanyak enam orang dan yang diberikan sanksi sosial sebanyak 47 orang.

Kejenuhan masyarakat mematuhi protokol kesehatan diberikan sanksi tegas, Polsek Maesa brrsama TNI, Satpol PP dan Instansi terkait gencar lansanakan Operasi yustisi agar masyarakat lebih disiplin menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Kepatuhan masyarakat dalam hal penggunaan masker untuk menjaga keselamatan masyarakat, pelanggar protokol kesehatan perlu ditindak tegas guna meningkatkan kesadaran masyarakat, tutur Waka Polsek. (THE COST")

Rabu, 27 Januari 2021

KAPOLSEK MAESA PIMPIN OPERASI YUSTISI CEGAH PENYEBARAN COVID-19.

HUMAS POLSEK MAESA. Penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Maesa bertempat didepan Polsek Maesa Kelurahan Bitung Barat Satu dipimpin oleh Kapoklsek Maesa KOMPOL TAUFIQ ARIFIN. S.Hut.SIK, pada Selasa (27/1/2021) pukul 09.00 Wita.

Penyebaran Covid-19 dikota Bitung masih berkepanjangan dan terdapat peningkatan terkomfirmasi reaktif Covid-19. Dengan adanya peningkatan perlu dilaksanakan langkah langkah pencegahan agar masyarakat diwilayah Maesa dan madidir dapat terhindar dari penularan Covid-19. Pencegahan yang dilakukan dengan melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehan dalam hal penggunaan masker. Para pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas dan diberikan imbauan penggunaan masker serta guna mencegah penyebaran Covid-19. Himbauan penggunaan masker sudah dilaksanakan cukup lama dan telah ditindaklanjuti dengan melakukan operasi yustisi, namun masih ada pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan penggunaan masker.

Personil Polsek Maesa bersama TNI dan instansi terkait sudah berusaha keras mencegah penyebaran dengan melaksanakan operasi yustisi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kehadiran Polsek Maesa ditengah masyarakat guna menjaga masyarakat agar terhindar dari Covid-19 dan harkamtibmas tetap kondusif, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")

Selasa, 26 Januari 2021

PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN DITINDAK TEGAS.

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi terkait dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat di Parigi Dolong Kelurahan Bitung Tengah dipimpin Kapolsek Maesa KOMPOL TAUFIQ ARIFIN. S.Hut. SIK, pada Selasa (26/1/2021) 09.00 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat Parigi Dolong Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama unsur TNI, Satpol PP dan Instansi terkait. Pelaksanaan operasi yustisi guna menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam hal penggunaan masker serta dampak bahaya Covid-19 bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penertiban penggunaan masker agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Dalam pelaksanaan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tidak menggunakan masker dan dikenakan denda sebesar Rp.100.000.- (Seratus Ribu Rupiah sebanyak satu orang dan sanksi sosial sebanyak 45 orang.

Pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker setelah diberikan sanksi berupa denda dan sanski sosial lainnya kemudian diberikan masker dan diimbau agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah.

Kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker untuk menjaga keselamatan masyarakat, pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas guna meningkatkan kesadaran masyarakat, tutur Kapolsek. (The COST")

Senin, 25 Januari 2021

OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN CEGAH PENYEBARAN COVID-19.

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi terkait bertempat Kelurahan Bitung Barat Satu dipimpin Kanit Sabhara Polsek Maesa AKP J. KOROMPIS, pada Senin (25/1/2021) pukul 10.00 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penegakan disiplin penggunaan masker bertempat dikelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa Kota Bitung. Pelaksanaan operasi yustisi guna menyadarkan dan membiasakan menggunakan masker sewaktu beraktifitas diluar rumah. Kedisiplinan masyarakat melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan, dengan membiasakan diri memakai masker sebagai kebutuhan sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan. Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi terkait senantiasa akan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker guna memutuskan peredaran dan penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi yang dilaksanakan guna membiasakan masyarakat mematuhi standar protokol kesehatan agar penggunaan masker menjadi kebutuhan utama setiap orang.

Kebiasaan mempergunakan masker sebagai kebutuhan utama dalam rangka memutuskan mata rantai dan penyebaran menuju Indonesia Maju Bebas Covid-19, tutur Kanit Sabhara. (The COST")

Sabtu, 23 Januari 2021

PATROLI RUTIN DALAM RÀNGKA ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

HUMAS POLSEK MAESA. Antisipasi gangguan kamtibmas Pawas AKP MUH. TAUFIQ. S.Sos pimpin anggota melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga harkamtibmas diwilayah Maesa dan Madidir tetap kondusif, pada Jumat (22/1/2021) kemarin.

Mencegah terjadinya ganguan kamtibmas diwilayah Maesa dan Madidir Pawas pimpin anggota melaksanakan patroli rutin. Situasi kamtibmas tidak dapat diprediksi kapan dan dimana akan terjadi gangguan kamtibmas, namun untuk mengantisipasi dan mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas Perwira Pengawas Polsek Maesa pimpin anggota melaksanakan patroli rutin dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Melaksanakan petroli rutin merupakan langkah yang baik agar dapat melihat setiap perkembangan situasi kamtibmas dan dengan mudah untuk mengambil langkah yang tepat dalam mengatasi setiap permasalahan yang terjadi diwilayah Maesa dan Madidir.

Dengan melaksanakan patroli rutin kehadiran Polsek Maesa ditengah kehidupan masyarakat jelas terlihat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Patroli rutin guna menjaga harkamtibmas yang kondusif dan terkendali agar kegiatan masyarakat semakin baik dan lancar, tutur Pawas . (The COST")

Jumat, 22 Januari 2021

MELAKSANAKAN STANDAR PROTOKOL KESEHATAN KEPADA ANGGOTA DAN MASYARAKAT DI POLSEK MAESA

HUMAS POLSEK MAESA. Pelaksanaan tugas rutin dan pelayanan masyarakat melaksanakan penegakan disiplin mematuhi standar protokol kesehatan diawasi langsung oleh Waka Polsek Maesa AKP INGE MARIJO, SH, pada Kamis (21/1/2021) kemarin.

Setiap anggota Polsek Maesa sebelum memasuki kantor diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan dengan melaksanakan cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menggunakan masker, menyemprotkan dan mencuci tangan dengan hand sanitizer serta pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermogun. Penegakan disiplin bukan hanya diberlakukan bagi anggota saja, melainkan kepada setiap orang yang datang ke Polsek maesa untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penegakan displin yang dilaksanakan dalam rangka memberikan p-elayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kesehatan personil agar tidak tertular Covid-19.

Dengan diterapkan penegakan disiplin dalam rangka mematuhi protokol kesehatan untuk membiasakan anggota dan masyarakat dapat melaksanakan dengan serius sebagai kebutuhan.

Protokol kesehatan diberlakukan kepada semua orang dan juga termasuk personil Polsek Maesa dengan mematuhi 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker), tutur Waka Polsek Maesa. (The COST")

Rabu, 20 Januari 2021

MENJAGA KESELAMATAN MASYARAKAT DENGAN MELAKSANAKAN OPERASI YUSTISI PENGGUNAAN MASKER

HUMAS POLSEK MAESA. Penegakan disiplin penggunaan masker yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi terkait dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir Kapolsek Maesa KOMPOL TAUFIQ ARIFIN. S.Hut. SIK pantau Operasi Yustisi, pada Rabu (20/1/2021) 10.00 Wita.

Penegakan disiplin penggunaan masker terhadap pelanggar protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama TNI, Satpol PP dan Instansi terkait, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Maesa dan Madidir, Kapolsek Maesa memantau pelaksanaan kegiatan operasi yustisi. Pencegahan yang dilakukan dengan mengelar operasi yustisi, agar para pelanggar protokol kesehatan menyadari kekeliruan dan mematuhi penggunaan masker guna memutuskan penyebaran Covid-19. Kesehatan dan keselamatan masyarakat sangat diutamakan untuk itu para pelanggar perlu ditertibkan dalam hal penggunaan masker. Penggunaan masker diwilayah Maesa dan Madidir sudah cukup baik namun para pelanggar berada diluar rumah tanpa menggunakan masker.

Para pelanggar protokol kesehatan yang berada diluar rumah tanpa menggunakan masker perlu dicurigai kesehatan mereka karena bisa saja sudah terjangkit Covid-19, namun tidak menampakan gejala.

Operasi yustisi yang dilaksanakan untuk menekan pelanggar protokol kesehatan dan menjaga keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")

Selasa, 19 Januari 2021

PATUHILAH PROTOKOL KESEHATAN DENGAN MENGGUNAKAN MASKER UNTUK KESEHATAN DAN KESELAMATAN

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir dipimpin Waka Polsek Maesa AKP IONGE MARIJO. SH, pada Selasa (19/1/2021) 10.00 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa terus dilaksanakan dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir. Pelaksanaan operasi tersebut yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama unsur TNI, Satpol PP dan Instansi terkait. Penertiban penggunaan masker agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Dalam pelaksanaan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan masih banyak yang terjaring tidak menggunakan masker. Para pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi denda maupun sanksi guna menyadarkan masyarakat.

Pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan bukanlah untuk kepentingan para petugas pelaksana semata, melainkan untuk keselamatan masyarakat.

Prioritas utama pelaksanaan operasi yustisi untuk menjaga keselamatan masyarakat agar terhindar dari Covid-19, Kesadaran masyarakat dalam hal penggunaan masker sangat penting guna memutuskan peredaran dan penyebaran Covid-19, tutur Waka Polsek. (The COST")

Senin, 18 Januari 2021

PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN DIKENAKAN SANKSI DENDA DITEMPAT.

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat Kelurahan Wangurer Timur dipimpin Kapolsek Maesa KOMPOL TAUFIQ ARIFIN. S.Hut. SIK, pada Senin (18/1/2021) 10.00 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama unsur TNI, Satpol PP dan Instansi terkait. Pelaksanaan operasi yustisi guna menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam hal penggunaan masker serta dampak bahaya Covid-19 bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penertiban penggunaan masker agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Dalam pelaksanaan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tidak menggunakan masker dan dikenakan denda sebesar Rp.100.000.- (Seratus Ribu Rupiah sebanyak enam orang dan yang tidak sanggup membayar denda sebanyak 16 orang. Para pelanggar yang tidak sanggup membayar denda diberikan sanksi sosial berupa melaksanakan kerja bakti membersihkan jalan dari tumpukan pasir dan sanski sosial lainnya berupa menyanyikan lagu kebangsaan.

Pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker setelah diberikan sanksi berupa denda dan sanski sosial lainnya kemudian diberikan masker dan diimbau agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah.

Kepatuhan masyarakat dalam hal penggunaan masker untuk menjaga keselamatan masyarakat, pelanggar protokol kesehatan perlu ditindak tegas guna meningkatkan kesadaran masyarakat, tutur Kapolsek. (The COST")

Jumat, 15 Januari 2021

PERWIRA PENGAWAS KONTROL PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA DAN BERSIH DITENGAH PANDEMI COVID-19

HUMAS POLSEK MAESA. Pelayanan publik kepada seluruh masyarakat dikota Bitung khususnya diwilayah Maesa dan Madidir Perwira Pengawas IPTU AGUS LUMBANTORUAN kontrol pelayanan masyarakat Polsek Maesa, pada Kamis (14/1/2021) pukul 09.00 Wita.

Diawal tahun 2021 Polri semakin berbenah diri dalam pelaksanaan tugas rutin sehari-hari dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pelayanan prtima yang diberikan dengan cara yang humanis dan simpatik serta transparan, bersih dan cepat. Pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat guna menyenangkan hati masyarakat dalam pengurusan masalah yang dihadapi masyarakat serta pengurusan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan pelayan Polri Khususnya Polsek Maesa kepada masyarakat.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mematuhi protokolo kesehatan untuk memutuskan peredaran dan penyebaran Covid-19.

Ditengah pandemi Covid-19 dimana masyarakat semakin terpuruk, kehadiran Polsek Maesa ditengah masyarakat guna membantu mengatasi kesulitan masyarakat, tutur Pawas. (The COST")

Kamis, 14 Januari 2021

PEMBINAAN MENTAL BAGI ANGGOTA POLRES BITUNG DAN POLSEK JAJARAN

HUMAS POLSEK MAESA. Pembinaan mental kerohanian bagi anggota Polres Bitung dan Polsek jajaran bertempat dirumah doa PHILEMON Kelurahan Pinokalan, Waka Polsek Maesa AKP INGE MARIJO. SH pantau ibadah bintal kristen, pada Kamis (14/1/2021) 09.00 Wita.

Pembinaan mental kerohanian bagi anggota Polres Bitung dan Polsek jajaran dilaksanakan pada setiap hari kamis disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dianut oleh anggota. Pembinaan mental yang dilaksanakan merupakan program kerja pengemban fungsi pembinaan SDM. Pembinaan yang dilaksanakan guna mempertebal keimanan bagi setiap anggota terhadap Yang Maha Kuasa. Peran penting pembinaan mental berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari hari agar ada keseimbangan antara kerja dan ibadah. Anggota Polsek Maesa turut mengikuti Ibadah Bintal Kristen dan Islam. Pembinaan mental yang dilaksanakan guna memenuhi 13 kopetensi yang diwajibkan bagi personil Polri dan sangat berdampak pada pembinaan karier. Pelaksanaan ibadah bintal kristen dipimpin oleh Pdt. Altin Tumbol S.Th. M.Pd.

Dengan dilaksanakannya pembinaan mental kerohanian, seluruh anggota dapat mendekatkan diri dengan sang pencipta sebagai penolong yang baik dan menjadi sumber kekuatan dan perlindungan dalam melakukan pekerjaan.

Pembinaan mental bagi anggota sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan dan juga merupakan nilai mental kepribadian dalam rangka pembinaan pengembangan personil, tutur Waka Polsek. (The COST")

Senin, 11 Januari 2021

KANIT BINMAS PIMPIN OPERASI YUSTISI PENEGAKAN DISIPLIN PENGGUNAAN MASKER

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan Polsek Maesa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat Kelurahan Bitung Barat Satu dipimpin Kanit Binmas Polsek Maesa IPTU JELDI PASULATAN. M.Si, pada Senin (11/1/2021) 09.30 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa. Pelaksanaan operasi yustis guna menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19 bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penertiban penggunaan masker agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Dalam pelaksanaan operasi memberikan teguran serta imbauan untuk menggunakan masker dan menjadikan penggunaan masker sebagai kebutuhan. Bagi pelanggar protokol Covid-19 yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial dan diingatkan agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah.

Penggunaan masker merupakan langkah pencegahan yang baik sebelum terlanjur tertular Covid-19, gunakanlah masker untuk keselamatan bersama.

Kepatuhan masyarakat dalam hal penggunaan masker yang baik dan benar bermanfaat untuk melindungi diri dan juga keluarga, disiplin memakai masker guna mencegah penyebaran, tutur Kanit Binmas. (The COST")

Minggu, 10 Januari 2021

MENJAGA HARKAMTIBMAS KONDUSIF DAN MENGUTAMAKAN KESELAMATAN MASYARAKAT

HUMAS POLSEK MAESA. Pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan diwilayah Maesa dan Madidir dipimpin oleh Kanit Intel IPDA MAKSION MAKAWIMBANG, pada Sabtu (9/1/2021) pukul 21.30 Wita.

Mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas diwilayah Maesa dan Madidir, ditengah mewabah virus Corona Covid-19 Kanit Intel Polsek Maesa pimpin anggota melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melasanakan patroli dalam rangka cipta kondisi. Kegiatan patroli yang dilaksanakan selain mencegah terjadinya gangguan kamtibmas juga menjaga keselamatan masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan masyarakat hendaknya mematuhi protokol kesehatan semuanya untuk kepentingan masyarakat guna mencegah penyebaran dan memutuskan peredaran Covid-19.

Melaksanakan patroli dan memberikan pesan kamtibmas dan imbauan protokol kesehatan guna menciptakan rasa aman dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

Kegiatan KRYD dengan melaksanakan patroli ditengah wabah COVID-19, kehadiran Polsek Maesa dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, tutur Kanit Intel. (The COST")

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...