Rabu, 26 Juni 2019

Tahanan An Fijay Kasus Pencurian dengan kekerasan Akhirnya diserahkan Kepada Ke kejaksaan negeri Bitung

Humas Polsek Maes...Tahanan kasus  pencurian dengan kekerasan  lelaki Fijay Buduman akhirnya dikirim ke kekejaksaan.(26/06/2019



Kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dengan Pasal 365 ayat (1) kuhp berdasarkan surat kejari Bitung No B-966 /p.1.1.4/Eku.1/06/2019 tanggal 25 juni 2019 Hasil penyidikan dinyatakan lengkap (P21).


pelaku yang menggunakan jaket hitam dan motor vario hitam yang sering meresakan masyarakat dengan modus menanyakan sesuatu kepada korban dan merampas tas atau pun barang emas milik  korban dan melarikan diri.

Tahanan An Fijay Budiman akhirnya di keluarkan dari rutan dan dikirm ke kejaksaan Negeri Bitung bersama Barang Bukti untuk proses lanjut ke pengadilan...








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...