Minggu, 30 Juni 2019

Team Tarsius Wilayah Timur di pimpin Kanit Ipda Tuegeh Darus.S.Sos melakukan tangkap tangan Pembawah senjata Tajam jenis Panah Wayer.


Humas PolsekMaesa...Kanit team tarsius wilayah timur Ipda Tuegeh Darus.S.Sos melakukan tangkap tangan  tersangka yang membawa senjata tajam Jenis Panah wayer.
Pelaku yang berinisial AK (16) yang beralamat di Kel. Bitung barat  Satu Lingkungan IV Kec. Maesa Kota Bitung, ditangkap pada hari  Minggu tgl  30 Juni 2019 jam 08.10 wita di kel. Bitung Barat satu (Parigi Topor) Lingk. IV kec. Maesa Kota Bitung.
Kronologis kejadian Pelaku saat itu  berjalan didalam  lorong sambil membawa sajam jemis Panah wayer dan pelontar saat itu pelapor bersama rekan- rekan team tarsius sementara melakukan.penyelidikan tindak pidana penganiayaan di Kel. Bitung Barat Satu Kec. Maesa Kota Bitung, pelaku membawa sajam akan melarikan diri dan menghindar dari petugas kepolisian namun  dapat diamankan bersama barang bukti
Dari tangan pelaku disita senjata tajam jenis anak Panah wayer sebanyak 3 (tiga) buah dan.pelontar sebanyak 1 (satu) buah.

Pelaku bersama babuk dibawah ke mako polsek Maesa untuk di proses lanjut.
Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung setelah di konfirmasi membenarkan tangkap tangan tersebut

Residivis inisial RD kasus penikaman di candi ditangkap team Tarsius tarsius wilayah timur.

Humas Polsek Maesa...Team Tarsius wilayah timur di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka penganiayaan dan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang terjadi pada hari  Minggu tgl  30 Juni 2019 jam 01.10 wita di kel. Bitung Barat satu (Candi) Lingk. III kec. Maesa Kota Bitung.


Pelaku berinisial RD ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/132/VI/2019/sulut/Res Bitung /sek.Maesa tanggal 30 juni 2019,di kelurahan Bitung Barat Satu Lingk. IV (Parigi Topor) Kec. Maesa Kota Bitung.


Kronologis kejadian Pelaku saat itu berada di pangkalan ojek Kel. Bitung Barat satu Lingk. IV (Parigi topor) bersama teman2 temannya bernama PUTRA, SADEWA, MUH. TAUFIK UHI,RONNY MARTIN dan RAMLY ALUKU kemudian datang peremouan tomboy bernama *TINA DAMA* mengatakan bahwa dia TINA telah di pukul oleh orang yg tidak di kenal namanya saat di acara di kel. Bitung Barat satu Lingk. III (Candi) Kec. Maesa Kota Bitung, kemudian pelaku bersama dengan teman2nya menuju lokasi tersebut sambil membawa aenjata tajam jenis pisau badik dan panah wayer... sesampainya di lokasi kejadian pelaku mencabut sebilah pisau badik kemudian melajukan penyerangan sembarang orang dan mengena pada korban an ZAINAL SASIKOME.dan korban mengalami luka robek pada bagian perut (pinggang) sepanjang 15 Cm dan luka mengangga kemudian.pelaku melarikan diri bersama teman2nya

Dari tangan pelaku disita Babuk berupa 1 ( satu) buah pisau badik.panjang 30 cm warna putih mengkilap dengan sarung pisau.

Pelaku diamankan di mapolsek Maesa untuk proses penyidikan lanjut dan dikenakan pasal pasal 351 ayat (1)  KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1951

Pelaku sudah berulang kali melakukan tjndak pidana yang sama dan pernah di hukum di lapas klas 2 B tewaan kec. Ranowulu

Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Sabtu, 29 Juni 2019

Polsek Maesa Melaksanakan Giat Patroli Dialogis diwilayah rawan Gangguan Kamtibmas.

Humas Polsek Maesa...Polsek Maesa melaksanakan Giat Patroli dialogis di wilayah rawan gangguan kamtibmas.

Pelaksanaan patroli di daerah pasar tua, kakenturan satu dan dua, sari kelapa, Parigi dolong, parigi tofor,Parigi dolomyang dipimpin langsung kanit Bimas Iptu Suharyono,S.Sos .

Pada saat patroli juga menghentikan kegiatan bunyi bunyian keras seperti disko tanah yang dapat menganggu masyarakat yang beristirahat dan dapat mengundang keributan dan perkelahian antar kelompok pemuda dikarenakan tempat berkumpulnya anak anak muda di beberapa kelurahan untuk melaksanakan kegiatan disko tanah tersebut

pada pelaksanaan patroli dialogis  mengedepankan  himbauan himbauan kamtibmas kepada anak anak muda yang kumpul, pangkalan ojek..

Kegiatan Patroli berlangsung kondusif.

Jumat, 28 Juni 2019

Polsek Maesa turun TKP Gantung diri di Kelurahan Madidir Unet.

Humas Polsek Maesa..Polsek Maesa dipimpin Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung turun Tkp Gantung diri di Kelurahan Madidir Ure Lk V Kec Madidir Kota Bitung

Kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2019 sekitar pukul 01.45 wita bertempat di Rumah keluarga Sarimbangun - Laluraga Kel. Madidir Ure Ling V RT. 21 Kec. Madidir Kota Bitung telah terjadi kejadian gantung diri yang menyebabkan lelaki Reynaldi Melky Sarimbangun, 17 tahun, Tiada, Kristen, Kel. Madidir Ure Ling V Kec. Madidir Kota Bitung meninggal dunia.



Adapun Kronologis kejadian  sekitar pukul 01.45 wita pada saat saksi an. Calvin Sarimbangun (adik Korban) akan mengambil Handphone di kamar bagian belakang, saksi melihat korban sudah tergantung didalam kamar tersebut dengan menggunakan seutas tali nilon yang terikat pada balok kayu bagian atap rumah. Melihat hal tersebut saksi an.Calvin Sarimbangun langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban Meske Laluraga dan saksi an. Marcelino michael Sarimbangun (Kakak korban), kemudian saksi dan ibu korban langsung mengangkat tubuh korban yang saat itu sudah mulai membiru dan memotong tali yang terikat pada bagian leher korban selanjutnya membawa korban ke RS. Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan pertolongan

Berdasarkan keterangan Sdr. Jhony Sarimbangun (ayah korban) menjelaskan bahwa kejadian gantung diri yang dilakukan korban ini merupakan kejadian yang keempat kalinya karena sebelumnya korban telah melakukan percobaan gantung diri sebanyak tiga kali namun masih dapat dicegah oleh pihak keluarga

Setelah mendapatkan penanganan medis sekitar 1 jam nyawa korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.

Polsek Maesa mengamankan Tkp dan melaksanakan pulbaket




Rabu, 26 Juni 2019

Tahanan An Fijay Kasus Pencurian dengan kekerasan Akhirnya diserahkan Kepada Ke kejaksaan negeri Bitung

Humas Polsek Maes...Tahanan kasus  pencurian dengan kekerasan  lelaki Fijay Buduman akhirnya dikirim ke kekejaksaan.(26/06/2019



Kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dengan Pasal 365 ayat (1) kuhp berdasarkan surat kejari Bitung No B-966 /p.1.1.4/Eku.1/06/2019 tanggal 25 juni 2019 Hasil penyidikan dinyatakan lengkap (P21).


pelaku yang menggunakan jaket hitam dan motor vario hitam yang sering meresakan masyarakat dengan modus menanyakan sesuatu kepada korban dan merampas tas atau pun barang emas milik  korban dan melarikan diri.

Tahanan An Fijay Budiman akhirnya di keluarkan dari rutan dan dikirm ke kejaksaan Negeri Bitung bersama Barang Bukti untuk proses lanjut ke pengadilan...








Selasa, 25 Juni 2019

Kanit Sabhara Polsek Maesa pimpin giat Patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Maes.

Humas Polsek Maesa.....Kanit Maesa bersama anggota melaksanakan Giat Patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Maesa.(25/6/2019)


Pelaksanaan patroli dengan sasaran anak sekolahan  pangkalan ojek  dengan memberikan himbauan kamtibmas terutama anak anak sekolahan agar dapat terinspirasi dan menjauhi hal hal yang dilarang baik melakukan perbuatan yang melanggar hukum, berkelahi antar sekolah,antar teman dan menjauhi terhadap bahaya Narkoba dan obat obat terlarang, membawah senjata tajam lainnya.


Kanit sabhara polsek Maesa Iptu Herman Pamuli menjelaskan bahwa patroli dialogis dilaksanakan dengan menberikan himbauan kamtibmas terutama para pelajar dan tukang ojek dipangkalan pangkalan.

Kegiatan berlangsung kondusif.

Senin, 24 Juni 2019

Kanit Bimas Polsek Maesa melaksanakan pengecekan Poskamling Wangurer Utara

Humas Polsek Maesa..Kanit Bimas Polsek Maesa Iptu H.Suharyono.S.Sos melaksanakan Pengecekan Poskamling di wilayah Polsek Maesa.

kegiatan pengecekan tersebut juga sebagai wujud pengecekan kesiapan Poskamling yang berada wangurer Utara Lingkungan satu yang merupakan Poskamling yang akan di lombakan dalam rangka Hut Bhayangkara ke 73 sepolda Sulut dan penilaian akan dilakukan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2019 jam 20.00 Wita


Kanit Bimas menjelaskan kepada Masyarakat Bahwa pelaksanaan sistem poskamling di tiap lingkungan sangat bermanfaat agar masyarakat dapat mengantasi dan antisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pidana yang berada di lingkungan tersebut terutama sering terjadi pencurian, perkelahian dan lain sebagainya.

Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung Dikonfirmasi membenarkan kegiatan pengecekan tersebut...

Minggu, 23 Juni 2019

Polsek Maesa antisipasi gangguan kamtibmas dengan melaksanakan Patroli dialogis di wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas

Humas polsek Maesa. Polsek Maesa melaksanakan giat patroli di seputaran wilayah Polsek Maesa (22/6/2019)


Pelaksanaan  patroli di pimpin oleh kanit Bimas Iptu Suharyono,S.Sos di daerah rawan gangguan kamtibmas lokasi pasar tua, Smp 12, wilayah Kadoodan, Jalan 46, untuk antisipasi perkelahian antar kelompok pemuda serta Balapan liar dan juga memberikan himbauan kamtibmas.

Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung membenarkan kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa patroli dilaksanakan rutin setiap hari terutama pada malam hari serta waktu dini hari antisipasi gangguan kamtibmas.

Sabtu, 22 Juni 2019

Kapolsek Maesa menghadiri Acara Festival Ketupat dan Halal bihalal Pemerintah Kota Bitung p


Humas Polsek Maesa..Kapolsek Maesa  menghadiri acara  Festival Ketupat dan Halal bihalal Pemerintah Kota Bitung.(21/6/2019)



Hadir dalam kegiatan tersebut :
- Walikota Bitung Max J. Lomban, SE, MSI
- Sekertaris Kota Bitung DR. Audy Pangemanan, M.Ap
- Ketua MUI Kota Bitung Drs. Hi. Abdulrahman Kaluku
- Mewakili Kapolres Bitung Waka Polres Kompol Ady Saptia Sudirna, SIK.
- Dandim 1310 Letkol Inf. Kusnandar Hidayat, S.Sos
- Ketua Pengadilan Negeri Bitung M. Alfi usup, SH, MH
- Dansecata Rindam XIII Merdeka Mayor Inf. Torang Malau
- Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung
- Para pejabat Pemkot Bitung
- Para Imam dan Ustad
- Peserta Festival dari lingkungan pemerintah, Organisasi yang keseluruhan berjumlah 400      orang.

Adapun yang menjadi rangkaian kegiatan diantaranya :
- Penyambutan (Atraksi/ Tarian Rebana)
- Laporan Kegiatan oleh Kadis Pariwisata Pingkan Kapos, SIP, MAP
- Festival ketupat dan kegiatan lomba merangkai makanan ketupat. 
- Peninjauan Peserta lomba
- Pengajian Alquaran 
- Hikmat halal bihalal
- Sambutan Pemerintah Walikota Bitung
- Penyampaian Lomba dan penyerahan hadiah
- Penutup. 

Seluruh rangkaian kegiatan Festival Ketupat dan Halal bihalal Pemkot Bitung berakhir pada pukul 18.00 Wita dengan kondusif terkendali

Jumat, 21 Juni 2019

Polsek Maesa Melaksanakan Pemasangan Baliho Hut Bhayangkara ke 73.

Humas Polsek Maesa....Polres Bitung melaksanakan pemasangan Baliho Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke 73 (21/6/2019)

Pemasangan  Baliho tersebut dilokasi di Polsek Maesa dan Pusar Kota Bitung.


Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung mengawasi langsung pemasangan tersebut bersama kanit Bimas Iptu Suharyono,S.Sos.

Pemasangan berjalan kondusif.




Kamis, 20 Juni 2019

Polsek Maesa Melaksanakan Giat Patroli di Lokasi Masyarakat melaksanakan Lebaran Ketupat

Humas Polsek Maesa....Polsek Maesa melaksanakan giat Patroli di wilayah Hukum Polsek Maesa (19/6/2019)

Pelaksanaan patroli dipimpin Kanit Bimas Iptu Suharyono,S.Sos dengan sasaran tempat pelaksanaan Lebaran Ketupat  di beberapa wilayah antara lain Pasar tua,Parigi tofor dan kakenturan  satu.

Dalam pelaksanaan patroli Kanit Bimas bersama anggota memberikan himbauan agar Masyarakat yang merayakan Lebaran Ketupat dengan memutar bunyi bunyian berupa musik  yang keras agar dapat di hentikan sampai jam 0.00 wita mengingat masyarakat lain yang juga agar istirahat tidak terganggu  dan menjaga keamanan Lingkungan masing masing dan jangan terprovokasi sehingga terjadi perkelahian atau kekacauan mengingat adanya masyarakat dari kelurahan maupun daerah lain datang ke lokasi tersebut untuk merayakan lebaran.


Kegiatan patroli berlangsung kondusif

Rabu, 19 Juni 2019

Kapolsek Maesa kontrol Poskamling di wangurer Utara.

Humas Polsek Maesa....Kapolsek Maesa bersama anggota kontrol Pos Kamling Kelurahan Wangurer Utara.19Juni 2019)

Kapolsek Maesa di sambut Lurah Wangurer Utara dan kepala kepala lingkungan...

Kapolsek MaesaKompol Robert D.Ulenaung mengecek Pos kalmling lingkungan Satu Kelurahan wangurer Utara yang juga merupakan Poskamling yang akan diikut sertakan dalam lomba Poskamling se Polda sulut Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke 73.

Kegiatan berlangsung kondusif

Selasa, 18 Juni 2019

3 abg Miras samping STM Bitung diamankan di Polsek Maesa

Humas polsek Maesa, Anhgota Polsek Menagamankan anak anak remaja yang miras dan kejar kejaran di depan STM Negeri Bitung...(18/6/2019)

 anak remaja tersebut Bernisial Alfiano,2 msh duduk di bangku SMP inisial Angga ,satunya Duduk diBanku SMA dan Novito yang sudah sudah putus sekolah..



Para remaja tersebut di amankan dan di temukan senjata tajam berbentuk panah wayer 2 buah dengan 1 Pelontar.



sementara anak remaja tersebut diamankan di Polsek Maesa ,Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung membenarkan kejadian tersebut dan menghimbau kepada orqng tua agar lebih menjaga anak anaknya sehingga dapat terhindar perbuatan yang dapat merugikan masa depannya dan tidak tersangkut masalah Tindak Pidana.

Senin, 17 Juni 2019

Polsek Maesa sebagai pelaksana Upacara Bendera Bulanan Polres Bitung

Humas polsek Maesa.....Polsek Maesa sebagai pelaksana Uparavara bendera Bulanan (17/6/2019

Selaku Irup Kapolres Bitung  Akbp Stefanus.Michael.Tamuntuan, S.I.K, M.Si ,Perwira Upacara Kapolsek, Kompol Robert.DUlenaung, Komandan Upcara Ipda  Wempie Latuheru dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Bitung dan Seluruh Anggota Jajaran Polres Bitung.


Kapolres Bitung dalam amanantnya mengapresiasi anggota Polres Bitung yang melaksanakan Bko yang masih semangat dalam pelaksanaan tugas di jakarta,dan juga beliau menyampaikan bahwa anggota agar melaksanakan tugas sesuai fungsi masing masing dengan penuh rasa tanggung jawab,

Kegiatan berlangsung kondusif...

Minggu, 16 Juni 2019

Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos bersama anggota melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka pencurian di Lorong 8 Madidir Kota Bitung

Humas polsek Maesa...Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka pencurian yang terjadi pada hari  jumat tgl 10 Juni 2019 di kel. Madidir Ure (Lorong 8) Lingk. II kec. Madidir Kota Bitung.

Prlaku berinisial SI yqng di tangkap Pada hari Sabtu tgl 15 Juni 2019 jam 14.50 wita di kelurahan Kakenturan Dua Lingk. I Kec. Maesa Kota Bitung berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/118/VI/2019/Sulut/Sek-Maesa,  tgl 11 Juni 2019.

Modus Operandi Pelaku berpura-pura dan mengaku sebagai pegawai PLN Bitung, kemudian mendatangi rumah calon korban sambil meminta untuk memeriksa meter PLN apabila ada peluang melakukan pencurian.

Kronologis Kejadian  Pelaku berpura-pura dan mengaku sebagai pegawai PLN Bitung, kemudian mendatangi rumah korban di Kel. Madidir Ure Lingk. II (Lorong 8) Kec. Madidir Kota Bitung, sambil meminta untuk memeriksa meter PLN yng ada di rmh Korban, saat pemeriksaan korban mengeluh bahwa anaknya di gigit anjing gila dan di tanggapi oleh pelaku sambil menyarankan membeli madu di indomaret depan GMIM sion dan pelaku mampu mengobati / mematikan bis anjing gila, setelah kembali dari membeli madu, pelaku menyuruh semua isi rumah utk masuk kedalam kamar mandi sambil memberikan kitab suci ALKITAB dan harus di baca dan berdoa BAPA KAMI, Sementara berdoa pelaku menutup pintu kamar mandi dari luar kemudian masuk ke kamar dan ruangan tamu dan mengambil 1 (satu) buah HPmerk oppo warna putih, 1 (satu) buah HP merek azus warna merah.muda dan 1 (satu) buah Tab lenovo warna hitam. kemudian kabur meninggalkan rmh korban.
Pada hari rabu tanggal 12 Juni 2019 jam 09.00 wita pelaku menggunakan HP milik korban dan membukan FB milik korban dan mengirim foto porno (penis) di grup kolom 19 GMIM SION BITUNG dan di lihat oleh ketua jemaat GMIM SION dan majelis gereja lainnya.

Dari tangan pelaku disita Barang Bukti berupa :
1 (Satu) unit SPM Suzuki FU warna hitam merah DB 2645 BY.
*1(satu) buah kunci kontak warna hitam
*1(satu) buah HP ASUS
*1(satu) buah HP Samsung J7 Prime warna Silver*
*1(satu) buah Tab merk Lenovo warna Hitam.

Pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dan sudah pernah di hukum di lembaga pemasyarakatan klas II B Danowudu dengan kasus perbuatan cabul anak dibawa umur.
Pelaku dilakukan Tindak Tegas terukur karena akan melarikan diri.

Pelaku telah di amankan di mako Polsek Maesa untuk proses prnyidikan lanjut dan di kenakan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 1e Sub. Pasal 362 KUHP. Kapolsek Maesa kompol Kompol Robert D.Ulenaung membenarkan penangkapan Pelaku tersebut.

Sabtu, 15 Juni 2019

Polsek Maesa Ikut Serta Pelaksanaan Bhakti Sosial dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 73

Humas polsek Maesa....Polsek Maesa turut serta melaksanakanan kegiatan Bhakti sosial yang di laksanakan Polres Bitung ditempat tempat Ibadah di Kota Bitung(14/6/2019).

Kegiatan Bhakti sosial tersebut Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke 73  Dengan melaksanakan bersih bersih di Tempat Ibadah Klenteng Seng Bo Kiong Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa.

pelaksanaan kegiatan Bhaktisosial di pimpin oleh Kabag Sumda Polres Bitung Kompol
Felix Aramana, dan juga bersama Kapolsek Maesa Kompol Robert D. Ulenaung dan  Kapolsek Lembeh Selatan Iptu  R.J Lumandung, SHbersama anggota Polsek Maesa dan Anggota Polsek Lembeh selatan.

Kegiatan berjalan Kondusif.



Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...