HUMAS POLSEK MAESA. Penegakan displin wajib pakai masker dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan bertempat didepan Polsek Maesa Kelurahan Bitung Barat Kecamatan Maesa Kota Bitung dipimpin Wakà Polsek Maesa AKP INGE MARIJO. SH, pada Rabu (30/9/2020) pukul 09.00 Wita.
Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsek Maesa tepatnya didepan Polsek Maesa, pelaksanaan penegakan protokol kesehatan Polsek Maesa bersama Koramil 1310 Bitung terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat wajib pakai masker dimasa pandemi. Pada pelaksanaan operasi tersebut masih didapati masyarakat yang terjaring tidak mempergunakan masker dan kepada mereka yang tidak memakai masker diberikan sanksi sosial kemudian diberikan masker serta dihimbau untuk taat menggunakan masker guna memutuskan penyebaran Covid-19. Kesadaran masyarakat dalam hal wajib pakai masker senantiasa dikawal dan diawasi serta dihimbau agar penggunaan masker dapat menjadi kebutuhan setiap orang.
Ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam hal wajib pakai masker masih perlu ditingkatkan setiap saat dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat memakai masker.
Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan masyarakat yang terjaring semakin berkurang dan pada umumnya sudah mempergunakan masker, tutur Waka Polsek Maesa. (The COST")