Selasa, 15 Desember 2020

PELAYANAN UMUM DENGAN MENERAPKAN STANDAR PROTOKOL KESEHATAN

HUMAS POLSEK MAESA. Mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, jaga karak dan wajib pakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bertempat di Mako Polsek Maesa dan diawasi oleh Perwira Pengendali AIPTU MANSUR TANGAHU, pada Selasa (15/12/2020) pukul 09.00 Wita.

Pelayanan umum Polsek Maesa kepada masyarakat yang datang dan membutuhkan pelayan di Polsek Maesa diwajibkan untuk mematuhi standar protokoler kesehatan yang dilaksanakan. Pencegahan penyebaran Covid-19 masih terus dilaksanakan mengingat sampai saat ini belum ada vaksin yang tepat untuk diberikan kepada masyarakat dalam hal pencegahan dan pengobatan. Sebelum terindikasi reaktif Covid-19 alangkah baiknya terlebih dulu dilakukan pencegahan dengan wajib memakai masker.

Kebiasaan untuk memakai masker saat ini bukanlah suatu keharusan melainkan suatu kebutuhan yang sangat penting guna mencegah diri dan keluarga dari Corona Virus COVID-19 selagi berada diluar rumah.

Membiasakan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat menuju Indonesia bebas Covid-19, tutur Padal. (The COST")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...