Sabtu, 29 September 2018

Digelapkan 1 unit mobil Daihatsu Ayla, Team Cobra Reskrim Polsek Maesa berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku

Humas Polsek Maesa, Team Cobra Reskrim Polsek Maesa berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku penggelapan 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk daihatsu ayla warna merah no pol: DB 1016 C. Kamis 27/10/2018.


Kronologis kejadian menurut keterangan pelapor pada tanggal 15 september 2018 pelaku inisial Y.E bersama anaknya lelaki E. P mendatangi pelapor dgn maksud menyewa mobil dari pelapor merk Daihatsu Ayla warna merah selama tiga hari dan pada saat itu juga diberikan oleh pelapor. Tiga hari kemudian terlapor menyuruh anak lelakinya mengantar uang sebesar Rp.500.000.- untuk biaya sewa mobil tersebut. Berselang beberapa hari kemudian pelapor menelpon terlapor dengan maksud ingin menanyakan keadaan kendaraan miliknya Via telpon dan kemudian dijawab oleh terlapor bahwa mobilnya ada. beberapa hari kemudian pelapor mendapat informasi dari temannya bahwa mobilnya sudah berada di desa molompar Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pelapor pun bergegas menuju daerah yg dimaksud dan menemukan kendaraannya tersebut sudah berpindah tangan kepada orang lain.

Setelah ditanya ternyata mobil tersebut sudah digadaikan oleh terpelapor Y.E terhadap perempuan E sebesar Rp.23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah). (red. Meme)


Kamis, 27 September 2018

Curi Handphone Tamu hotel Plaza Bitung, Pelaku diamankan oleh Team Cobra Reskrim Polsek Maesa

Humas Polsek Maesa, Korban AF, umur 34, warga Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. pria yang datang ke Kota Bitung dalam rangka urusan bisnis ini harus kehilangan sebuah handphone merek Samsung di sala satu hotel di Kota Bitung. 

Saat diamankan pelaku inisial AJ, Umur 20 Tahun, warga kelurahan Bitung Tengah Kota Bitung oleh team Cobra Reskrim Polsek Maesa mengaku bahwa dirinyalah yang melakukan tindakan pencurian dengan cara mencongkel dari jendela belakang dan masuk. Pelaku mengambil Handpohe yang diletakan diatas meja dalam kamar hotel tersebut. Aksinya dilakukan tengah malam pada saat korban tertidur. 

Kapolsek Maesa melalui Kanit Reskrim Polsek Maesa IPTU Wayan Budiartha menerangkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi. Dan saat ini pelaku sudah ditahan diruang tahanan Polsek Maesa guna proses penyidikan lebih lanjut. (Red Meme).



Rabu, 26 September 2018

Sebagai pelayan, Polsek Maesa siap melayani setiap pengaduan masyarakat

Humas Polsek Maesa, sala satu warga Kota Bitung ibu Kornelia Mananeke yang berumur 84 Tahun warga kelurahan Bitung tengah yang mendatangi Polsek Maesa, mengadukan permasalahan tanaman yang ditebang oleh orang diatas tanah milik keluarganya. Kedatangan ibu ini disambut oleh personil Polsek Maesa Kanit Bimas IPTU Suhariyono bersama personil Maesa lainnya. 


Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin S.Sos, M.Si setiap mengawali tugas memberikan arahan bahwa setiap personil Polsek Maesa Wajib menerima segala bentuk pengaduan dari masyarakat, bersikap sopan dan santu karena kita sebagai pelayan masyarakat. Setiap personil Polri harus Profesional, Modern, dan terpercaya - PROMOTER. 

Read MM

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...