Rabu, 23 September 2020

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DAN MEMBERIKAN IMBAUAN WAJIB PAKAI MASKER GUNA MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19

HUMAS POLSEK MAESA. Penegakan displin wajib pakai masker dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan bertempat didepan Polsek Maesa Kelurahan Bitung Barat Kecamatan Maesa Kota Bitung dipimpin Kapolsek Maesa AKP TAUFIQ ARIFIN S.Hut. S.Ik, pada Selasa (23/9/2020) pukul 09.00 Wita.

Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsek Maesa tepatnya diperempatan lampu merah depan Polsek Maesa. Pelaksanaan penegakan protokol kesehatan Polsek Maesa bersama Koramil 1310 Bitung dan satgas gugus Covid-19 Kota Bitung terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat wajib pakai masker dimasa pandemi. Pada pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan masih didapati masyarakat yang terjaring tidak mempergunakan masker dan kepada mereka yang tidak memakai masker diberikan sanksi sosial kemudian diberikan masker serta dihimbau untuk taat menggunakan masker guna memutuskan penyebaran Covid-19.

Ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam hal wajib pakai masker masih perlu ditingkatkan dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat memakai masker.

Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan sosialisasi wajib pakai masker disampaikan guna membangkitkan kesadaran masyarakat untuk selalu taat memakai masker, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...