Minggu, 30 Juni 2019

Residivis inisial RD kasus penikaman di candi ditangkap team Tarsius tarsius wilayah timur.

Humas Polsek Maesa...Team Tarsius wilayah timur di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka penganiayaan dan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang terjadi pada hari  Minggu tgl  30 Juni 2019 jam 01.10 wita di kel. Bitung Barat satu (Candi) Lingk. III kec. Maesa Kota Bitung.


Pelaku berinisial RD ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/132/VI/2019/sulut/Res Bitung /sek.Maesa tanggal 30 juni 2019,di kelurahan Bitung Barat Satu Lingk. IV (Parigi Topor) Kec. Maesa Kota Bitung.


Kronologis kejadian Pelaku saat itu berada di pangkalan ojek Kel. Bitung Barat satu Lingk. IV (Parigi topor) bersama teman2 temannya bernama PUTRA, SADEWA, MUH. TAUFIK UHI,RONNY MARTIN dan RAMLY ALUKU kemudian datang peremouan tomboy bernama *TINA DAMA* mengatakan bahwa dia TINA telah di pukul oleh orang yg tidak di kenal namanya saat di acara di kel. Bitung Barat satu Lingk. III (Candi) Kec. Maesa Kota Bitung, kemudian pelaku bersama dengan teman2nya menuju lokasi tersebut sambil membawa aenjata tajam jenis pisau badik dan panah wayer... sesampainya di lokasi kejadian pelaku mencabut sebilah pisau badik kemudian melajukan penyerangan sembarang orang dan mengena pada korban an ZAINAL SASIKOME.dan korban mengalami luka robek pada bagian perut (pinggang) sepanjang 15 Cm dan luka mengangga kemudian.pelaku melarikan diri bersama teman2nya

Dari tangan pelaku disita Babuk berupa 1 ( satu) buah pisau badik.panjang 30 cm warna putih mengkilap dengan sarung pisau.

Pelaku diamankan di mapolsek Maesa untuk proses penyidikan lanjut dan dikenakan pasal pasal 351 ayat (1)  KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1951

Pelaku sudah berulang kali melakukan tjndak pidana yang sama dan pernah di hukum di lapas klas 2 B tewaan kec. Ranowulu

Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Sabtu, 29 Juni 2019

Polsek Maesa Melaksanakan Giat Patroli Dialogis diwilayah rawan Gangguan Kamtibmas.

Humas Polsek Maesa...Polsek Maesa melaksanakan Giat Patroli dialogis di wilayah rawan gangguan kamtibmas.

Pelaksanaan patroli di daerah pasar tua, kakenturan satu dan dua, sari kelapa, Parigi dolong, parigi tofor,Parigi dolomyang dipimpin langsung kanit Bimas Iptu Suharyono,S.Sos .

Pada saat patroli juga menghentikan kegiatan bunyi bunyian keras seperti disko tanah yang dapat menganggu masyarakat yang beristirahat dan dapat mengundang keributan dan perkelahian antar kelompok pemuda dikarenakan tempat berkumpulnya anak anak muda di beberapa kelurahan untuk melaksanakan kegiatan disko tanah tersebut

pada pelaksanaan patroli dialogis  mengedepankan  himbauan himbauan kamtibmas kepada anak anak muda yang kumpul, pangkalan ojek..

Kegiatan Patroli berlangsung kondusif.

Jumat, 28 Juni 2019

Polsek Maesa turun TKP Gantung diri di Kelurahan Madidir Unet.

Humas Polsek Maesa..Polsek Maesa dipimpin Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung turun Tkp Gantung diri di Kelurahan Madidir Ure Lk V Kec Madidir Kota Bitung

Kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2019 sekitar pukul 01.45 wita bertempat di Rumah keluarga Sarimbangun - Laluraga Kel. Madidir Ure Ling V RT. 21 Kec. Madidir Kota Bitung telah terjadi kejadian gantung diri yang menyebabkan lelaki Reynaldi Melky Sarimbangun, 17 tahun, Tiada, Kristen, Kel. Madidir Ure Ling V Kec. Madidir Kota Bitung meninggal dunia.



Adapun Kronologis kejadian  sekitar pukul 01.45 wita pada saat saksi an. Calvin Sarimbangun (adik Korban) akan mengambil Handphone di kamar bagian belakang, saksi melihat korban sudah tergantung didalam kamar tersebut dengan menggunakan seutas tali nilon yang terikat pada balok kayu bagian atap rumah. Melihat hal tersebut saksi an.Calvin Sarimbangun langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban Meske Laluraga dan saksi an. Marcelino michael Sarimbangun (Kakak korban), kemudian saksi dan ibu korban langsung mengangkat tubuh korban yang saat itu sudah mulai membiru dan memotong tali yang terikat pada bagian leher korban selanjutnya membawa korban ke RS. Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan pertolongan

Berdasarkan keterangan Sdr. Jhony Sarimbangun (ayah korban) menjelaskan bahwa kejadian gantung diri yang dilakukan korban ini merupakan kejadian yang keempat kalinya karena sebelumnya korban telah melakukan percobaan gantung diri sebanyak tiga kali namun masih dapat dicegah oleh pihak keluarga

Setelah mendapatkan penanganan medis sekitar 1 jam nyawa korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.

Polsek Maesa mengamankan Tkp dan melaksanakan pulbaket




Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...