Selasa, 31 Juli 2018
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Maesa Lakukan Patroli Cipkon
Humas Sek Maesa, Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi di wilayah hukum Polsek Maesa, maka Personil Polsek Maesa yang di Pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Maesa Akp N.Apituley bersama anggota yang sedang melaksanakan piket. Senin (30/07) malam.
Pada pelaksanaan Patroli Cipkon Polsek Maesa yang di pimipin oleh Kanit Sabhara Polsek Maesa Akp. N Apituley telah menyambangi warga Kelurahan Bitung Tengah tepatnya kompleks Nabati Kec Madidir Kota Bitung dan menyampaikan Imbauan Kamtibmas kepada warga agar jangan ada yang pesta miras.
Senin, 30 Juli 2018
Bhabinkamtibmas Maesa Lakukan Sambang Duka
Humas Sek Maesa, Sebagai ujung tombak Kepolisian di Kelurahan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif,maka Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Tengah Polsek Maesa Aiptu Beny Waney SE telah melakukan sambang Duka di Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa Kota Bitung atas meninggalnya Bpk yang berinisial AD korban penganiayaan yang di lakukan seorang lelaki yang berinisial OM alias Nunu.dan pelakunya sudah tahap 2 dan sedang di peroses di Kejaksaan.Minggu (29/07) malam
Pada saat pelaksanaan Sambang Duka yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Tengah Polsek Maesa Aiptu Beny Waney SE telah menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum dan semoga keluarga yang di tinggalkan di berikan kekuatan dan ketabahan.
Minggu, 29 Juli 2018
Bhabinkamtibmas Maesa Lakukan Sambang dan Door to Door
Humas Sek Maesa, Sebagai ujung tombak Kepolisian di Kelurahan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif, maka Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Barat Satu Polsek Maesa Brigpol Khiljon melakukan Sambang dan Door to Door di Keluarga Bpk Roni di Kelurahan Bitung Barat Satu Kec Maesa Kota Bitung. Sabtu (28/07) malam.
Pada kesempatan Sambang dan Door to Door tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Barat Satu Polsek Maesa Brigpol Khiljon juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada Keluarga tersebut agar tetap menjaga keamanan dan juga harus memperhatikan anak-anaknya agar kalau sudah malam hari agar di cari dan di suruh pulang ke rumah agar terhindar dari miras dan ehabond.
Sabtu, 28 Juli 2018
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Maesa Lakukan Patroli Cipkon
Humas Sek Maesa, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi di wilayah hukum Polsek Maesa,maka Personil Polsek Maesa telah melakukan patroli Cipkon/dialogis.dan patroli di pimpin oleh Kanit Provos Polsek Maesa Aiptu Johan Limpo bersama anggota yang sedang melaksanakan tugas/piket. Jumat (27/07) Sore.
Pada saat pelaksanaan Patroli Cipkon/dialogis yang di pimpin oleh Kanit Provos Polsek Maesa Aiptu Johan Limpo tersebut.Patroli juga menyambangi Pangkalan Ojek Nafiri yang berlokasi di Kelurahan Kadoodan Kec Madidir Kota Bitung dan menyampaikan imbauan Kamtibmas agar tetap menjaga keamanan dan tidak boleh ada yang miras dan juga bagi pengojek agar mentaati peraturan berlalu lintas,seperti menggunakan helm bagi pengendara ataupun penumpangnya dan harus juga membawa SIM dan STNK.
Kamis, 26 Juli 2018
3 (Tiga) Tersangka Penganiayaan di Serahkan ke Kejaksaan oleh Penyidik Polsek Maesa
Humas Sek Maesa, Penyidik Polsek Maesa Aiptu Dedi Supriatna telah menyerahkan 3 (tiga) tesangka penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Bitung.masin-masing AR (18) Warga Kelurahan Wangurer Utara Lingkungan IV Kec Madidir Kota Bitung, RU (19) Warga Kelurahan Wangurer Utara Lingkungan IV Kec Madidir Kota Bitung, OM alias Nunu (22) Warga Kelurahan Bitung Tengah Lingkungan III Kec Maesa Kota Bitung.karena ke tiganya telah melakukan penganiayaan bersama-sama.terhadap Korban yang berinisial RS (38) Warga Kelurahan Madidir Weru Kec Madidir Kota Bitung.dan kejadianya sekitar bulan Mei 2018 di depan PT Sulox Kelurahan Madidir Weru Kec Madidir Kota Bitung. Kamis (26/07) jam 10.00 Wita.
Ketiga tersangka di serahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung karena berdasarkan Surat dari Kajari Bitung dengan Nomor : B -/R.1.14/Epp.1/07/2018 tanggal Juli 2018. Perihal hasil Penyidikan Tersangka AR Cs yang di sangka melanggar Pasal 170 ayat (2) ke -1 KUHP Karena sudah lengkap (P - 21).
Dan sebelum ke tiga Tersangka di serahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung terlebih dahulu ke tiga Tersangka di lakukan pemeriksaan di Puskesmas Bitung Barat Kec. Maesa dengan Nomor : 1025/PKM-BB/VII/2018 dan ke tiga Tersangka oleh Dokter di nyatakan dalam keadaan SEHAT.
Sementara itu saat di konfirmasi ke Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi tentang adanya penyerahan ke tiga Tersangka penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Bitung.dan di benarkan oleh Kapolsek karena berkasnya telah di nyatakan lengkap (P - 21) oleh Kejaksaan Negeri Bitung. dan ke tiga Tersangka di kenai Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Selasa, 24 Juli 2018
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kanit Sabhara Sek Maesa Patroli Jalan Kaki
Humas Sek Maesa, Untuk mengantisiapasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maesa yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi,maka Kanit Sabhara Polsek Maesa Akp N.Apituley pimpin patroli jalan kaki bersama anggota piket. Senin (23/07) malam.
Pelaksanaan patroli jalan kaki yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Akp N.Apituley bersama anggota piket yaitu menyusuri lorong Candi yang berlokasi di Kelurahan Bitung Barat Satu Kec Maesa Kota Bitung dan juga menyusuri lorong Parigi Tofor,Pasar Tua yang berlokasi di Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa.dan di lorong Pasar Tua tepatnya dekat bengkel yamaha patroli menemukan anak-anak muda yang masih nongkrong dan saat itu juga di imbau untuk pulang ke rumah masing-masing dan imbau juga untuk tidak miras dan hirup ehabond.
Senin, 23 Juli 2018
Imbauan Kamtibmas di Sampaikan oleh Bhabinkamtibmas Maesa
Humas Sek Maesa, Sebagai ujung tombak Kepolisian di Kelurahan untuk menjaga agar situasi tetap Kondusif,maka Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer Barat Polsek Maesa Aiptu Marthen Silano telah menghadiri syukuran pernikahan anak dari Bpk Audy Pengemanan yang berlokasi di Kelurahan Wangurer Barat Kec Madidir Kota Bitung. Sabtu (21/07) malam.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer Barat Polsek Maesa Aiptu Marthen Silano telah menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para undangan yang hadir pada acara syukuran pernikahan dari anak Bpk Audy Rumengan agar tetap menjaga keamanan dan tidak boleh ada yang miras,serta tidak boleh menggunakan Disco dan apabila acara telah selesai agar bisa kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.
Minggu, 22 Juli 2018
Waka Polres Bitung dan Kapolsek Maesa Hadiri Pertemuan Aksi Damai Antar Warga
Humas Sek Maesa, Bertempat di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kelurahan Bitung Tengah Kec.Maesa Kota Bitung telah di adakan Pertemuan Aksi Damai Antar Warga Lorong Parigi Tofor,Pasar Tua, Nabati Sari Kelapa, Candi.dan untuk lorong Parigi Tofor,Pasar Tua,Nabati masing-masing berada di wilayah Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa Kota Bitung. sementara Sari Kelapa berada di wilayah Kelurahan Bitung Timur Kec. Maesa Kota Bitung dan Candi berada di wilayah Kelurahan Bitung Barat Satu Kec.Maesa Kota Bitung. Sabtu (21/07) malam.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Waka Polres Bitung Kompol Adi Saptia Sudirna Sik, Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi, Camat Maesa Bpk Jeferson Sumampuo Sst, Lurah Bitung Tengah Bpk Tomix Tumbilun Spd, Lurah Bitung Timur Ibu Fatmawati Sulaiman, Lurah Bitung Barat Satu Bpk Rocky Pontoan, Kasi Trantib Kec Maesa Bpk Feliks Hengkeng, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Tengah Aiptu Beny Waney SE, serta para Kepala Lingkungan dan Ketua Rt di tiga Kelurahan tersebut.serta perwakilan warga masyarakat dan anak-anak muda ke tiga Kelurahan tersebut.
Adapun masukan dari Waka Polres Bitung Kompol Adi Saptia Sudirna Sik agar para Kepala Lingkungan dan Ketua Rt harus tau nomor Hpnya Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, sehingga ketika ada masalah agar cepat di informasikan.dan juga Kapolsek, Danramil, Camat serta Kepala Lingkungan kalau bisa dirikan Porkamling agar bisa melakukan Patroli bersama dari lingkungan ke lingkungan yang lainya.
Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamdin S,Sos,Msi menyampaikan imbauan agar para orang tua apabila anak-anak pada malam hari belum pulang agar di cari dan di suruh pulang apalagi kalau sudah miras dan ehabond.sementara itu Camat Maesa berjanji bagi anak yang putus sekolah akan di sekolahkan.
Jumat, 20 Juli 2018
Imbauan Kamtibmas Kepada Warga di Sampaikan oleh Kanit Sabhara Polsek Maesa
Humas Sek Maesa, Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi di wilayah hukum Polsek Maesa, maka Personil Polsek Maesa melaksanakan Patroli Dialogis/Cipkon dengan jalan kaki di wilayah hukum Polsek Maesa.dan Patroli Dialogis/Cipkon tersebut di Pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Maesa Akp N.Apituley bersama Panit I Intel Polsek Maesa Ipda Saleh Joyosuroto dan anggota Piket. Kamis (19/07) sekitar jam 23.30 Wita.
Adapun Route Patroli Dialogis/Cipkon dengan jalan kaki yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Maesa Akp N.Apituley yaitu menyusuri lorong Parigi tofor dan Pasar Tua yang terletak di Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa Kota Bitung.dan pada saat Patroli Dialogis/Cipkon dengan jalan kaki telah membubarkan anak-anak muda yang sedang duduk berkumpul di lorong Kombos samping TKB Bitung Kelurahan Bitung Tengah.dan disamping itu juga Kanit Sabhara Polsek Maesa juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada anak-anak muda dan warga yang masih berada di lorong ataupun yang nongrong di Pangkalan ojek agar pulang ke rumah masing-masing karena telah larut malam dan juga di imbau agar tetap menjaga keamanan.
Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi selalu menyampaikan kepada anggota agar tetap selalu melaksanakan Patroli di wilayah hukum Polsek Maesa agar situasi tetap Kondusif.
Kamis, 19 Juli 2018
Tim Cobra Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Panah Wayer
Humas Sek Maesa, Tim Cobra Polsek Maesa telah mengamankan Lelaki VJ (18) Warga Kelurahan Kakenturan Dua Kec Maesa Kota Bitung karena telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan Panah Wayer terhadap Korban yang berinisial FR (19) Warga Kelurahan Kakenturan Dua Kec Maesa Kota Bitung. Rabu (18/07) malam.
Adapun peristiwa tersebut bermula dari Pelaku VJ (18) membuat status di FB dan di tanggapi oleh Korban lelaki FR (19) dengan bercanda,karena Pelaku dan Korban berteman baik,namun tanggapan Korban membuat Pelaku tersinggung sehingga Pelaku mengundang Korban untuk bertemu di depan Pangkalan ojek Kakenturan Dua.
Setelah Korban bertemu dengan Pelaku yang sudah dalam keadaan miras kemudian Korban langsung mendekati Pelaku sambil bercanda,namun tiba-tiba Pelaku langsung mencabut Panah Wayer dari saku celananya sebelah kanan dan menusuk Korban dengan berulang-ulang dan membabi buta,beruntung Korban saat itu dalam keadaan sigap sehingga dapat menangkis semua tusukan Pelaku,hingga akhirnya Korban dapat merampas Panah Waye Pelaku.dan saat itu juga Pelaku langsung melarikan diri.dan hanya beberapa jam saja Pelaku dapat di amankan oleh Tim Cobra Polsek Maesa.
Dan beruntung peristiwa tersebut Korban hanya mengalami luka gores di lengan kiri,luka gores di dagu sebelah kiri,luka robek di telapak tangan kanan akibat merampas Panah Wayer milik Pelaku,kaos robek hingga tusukan kecil di lengan kanan serta celana robek sebelah kiri akibat tusukan dengan Panah Wayer.
Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi telah membenarkan adanya Pelaku Penganiayaan dengan Panah Wayer yang di amankan oleh Tim Cobra Polsek Maesa.dan saat ini Pelaku telah berada di Unit Reskrim Polsek Maesa untuk di lakukan Pemeriksaan.
Rabu, 18 Juli 2018
Bhabinkamtibmas Maesa Lakukan Sambang dan Door to Door
Humas Sek Maesa,Sebagai ujung tombak Kepolisian di Kelurahan untuk tetap menjaga agar situasi tetap Kondusif, maka Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer Barat Polsek Maesa Aiptu Marthen Silano telah melakukan Sambang dan Door ro Door sama Keluarga Rasubala yang berlokasi di Lingkungan V Kelurahan Wangurer Barat Kec Madidir Kota Bitung. Selasa (17/07) Pagi.
Pada saat Sambang dan Door to Door yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer Barat Polsek Maesa Aiptu Marthen Silano juga menyampaikan imbauan kepada Keluarga Rasubala agar tetap menjaga keamanan. dan juga orang tua harus berperan menjaga anak agar tidak terjerumus pergaulan bebas misalnya Sex bebas, Ehabond, Narkoba.
Selasa, 17 Juli 2018
Kapolsek Maesa Memberikan Pembekalan Karakter Kepada Siswa-Siswi SMK Tamporok Bitung
Humas Sek Maesa, SMK Tamporok Bitung tahun ajaran baru telah memiliki Siswa-Siswi dengan jurusan Keperawatan dan Perhotelan,sehingga pihak Sekolah mengundang Kapolsek Maesa untuk memberikan Materi dan Pembekalan Karakter kepada Siswa-Siswi SMK Tamporok Bitung. Selasa (17/07) Sekitar jam 08.30 Wita.
Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi dalam memberikan materi dan pembekalan karakter yaitu Siswa-Siswi calon yang nantinya akan bekerja sebagai tenaga Kesehatan harus memiliki Karakter yang ramah, Sopan dan Cekatan di dalam berhubungan dengan Pasienya. dan begitu juga calon tenaga Perhotelan selalu ramah dan sopan harus berdisiplin agar pelanggan puas.
Dalam pembekalan karakter tersebut Kapolsek Maesa juga menyampaikan imbauan kepada Siswa-Siswi agar dalam memilih pergaulan harus baik agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas seperti Sex bebas,Narkoba,Ehabon,Hoax dan Kebut-kebutan di jalan dengan sepeda motor, dan dalam penggunaan Medsos harus beretika dan bertanggung jawab.
Dan di harapkan kepada para Siswa-Siswi dapat menghargai dan mendengar nasehat orang, jangan justru menjadi beban orang tua ketika terjerumus dalam pergaulan bebas.
Senin, 16 Juli 2018
Bhabinkamtibmas Maesa dan Masyarakat Nonton Bareng Final Piala Dunia
Humas Sek Maesa, Sebagai ujung tombak Kepolisian di Kelurahan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif,maka Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur Polsek Maesa Aiptu Buce Topurundeng melaksanakan Nonton Bareng dengan Warga Masyarakat Kelurahan Bitung Timur. Minggu (15/07)sekitar jam 22.00 Wita.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur Polsek Maesa Aiptu Buce Topurundeng di samping Nonton Bareng dengan masyarakat juga melaksanakan pengamanan untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan yang bisa saja terjadi.di samping itu juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitung Timur menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap menjaga keamanan bersama.
Minggu, 15 Juli 2018
Lelaki UH Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri Ke Polsek Maesa
Humas Sek Maesa, Lelaki UH (19) Warga Kelurahan Bitung Tengah Kec.Maesa Kota Bitung Pelaku Pembunuhan terhada Korban yang berinisial AU (28) Warga Kelurahan Bitung Tengah Kec.Maesa Kota Bitung telah menyerahkan diri ke Polsek Maesa. Sabtu (14/07) sekitar jam 06.00 Wita.
Peristiwa Pembunuhan tersebut berawal dari Pelaku lelaki UH (19) sedang pesta miras dengan teman-temanya di Pasar Tua sekitar jam 04.00 Wita (14/07).tiba-tiba ada lemparan batu yang mengarah pada rumah tempat mereka minum,dan ketika di lihat di luar ada seorang leki-laki yang Pelaku kenal yaitu Korban yang berinisial AU (28).
Dan ketika berdekatan antara Pelaku lelaki UH (19) dengan Korban yang berinisial AU (28) tiba-tiba Pelaku bertanya kepada Korban kenapa menatap seperti itu,tapi Korban mengatakan "Kyapa" dan Korbanpun pada saat itu di temani dengan seorang temanya dan menyarankan kepada Korban untuk pulang,tapi tidak di hiraukan.dan malahan Korban memperlihatkan suatu gerakan hendak melakukan sesuatu kepada Pelaku,sehingga Pelakupun mendekat kepada Korban namun Korban lari dan di kejar oleh Pelaku sampai Pelaku terjatuh ke dalam selokan (God).dan ketika Pelaku di dalam selokan Korbanpun sempat melakukan sesuatu karena tanganya di ulurkan dan Pelakupun berusaha naik ke atas.namun setelah sampai di atas dalam posisi berhadapan kembali lagi Korban memperlihatkan gerakan hendak melakukan sesuatu,sehingga Pelakupun saat itu mencabut Pisau dari Pinggangnya dan kemudian menusuk Korban sebanyak 2 kali masing-masing di bagian dada kiri dan perut,sehingga Korban langsung di bawa oleh Warga ke RS Budi Mulia Bitung lalu di rujuk ke RS AL untuk mendapatkan perawatan namun nyawanya tidak bisa di selamatkan lagi.
Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi telah membenarkan bahwa Pelaku Pembunuhan lelaki UH (19) Warga Kelurahan Bitung Tengah Kec.Maesa Kota Bitung telah menyerahkan diri ke Polsek Maesa.dan saat ini Pelaku dalam Pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan Pelaku terancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara.
Sabtu, 14 Juli 2018
Bhabinkamtibmas Maesa Lakukan Sambang dan Door to Door
Humas Sek Maesa, Sebagai ujung tombak Kepolisian di Kelurahan untuk menjaga agar situasi tetap Kondusif,maka Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadooda Polsek Maesa Aiptu S.W.Sugianto melakukan sambang dan Door to Door di Keluarga Maramis - Politon yang terletak di Lingkungan IV Rt II Kelurahan Kadoodan Kec Madidir Kota Biting. Jumat (13/07) sekitar jam 10.00 Wita.
Pada kesempatan sambang dan Door to Door tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadoodan Polsek Maesa Aiptu S.W.Sugianto juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada Keluarga Maramis-Politon agar tetap menjaga keamanan bersama serta apabila ada warga baru yang mencurigakan agar di informasikan ke Bhabinkamtibmas atau Ketua Rt setempat.
Jumat, 13 Juli 2018
Pelaku Pembunuhan yang Buron Selama 12 Tahun Akhirnya Tertangkap
Humas Sek Maesa, Buron selama 12 tahun lelaki JP (49) alias Kiki warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung Pelaku Pembunuhan terhadap Korban yang berinisial AT yang terjadi pada bulan Pebruari 2006 di lapangan Maesa Kota Bitung.dan akhirnya Tim Resmob Polres Bitung yang di pimpin oleh Aiptu Eman Abdul telah menangkap pelaku pembunuhan lelaki yang berinisial JP (49) alias Kiki di rumah salah satu warga di Kelurahan Paceda Kota Bitung. Kamis (12/07) sekitar jam 03.45 wita.
Adapun peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada bulan Pebruari 2006 sekitar jam 01.00 wita.dimana Pelaku yang sudah mabuk keluar dari dalam rumah duka yang terletak di Kelurahan Bitung Barat Dua (Candi) hendak mencari istrinya yang bernama Ebi ,kemudian Pelaku berjalan menuju Kantor Karantina.dan tepat di Pangkalan ojek Pelaku menayakan keberadaan istrinya kepada orang-orang yang sedang duduk di Pangkalan ojek tersebut,kemudian di jawab oleh orang-orang tersebut bahwa istri Pelaku berada di Kantor Golkar.selanjutnya Pelaku berjalan menuju Kantor Golkar melalui lapangan Maesa.tiba-tiba Pelaku berhenti dan memanggil orang-orang yang sedang duduk di Pangkalan ojek untuk menemani Pelaku pergi ke Kantor Golkar,namun tiba-tiba korban datang yang berinisial AT mendekati Pelaku dan menanyakan kepada Pelaku kenapa panggil-panggil dan di jawab oleh Pelaku bahwa dirinya tidak memanggil Korban akan tetapi memanggil teman Pelaku.dan setelah Pelaku menjawab tiba-tiba Pelaku terjatuh ke tanah dan Pelaku melihat Korban telah menendang dirinya,kemudian Pelaku berusaha menghindar dan berdiri,dan setelah Pelaku berdiri maka terjadilaj kejar-kejaran antara Pelaku dan Korban.dan Korban masuk ke dalam rumah dan keluar membawa balu/tumbuk rica serta pisau dapur yang di selipkan di pinggang.kemudian langsung melakukan pemukulan kepada Pelaku menggunakan kayu balu/tumbuk rica sehingga mengenai bagian kepala dari Pelaku,kemudian Pelaku mencabut pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kiri dan selanjutnya Pelaku melihat Korban akan melakukan pemukulan ke dua sehingga Pelaku langsung menikam Korban dan mengenai dada sebelah kiri Korban.dan setelah melakukan penikaman Pelaku berlari menuju rumahnya.dan setelah itu Pelaku mendengar informasi bahwa Korban meninggal Dunia.dan saat itu juga Pelaku langsung melarikan diri menuju Kema.dan Pelaku dalam pelarianya berpindah-pindah tempat di mulai dari Kauditan, Aermadidi,ke Paal 2 menuju Manado, ke Malalayang, Tanawangko, Amurang, Gorontalo, Palu, Toli-toli, Samarindah, Surabaya, Jakarta dan di Jakarta Pelaku sempat tinggal selama 2 tahun.kemudian Pelaku melanjutkan lagi pelarianya menuju Jaya Pura dan Sorong.dan pada hari Sabtu tanggal 07/07/2018 Pelaku tiba di Bitung dengan menggunakan Kapal Tatamailau.dan setelah 3 hari di Bitung Tim Resmob mencium keberadaan Pelaku.
Dan setelah 3 hari di Bitung Tim Resmob yang di pimpin oleh Aipti Eman Abdul langsung melakukan penyelidikan.dan akhirnya pada hari Kamis 12/07/2018 sekitar jam 03.45 Wita Pelaku berhasil di tangkap di tempat persembunyianya di salah satu rumah warga yang terletak di Kelurahan Paceda Kota Bitung.dan pada saat penangkapan tersebut Pelaku sedang tertidur di kamar belakang,kemudian tanpa melakukan perlawanan Pelaku berhasil di amankan dan di bawa ke Polres Bitung dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Maesa untuk peroses sidik.
Sementar itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi telah membenarkan adanya penankapan terhadap Pelaku Pembunuhan yang Buron selama 12 tahun.dan saat ini Pelaku telah berada di Unit Reskrim Polsek Maesa untuk di lakukan pemeriksaan.dan Pelaku terancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara.
Rabu, 11 Juli 2018
Polsek Maesa Limpahkan Tersangka Pembunuhan dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Bitung
Humas Sek Maesa, Penyidik Polsek Maesa Aiptu Dedi Supriatna telah menyerahkan Tersangka Pembunuhan dan barang bukti berupa Pisau ke Kejaksaan Negeri Bitung dan tersangka yang berinisial SD (27) warga Kelurahan Wangurer Barat Lingkungan VI Kec. Madidir Kota Bitung. Rabu (11/07) sekitar jam 09.00 wita.
Tersangka di serahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung karena berdasarkan Surat dari Kajari Bitung dengan Nomor : B - 1083/R.1.14/Epp.1/07/2018,tanggal 05 Juli 2018,Perihal pemberitahuan hasil Penyidikan Perkara Pidana an. tersangka SD (27) yang di sangka melanggar Pasal 338 KUHP Subs Pasal 354 ayat (2) KUHP lebih Pasal Subs 351 (3) KUHP karena sudah lengkap ( P - 21 ).
Dan sebelum tersangka di serahkan ke Kejaksaan Negeri Bitung terlebih dahulu tersangka di lakukan pemeriksaan di Puskesmas Bitung Barat Kec Maesa dengan Nomor : 933 / PKM - / VII / 2018. dan tersangka oleh Dokter di nyatakan dalam keadaan SEHAT.
Dan saat di konfirmasi ke Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos,Msi tentang penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan.dan telah di benarkan oleh Kapolsek karena berkasnya telah di nyatakan lengkap ( P - 21 ) oleh Kejaksaan Negeri Bitung.dan tersangka di kenai Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara
Senin, 09 Juli 2018
Polres Bitung dan Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan Automoto Drag Race Even 2018 Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 72
Humas Sek Maesa, Personil Polres Bitung dan Polsek Jajaran telah melaksanakan pengamanan Lomba Automoto Drag Race Even 2018 yang di selenggarakan oleh Very.Important Person (V.I.P) Bitung dalam rangka hari bhayangkara ke 72 dan 12 tahun berdirinya V.I.P kota Bitung yang bertempat di Jln.A Maramis depan SMKN I Bitung Kelurahan Bitung Barat Dua Kec Maesa Kota Bitung. Minggu (08/07) Sekitar jam 13.15 Wita.
Dan kegiatan tersebut di awali dengan Doa yang di bawakan oleh anggota IMI Sulut Bpk Hendra Kentey SE.dan hadiri oleh anggota Dewan Provinsi Bpk Noldi Lamalo, Kabid ke keanggotaan IMI Sulut Bpk Royke Tangkudung dan pengurus IMI dan anggota V.I.P Bitung serta undangan.
Adapun lomba Automoto Drag Race terbagi dalam beberapa kelas masing-masing : Kelas K.Bracket 12 Detik.dan juara 1.Tommy Candra 2.Vana, 3.Farel VIP 4.Mickael 5. Aldi. dan untuk kelas I Bracket Time 10.5 Detik Juara 1. Tian 2. Anto Polomas 3.Alayka 4.Robbi Manirisik 5.Antonio Karim.
Dan penyerahan hadiaj untuk para pemenang dari Polri di wakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadoodan Polsek Maesa Aiptu S.W.Sugianto.
Minggu, 08 Juli 2018
Bhabinkamtibmas Maesa dan Babinsa Lakukan Pengamanan Hari Raya Ketupat
Humas Sek Maesa, Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kelurahan Wangurer Barat Kec Madidir Kota Bitung tepatnya warga masyarakat Lingkung 6 yang sedang merayakan hari raya ketupat,maka Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer Barat Polsek Maesa Aiptu Marten Silano kolaborasi dengan Babinsa Sertu Koro telah melakukan pengamana pada kegiatan tersebut. Sabtu (07/07) Sekita jam 13.00 wita.
Pada saat pelaksanaan pengamanan Hari Raya Ketupat di Kelurahan Wangurer Barat Kec Madidir Kota Bitung tepatnya di Lingkungan 6.Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer Barat Polsek Maesa Aiptu Marten Silano juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang merayakan Hari Raya Ketupat agar tetap menjaga keamanan supaya situasi tetap kondusif.dan jangan ada yang mengkonsumsi minuman beralkohol seperti minuman cap tikus.dan juga tidak boleh ada musik Disco.
Sabtu, 07 Juli 2018
Pentingnya Helam Buat Pengendara Sepeda Motor dan Penumpangnya di Sampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kadoodan
Humas Sek Maesa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadoodan Polsek Maesa Polres Bitung Aiptu S.W Sugianto menyambangi pangkalan ojek Nafiri Kelurahan Kadoodan untuk memberikan Imbauan tentang pentingnya pengguna helm bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya.Jumat (06/07) sekitar jam 17.00 wita.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadoodan telah memberikan imbauan kepada para pengojek agar pada saat mengendarai sepeda motor harus menggunakan helm .dan apabila membawa penumpang agar helm juga di berikan kepada penumpangya untuk di pakai.karen helm penting sekali untuk melindungi kepala dari benturan pada saat terjadi kecelakaan.karena sudah banyak contoh apabila terjadi kecelakaan dan tidak menggunakan helm dan kepala terbentur ke aspal kecil kemungkinan untuk tertolong.
Jumat, 06 Juli 2018
Kapolsek Maesa Lakukan Rapat Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung
Humas Sek Maesa, Bertempat di Botania Nature Resort yang berlokasi di Kelurahan Danowudu Kec Ranowulu Kota Bitung telah di laksanakan Rapat Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung. Kamis (05/07) sekitar jam 10.00 wita.
Adapun Rapat Koordinasi tersebut di hadiri oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,Sos, Msi, Dinas Kesehatan Kota Bitung, Dinas Sosial Kota Bitung, Rumah Sakit Umum Manembo-nembo Kota Bitung serta Rumah Sakit Angkatan Laut Bitung dengan membahas tentang Rehabilitasi Narkoba melalui Media Sosial dan Umum terhadap para pengguna Narkoba dan Zat adiktif lainya.
Dalam Rapat tersebut juga membahas tingginya pengguna Ehabond oleh anak-anak dan Oplosan obat-obatan lainya yang sangat membahayakan kesehatan dan jaringa saraf pada anak,bahkan berdampak pada prilaku Kriminal seperti Pencurian, Pencabulan dan Sex bebas lainya.sehingga hal ini di rasakan tingginya pelaku Kriminal yang di lakukan oleh anak di Kota Bitung.
Dan untuk mengantisipasi hal tersebut agar semua pihak dapat berperan aktif terutama pihak Orang tua agar dapat memantau anaknya pada saat bergaul di luar rumah.Dan nantinya ke depan akan di lakukan mapping para pengguna Ehabond dan Zat adiktif lainya di wilayah Kota Bitung.
Kamis, 05 Juli 2018
Patroli Polsek Maesa Lakukan Imbauan Kamtibmas
Humas Sek Maesa, Untuk menjaga agar situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Maesa, maka anggota yang melaksanakan piket malam telah melaksanakan Patroli di wilayah hukum Polsek Maesa dan patroli di pimpin oleh Ka Spkt Aiptu S.W.Sugianto bersama anggota jaga. Selasa (03/07) sekitar jam 23.00 wita.
Pada saat pelaksanaan patroli di wilayah hukum Polsek Maesa,patroli juga menyambangi warga yang sedang berjaga di Pos Kamling yang berlokasi di Kelurahan Kadoodan Kec Madidir Kota Bitung dan saat itu juga patroli langsung menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada.dan apabila ada yang mencurigakan segera informasikan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek.
Selasa, 03 Juli 2018
Bhabinkamtibmas Maesa Melaksanakan Sambang dan Door to Door
Humas Sek Maesa, Sebagai ujung tombak Kepolisian di Kelurahan maka Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer Barat Polsek Maesa Aiptu Marten Silano di dampingi oleh Kepala Lingkungan 6 Bpk Rivai dan Ketua Rt 31 Bpk Bpk Saiful serta anggota LPM Kelurahan Wangurer Barat Bpk Yosep telah melakukan Sambang dan Door to Door di Rumah Bpk Rul karena menurut informasi dari warga bahwa rumah Bpk Rul sering di jadikan tempat berkumpul anak-anal muda. Selasa (03/07) sekitar jam 11.00 wita.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Wangurer Barat Polsek Maesa Aiptu Marten Silani dan Kepala Lingkunga 6 Bpk Rivai dan Ketua Rt Bpk Saiful serta anggota LPM Kelurahan Wangurer Barat Kec Madidir Kota Bitung telah memberikan Nasehat dan Imbauan kepada pemilik Rumah agar jangan lagi mengumpulkan anak-anak muda di rumah bpk karena bisa mengganggu warga sekitar apalagi kalau sudah larut malam.dan oleh Bhabinkamtibmas pemilik rumah lelaku Rul di beri tanggung jawab untuk selalu menjaga Kamtibmas.
Minggu, 01 Juli 2018
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Maesa Tingkatkan Patroli
Humas Sek Maesa, Untuk mengantisipasi ganggauan kamtibmas yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi, maka Polsek Maesa telah melakukan Patroli di Wilayah hukum Polsek Maesa dengan sasaran Sajam, Premanisme, Judi dan Kelompok Anak Muda yang melakukan Pesta Miras dan Narkoba. dan Patroli Polsek Maesa di Pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Maesa Akp N Apituley bersama Panit I Intel Polsek Maesa Ipda Saleh Joyosuroto serta Kanit Spkt Aiptu S.W.Sugianto dan Anggota Piket. Sabtu (30/06) Sekitar jam 23.00 Wita.
Pada saat Pelaksanaan Patroli tersebut.Patroli Polsek Maesa juga menyambangi kegiatan masyarakat yaitu hari lebaran ketupat yang berlokasi di jalan 46 dekat SMP 12 Kelurahan Wangurer Barat Kec Madidir Kota Bitung sekaligus Patroli memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga yang merayakan hari ketupat agar selesai acara dapat membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.dan Patroli juga telah membubarkan anak-anak muda yang sedang berkumpul di Sari kelapa.Kelurahan Bitung Timur Kec Maesa Kota Bitung.
Sementara menurut Kapolsek Maesa Kompol.Moh Kamidin S,Sos,Msi bahwa untuk patroli Polsek Maesa akan terus di laksanakan guna mencegah terjadinya Kriminalitas di Wilayah hukum Polsek Maesa,agar situasi tetap terjaga aman kondusif.
Langganan:
Postingan (Atom)
Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu
Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...
-
Humas Sek Maesa, Untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maesa, maka personil Polsek Maesa yang di pimpin...
-
Sambutan Kapolsek Maesa Humas Polsek Maesa Polres Bitung , Kapolsek Maesa Kompol. Robert D. Ulenaung mengikuti ibadah minggu digereja...