HUMAS POLSEK MAESA. Penertiban pemakaian masker serta pembagian masker bertempat didepan Polsek Maesa jalan Samratulangi Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa dipimpin Kapolsek Maesa AKP TAUFIQ ARIFIN. S.Hut. SIK, pada Senin (21/12/2020) pukul 09.00 Wita
Penertiban pemakaian masker telah dilaksanakan bertempat didepan Polsek Maesa, kepada masyarakat yang berkatifitas diluar rumah seluruhnya diwajibkan untuk memakai masker. Penertiban yang dilaksanakan agar seluruh masyarakat mematuhi standar protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan masker. pelaksanaan penertiban penggunaan masker kepada masyarakat yang mempergunakan masker maupun yang kedapatan tidak menggunakan masker semuanya diberikan masker gratis dan diimbau untuk memakai masker secara baik dan benar dan tidak menempatkan masker dibawah dagu. Memasuki penghujung tahun 2020 menyambut dan merayakan Natal Yesus Kristus serta menyingsong Tahun baru 2021 diharapkan kesadaran masyarakat mempergunakan masker agar tidak menimbulkan klaster yang baru.
Aktifitas masyarakat dipenghujung tahun ini semakin meningkat dan sangat berpotensi menimbulkan klaster baru jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan terutama dalam hal pemakaian masker.
Perayaan Natal dan menyongsong Tahun Baru sangat dianjurkan untuk tidak berkerumun dan berkumpul dalam jumlah yang banyak untuk mencegah penyebaran Covid-19, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar