Rabu, 07 Agustus 2019

Bhabinkamtibmas Kadoodan bersama Lurah menyelesaikan perselisihan masyarakatnya




Humas polsek maesa....Pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 pukul 10.00 Wits bertempat di Ruangan Lurah Kadoodan Bhabinkamtibmas Kadoodan Bripka Melki Merung bersama Lurah menyelesaikan perselisihan keluarga terkait Postingan di Media Sosial Facebook dan masalah keluarga.



perselisihan antara saudari siskah  dan saudari Selvie tene yang tidak kunjung selesai untuk itu Lurah beserta babinkamtibmas kadoodan Bripka Melki Merung mengundang kedua belah pihak ke kantor lurah kadoodan untuk di pertemukan untuk di musyawarahkan 


Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan di buatkan pernyataan bersama.

Selasa, 06 Agustus 2019

Polsek Maesa melaksanakan pengamanan kegiatan Stage On Street dari PT. Djarum



Humas Polsek Maesa....Pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2019 Pukul 17.00 Wita bertempat diruas jalan Sam. Ratulangi tepatnya di depan Kantor Walikota Bitung telah dilaksanakan kegiatan Stage On Street dari PT. Djarum yang diselenggarakan oleh Comunitas motor Yamaha NMax Club Indonesia. 


Hadir dalam kegiatan tersebut :_
- Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM
- KBO Lantas Polres Bitung IPTU Hadir Eato, Spdi
- Kepala zona Bitung PT. Djarum Sdr. Adi
- Penasehat YNCI Bitung Sdr. Saikal
- Para Comunitas Motor yang tergabung dalam Bold Raiders yang keseluruhan berjumlah 100 Orang.

Adapun rangkaian kegiatan dalam kegiatan tersebut :
- Pembukaan
- Open Gate
- Sambutan Wakil Walikota Bitung
- Performance Akustic
- Break Magrib
- Sosialisasi Safety Riding Bikers
- Performance Female Dj
- Penutup

Seluruh rangkaian kegiatan Stage On Street berakhir pada pukul 22.30 Wita dengan kondusif terkendali.

Senin, 05 Agustus 2019

Pembuat onar menggunakan sajam panah wayer di Girian Bawah di tangkap team tarsius



Humas Polsek Maesa.....Team Sus Tarsius dipimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur Ipda Tuegeh Darus.S.Sos telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka membawa.Memiliki dan menyimpan senjata tajam jenis panah wayer tanpa ijin  pada hari Sabtu, tgl 03 Agustus 2019

Pelaku bernama DARMAWAN TUNA Alias BO ditangkap Pada hari Sabtu tgl 03 Agustus 2019 jam 14.10  Wita di Kelurahan Girian Bawah Lingkungan III kec. Girian Kota Bitung.

Kronologis kejadian Pada hari Sabtu tgl 03 Agustus 2019 sekitar jam 13.20 wita di kel. Girian Bawah Lingk. III kec. Girian Kota Bitung, Pelaku diamankan bersama Barang bukti busur Panah wayer dan pelontar yang di simpan oleh Pelaku di dalam kamar rumahnya Berdasarkan laporan warga bahwa Pelaku sering berjalan bersama IDRIS HULINGGI dan membawa barang tajam dan panah wayer, apabilah dalam  keadaan mabuk sering membuat onar serta penyerangan kepada  anak anak muda di girian bawah dan girian indah, berdasarkan laporan Tersebut TEAM TARSIUS POLRES BITUNG di bawa pimpinan IPDA TUEGEH D.DARUS, S.Sos mencari baket serta mendapatkan pelaku bersembunyi di dlm kamar rumah orang tuanya  Dan kemudian diamankan di Mako Polres Bitung. 

Dari tangan pelaku di sita bqrwng bukti berupa:
- 2 (dua) buah anak panah wayer
- 1 (satu) buah Pelontar panah wayer

Pelaku  DARWAWAN TUNA Alias BO tidak dilakukan tindak tegas teruku karena saat diamankan pelaku tidak melawan serta mengakui perbuatannya kemudian Pelaku bersama barang bukti di serahkan ke penyidik Reskrim Polres Bitung dan di jerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU DARURAT Tahun 1951.

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...