Senin, 25 Januari 2021

OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN CEGAH PENYEBARAN COVID-19.

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi terkait bertempat Kelurahan Bitung Barat Satu dipimpin Kanit Sabhara Polsek Maesa AKP J. KOROMPIS, pada Senin (25/1/2021) pukul 10.00 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penegakan disiplin penggunaan masker bertempat dikelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa Kota Bitung. Pelaksanaan operasi yustisi guna menyadarkan dan membiasakan menggunakan masker sewaktu beraktifitas diluar rumah. Kedisiplinan masyarakat melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan, dengan membiasakan diri memakai masker sebagai kebutuhan sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan. Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi terkait senantiasa akan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker guna memutuskan peredaran dan penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi yang dilaksanakan guna membiasakan masyarakat mematuhi standar protokol kesehatan agar penggunaan masker menjadi kebutuhan utama setiap orang.

Kebiasaan mempergunakan masker sebagai kebutuhan utama dalam rangka memutuskan mata rantai dan penyebaran menuju Indonesia Maju Bebas Covid-19, tutur Kanit Sabhara. (The COST")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...