Minggu, 21 Juli 2019

Pelaku Praktik Togel diringkus Team Tarsius



Humas Polsek Maesa..Team Tarsius di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka  Perjudian Jenis Togel yang terjadi pada hari Sabtu tgl 20 Juli  2019 jam 14.30 wita di kel. Manembo - Nembo Atas Lingk. IX  Kec. Matuari Kota Bitung.


Pelaku berinisial CT alias Ade Nyong di tangkap pada hari Sabtu tgl 20 Juli 2019 jam 14.30 wita di kelurahan Manembo - Nembo Atas Kec. Matuari Kota Bitung.


Pada hari Sabtu tgl  20 Juli 2019 jam 14.30 wita di kel. Manembo-Nembo Atas lingk. IX Kec. Matuari Kota Bitung.


Pelaku melakukan kegiatan perjudian (togel) singapore, Sidney dan Hongkong sejak bulan Juni 2018, di kel. Manembo - Nembo Atas Lingk. IX  Kec. Matuari Kota Bitung dimana  masyarakat seputar menyetorkan pasangan nomor dengan menggunakan uang taruhan kemudian menyetorkan ke bandar bersifat On Line lewat ATM Bank BRI.Pelaku menggunakan 2 kaki tangan an EDISWANTI TOBELO dan JEIN WARLELA untuk menerima uang dari pemasang kemudian memotret dgn menggunakan HP angka yg di pasang kemudian mengirim ke Whatsapp. Pelaku mempunyai omset Rp 3.5 Juta perhari dari praktik togel tersebut.


Dari tangan pelaku di sita Barang bukti berupa
1 ( satu) Buah HP ANDROID merk Realme warna hitam*
1 (satu) Buah HP Android merk XIOMI warna Putih
1 (satu) Buah HP Android merk OPPO warna Biru
1 (satu) buah ATM
Uang tunai Rp 775.000 (Tujuh ratus Tujuh puluh lima ribu rupiah)

Pelaku dan Barang Bukti diamanakan di Mapolres Bitung untuk di lakukan Penyidikan lanjut dan pelaku di kenakan pasal dalam Pasal 303 KUHP Sub pasal 303 Bis KUHP



Pelaku judi togel di tangkap Team Tarsius


Humas Polsek Maesa...Team Tarsius di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka  Perjudian Togel.

Pelaku berinisial NP alias Novi di tangkap di Pada hari Jumat tgl 19 Juli 2019 jam 14.10 wita di kelurahan Manembo-Nembo Tengah (Belakang RSUD manembo-Nembo) Kec. Matuari Kota Bitung

Pelaku melakukan kegiatan perjudian (togel) singapore, Sidney dan Hongkong di Kelurahan Manembo nembo tengah lingkungan I sejak bulan Februari 2019, dimana masyarakat seputar menyetorkan pasangan nomor dengan menggunakan uang taruhan kemudian menyetorkan ke bandar bersifat On Line lewat ATM Bank BRI.dan omset pelaku sekitar Rp 3 Juta perhari yang sudah beroperasi dari bulan pebruari 2019 sampai sekarang.

Dari tangan pelaku diamankan Barang bukti berupa

2 ( dua) Buah HP ANDROID merk Samsung*
2 (dua) buah ATM
2 (dua) buah buku bank
4 (empat) lembar bukti Struk/setoran ATM.
uang tunai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)

Pelaku dan Barang bukti diamankan di mako Polres Bitung untuk dilakulan penyidikan lanjut.dan pelaku di jerat dengan Pasal 303 KUHP Sub pasal 303 Bis KUHP 

Sabtu, 20 Juli 2019

Polsek Maesa melaksanakan Pengamanan Jalur Rute Lomba jalan sehat Jemaat Grereja Sentrum Bitung


Humas Polsek Maesa..Anggota Polsek Maesa di pimpin Kanit Lantas Polsek Maesa Iptu Everhard Kawatu melaksanakan pengamanan jalur rute Lomba Jalan Sehat Jemaat Gereja Sentrum.(20/7/2019).

Dalam Pelaksanaan Lomba Jalan sehat merayakan Hut ke 94 Gereja Sentrum Bitung yang diikuti daro 29 Kolom Jemaat Gereja Sentrum Bitung.

Lomba tersebut start dari gereja sentrum menuju pusat Kota melewqti pertigaan pospam pusat kota melewati kanopi sampai pertigaan belok kiri sampai pertigaan inkuasku  belok kiri melewati marinir perempatan lampu merah belok kanan sampai finish di gereja sentrum Bitung.

Kegiatan berlangsung kondusif arus lalulintas lancar.

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...