HUMAS POLSEK MAESA. Mencegah penyebaran Covid-19 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bertempat di Mako Polsek Maesa oleh Perwira Pengawas IPTU MUH. TAUFIQ. S.Sos, pada Rabu (30/12/2020) pukul 09.00 Wita.
Pelayanan umum Polsek Maesa kepada masyarakat yang datang dan membutuhkan pelayan di Polsek Maesa diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang dilaksanakan. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu diantisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan, mengingat terjadinya peningkatan orang terkonfirmasi Reaktif Covid-19 di Kota Bitung. Dengan adanya peningkatan penyebaran perlu dilaksanakan Pencegahan penyebaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mengantisipasi kemungkinan dapat tertular Covid-19. Sebelum terindikasi reaktif Covid-19 alangkah baiknya terlebih dulu dilakukan pencegahan dengan wajib memakai masker. Kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan harus ditingkatkan dan janganlah menganggap Covid-19 mainan atau lelucon karena seluruh dunia sedang bergumul melawan Covid-19. Saling mengingatkan dan jadilah pelopor keselamatan cegah penyebaran Corona Virus.
Kebiasaan untuk memakai masker saat ini bukanlah keharusan melainkan suatu kebutuhan yang sangat penting guna mencegah diri dan keluarga dari COVID-19 selagi berada diluar rumah.
Membiasakan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat menuju Indonesia bebas Covid-19, tutur Padal. (The COST")