Rabu, 27 Januari 2021

KAPOLSEK MAESA PIMPIN OPERASI YUSTISI CEGAH PENYEBARAN COVID-19.

HUMAS POLSEK MAESA. Penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Maesa bertempat didepan Polsek Maesa Kelurahan Bitung Barat Satu dipimpin oleh Kapoklsek Maesa KOMPOL TAUFIQ ARIFIN. S.Hut.SIK, pada Selasa (27/1/2021) pukul 09.00 Wita.

Penyebaran Covid-19 dikota Bitung masih berkepanjangan dan terdapat peningkatan terkomfirmasi reaktif Covid-19. Dengan adanya peningkatan perlu dilaksanakan langkah langkah pencegahan agar masyarakat diwilayah Maesa dan madidir dapat terhindar dari penularan Covid-19. Pencegahan yang dilakukan dengan melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehan dalam hal penggunaan masker. Para pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas dan diberikan imbauan penggunaan masker serta guna mencegah penyebaran Covid-19. Himbauan penggunaan masker sudah dilaksanakan cukup lama dan telah ditindaklanjuti dengan melakukan operasi yustisi, namun masih ada pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan penggunaan masker.

Personil Polsek Maesa bersama TNI dan instansi terkait sudah berusaha keras mencegah penyebaran dengan melaksanakan operasi yustisi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kehadiran Polsek Maesa ditengah masyarakat guna menjaga masyarakat agar terhindar dari Covid-19 dan harkamtibmas tetap kondusif, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")

Selasa, 26 Januari 2021

PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN DITINDAK TEGAS.

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi terkait dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat di Parigi Dolong Kelurahan Bitung Tengah dipimpin Kapolsek Maesa KOMPOL TAUFIQ ARIFIN. S.Hut. SIK, pada Selasa (26/1/2021) 09.00 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat Parigi Dolong Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama unsur TNI, Satpol PP dan Instansi terkait. Pelaksanaan operasi yustisi guna menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam hal penggunaan masker serta dampak bahaya Covid-19 bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penertiban penggunaan masker agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun. Dalam pelaksanaan operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tidak menggunakan masker dan dikenakan denda sebesar Rp.100.000.- (Seratus Ribu Rupiah sebanyak satu orang dan sanksi sosial sebanyak 45 orang.

Pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker setelah diberikan sanksi berupa denda dan sanski sosial lainnya kemudian diberikan masker dan diimbau agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah.

Kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker untuk menjaga keselamatan masyarakat, pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas guna meningkatkan kesadaran masyarakat, tutur Kapolsek. (The COST")

Senin, 25 Januari 2021

OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN CEGAH PENYEBARAN COVID-19.

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi terkait bertempat Kelurahan Bitung Barat Satu dipimpin Kanit Sabhara Polsek Maesa AKP J. KOROMPIS, pada Senin (25/1/2021) pukul 10.00 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penegakan disiplin penggunaan masker bertempat dikelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa Kota Bitung. Pelaksanaan operasi yustisi guna menyadarkan dan membiasakan menggunakan masker sewaktu beraktifitas diluar rumah. Kedisiplinan masyarakat melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan, dengan membiasakan diri memakai masker sebagai kebutuhan sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan. Polsek Maesa bersama TNI dan Instansi terkait senantiasa akan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker guna memutuskan peredaran dan penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi yang dilaksanakan guna membiasakan masyarakat mematuhi standar protokol kesehatan agar penggunaan masker menjadi kebutuhan utama setiap orang.

Kebiasaan mempergunakan masker sebagai kebutuhan utama dalam rangka memutuskan mata rantai dan penyebaran menuju Indonesia Maju Bebas Covid-19, tutur Kanit Sabhara. (The COST")

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...