Senin, 26 Februari 2018

Cabuli Anak TK Lelaki SI di Tahan Polsek Maesa



Humas Sek Maesa, Lelaki berinisial SI (20) warga Kelurahan Bitung Tengah (Pasar Tua) Kec Maesa Kota Bitung di Tahan Polsek Maesa karena tega mencabuli anak TK sebut saja melati (6) warga Kelurahan Bitung Tengah Kec Maesa Kota Bitung. Sabtu (24/02/2018) Siang.

Sekedar di ketahui bahwa terkuaknya perbuatan pelaku bermula dari korban sebut saja melati (6) bercerita kepada ibunya bahwa kemaluanya terasa sakit akibat pernah di cabuli oleh lelaki SI.atas kejadian tersebut ibu korban datang ke Polsek Maesa untuk melaporkan lelaki SI.dan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (13/02) sekitar jam 12.00 wita di rumah pelaku.karena korban dan pelaku masih tetangga dekat.

Dan kejadian tersebut di benarkan oleh Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi.dan pelakunya saat ini sudah di amankan dan dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa untuk peroses lebih lanjut.dan menurut keterangan Penyidik Aiptu Dedi Supriatna bahwa pelaku akan di kenai Pasal 82 ayat 1 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Minggu, 25 Februari 2018

Pelaku Pembunuhan di Amankan Team Cobra Polsek Maesa



Humas Sek Maesa, Seorang warga Kelurahan Manembo-nembo Bawah Kec Matuari Kota Bitung yang berinisial RB (24) telah di amankan team cobra Polsek Maesa di Kelurahan Apela Kec Ranowulu Kota Bitung karena telah melakukan Pembunuhan terhadap korban yang berinisial ST (19).warga desa Lembean Minut, dan kejadian tersebut terjadi pada hari santu (24/02) sekitar jam 01.00 wita di Patung Adipura Kelurahan Madidir Weru. Sabtu (24/02) sekitar jam 19.00 wita.

Dan menurut informasi dari rekan korban yang berinisial FS warga kelurahan Aertembaga bahwa sekitar jam 20.00 wita korban mengajak jalan-jalan dan di ajaklah oleh rekanya ke acara ulang tahun di Kelurahan Pateten Tiga,setelah itu jalan-jalan di Pusat Kota Bitung dan selanjutnya ke taman patung adipura,dan sekitar jam 01.00 wita korban dan rekanya akan pulang, namun tiba-tiba ada beberapa motor yang berkisar sepuluh orang datang.dan dua orang masuk ke dalam taman dan langsung menanyakan " ngana dari mana....? dan rekan korban jawab saya dari Aertembaga,namun rekanya yang satu bercerita dengan korban  dan korban sempat mengatakan bahwa mereka itu cari orang yang menikam temanya.namun tiba-tiba pelaku langsung menarik pisau dari pinggangnya dan menikam korban sebanyak satu kali dan mengena pada paha kiri hingga tembus.dan korban bersama rekanya sempat lari namun korban tidak mampu lagi dan langsung terduduk.sehingga seorang warga menolongnya untuk di bawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung,namun setelah tiba di Rumah Sakit korban meninggal dunia.

Namun tidak sampai satu kali dua puluh empat jam pelaku dapat di amankan oleh team cobra di tempat pesembunyianya di Kelurahan Apela Kec Ranowlu Kota Bitung.sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi membenarkan adanya kejadian tersebut.dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan pelaku akan di kenai pasal 338 KUHPidana Subsider 351(3) KUHpidana dengan ancaman hukuman  15 tahun penjara.

Rabu, 21 Februari 2018

3 (Tiga) Cafe Tanpa Ijin di Kelurahan Bitung Timur Menjadi Sasaran Ops Pekat Polsek Maesa




Humas Sek Maesa, Polsek Maesa telah melaksanakan Kegiatan Operasi Imbangan Pekat Samrat 2018 yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Sek Maesa Akp N.Apituley dan Kanit Reskrim Sek Maesa Iptu Wayan Budiarta bersama enam anggota Polsek Maesa. Selasa (20/02/2018) sekitar jam 23.30 wita.

Adapun sasaran dari operasi pekat samrat 2018 yaitu Cafe-cafe yang ada di Kelurahan Bitung Timur Kec Maesa yang tidak di lengkapi dengan ijin.pertama melakukan pemeriksaan di CAFE BINTANG  pemilik yang berinisial NK (51) warga kelurahan Bitung Barat Satu Kec Maesa Kota Bitung dan berhasil menyita minuman beralkohol golongan A berupa 15 botol bir Valentin dan 5 botol bir Bintang dan di CAFE L A Pemilik yang berinisial AR (21) warga kelurahan Bitung Barat Satu Kec Maesa Kota Bitung berhasil di sita minuman beralkohol golonga A berupa 9 botol bir hitam, 6 botol bir bintang dan 9 botol bir Valentin.sementara itu di CAFE PUPUT Pemilik yang berinisial IY (42).warga kelurahan Giria Indah Kec Girian Kota Bitung berhasil di sita 20 botol bir Valentin,s3hingga total jumal minuman yang di sita berjumlah 64 botol.dan semua minuman yang di sita tadi telah di buatkan tanda terima untuk proses sidik,karena minuman tersebut tidak di lengkapi dengan ijin.dan semua minuman tersebut telah di amankan di Polsek Maesa kata Kapolsek  Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi.

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...