Pemasangan baliho berjalan dengan kondusif.
Jumat, 31 Mei 2019
Polsek Maesa melaksanakan pemasangan Baliho Ucapan Selamat Selamat Hari Raya Idul Fitri
Humas polsek Maes.. Polsek Maesa melaksanakan pemasangan Baliho Ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri.(31/5/2019)
Pemasangan Baliho di awasi langsung oleh Kapolsek Maesa Kompol Robert D.Ulenaung.
Pemasangan baliho berjalan dengan kondusif.
Pemasangan baliho berjalan dengan kondusif.
Kamis, 30 Mei 2019
Pospam Ketupat Samrat 2019 Pusat Kota Bitung
Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Panit 1 Lantas Polsek Maesa IPDA Wempie Latuheru sebagai Kepala Pos Pengamanan Ketupat Samrat 2019 di pusat Kota Bitung . (Kamis 30 Mei 2019)
Untuk personil pos pam terdiri dari personil Polri di bantu TNI dan pemerintah kota Bitung terdiri dari Satuan polisi pamong praja, Damkar kota Bitung..
Anggota Pospam selain melaksanakan pengamanan juga patroli dan pengaturan di seputaran Pospam.
Untuk personil pos pam terdiri dari personil Polri di bantu TNI dan pemerintah kota Bitung terdiri dari Satuan polisi pamong praja, Damkar kota Bitung..
Anggota Pospam selain melaksanakan pengamanan juga patroli dan pengaturan di seputaran Pospam.
Rabu, 29 Mei 2019
Kanit Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH DARUS ,S.Sos melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana secara bersama -sama melakukan Penganiayaan dan membawa senjata tajam tanpa izin
Humas polsek maesa, hari Selasa, tgl 28 Mei 2019, Team sus Tarsius Polres Bitung dipimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur Ipda Tuegeh Darus.S.Sos telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka penganiayaan secara bersama-sama dan membawa senjata tajam. pelaku terdiri dari 5 orang berinisial FM,AM, NL,JM,RT
dari tangan pelaku disita BB
1.(satu) buah oisau badik Besi Putih
1 (satu) buah badik Besi Putih agak melengkung pakai sarung
1 (satu) badik besi putih pakai sarung
1 (satu) buah anak panah wayer
Adapun kronologis kejadian Para pelaku bersama-sama melakukan pesta Miras di Kelurahan Kakenturan Satu, kemudian pelaku lainnya ke pusat kota utk membeli makanan setelah itu melakukan penikaman terhadap korban HM, kemudian pelaku melewati jalur telkom dan membidik anak panah wayer kearah korban RWdan mengambil paksa (curas) 1 unit SPM milik korban kemudian pekaku kembali ke Kakenturan dan membuat keributan dan menikam korban RK. sehingga ketiga korban harus di rawat di RS. Budi Mulia Bitung.
TEAM TARSIUS POLRES BITUNG di bawa pimpinan IPDA TUEGEH D.DARUS, S.Sos melakukan olah TKP Dan kemudian melakukan pengembangan serta mengamankan pelaku sebanyak 5 (lima) orang yang saat itu bersembunyi kemudian dibawa ke Polsek Maesa utk di proses hukum,
Para pelaku di tangkap berdasarkan Laporan Polisi
1. Laporan Polisi Nomor LP/105/V/2019/Res-Btg/Sek Maesa, tanggal 28 Mei 2019
2. Laporan Polisi Nomor LP/106/V/2019/Res-Btg/Sek Maesa, tanggal 28 Mei 2019
3. Laporan Polisi Nomor LP/105/V/2019/Res-Btg/Sek Maesa, tanggal 28 Mei 2019
waktu dan lokasi penangkapan
Pada hari Selasa tgl 28 Mei 2019 jam 11.10 wita sampai dengan jam 16.20 Wita dibeberapa tempat berbeda antara lain di kec. Maesa dan Kec. Girian Kota Bitung,Kel. Bitung Tengah Lk. I kec. Maesa,Kel. Pateten Tiga Lk. I kec. Maesa,Kel. Kakenturan satu Lk. IV kec. Maesa,Kel. Kakenturan satu Lk. III kec. Maesa
1.(satu) buah oisau badik Besi Putih
1 (satu) buah badik Besi Putih agak melengkung pakai sarung
1 (satu) badik besi putih pakai sarung
1 (satu) buah anak panah wayer
Adapun kronologis kejadian Para pelaku bersama-sama melakukan pesta Miras di Kelurahan Kakenturan Satu, kemudian pelaku lainnya ke pusat kota utk membeli makanan setelah itu melakukan penikaman terhadap korban HM, kemudian pelaku melewati jalur telkom dan membidik anak panah wayer kearah korban RWdan mengambil paksa (curas) 1 unit SPM milik korban kemudian pekaku kembali ke Kakenturan dan membuat keributan dan menikam korban RK. sehingga ketiga korban harus di rawat di RS. Budi Mulia Bitung.
TEAM TARSIUS POLRES BITUNG di bawa pimpinan IPDA TUEGEH D.DARUS, S.Sos melakukan olah TKP Dan kemudian melakukan pengembangan serta mengamankan pelaku sebanyak 5 (lima) orang yang saat itu bersembunyi kemudian dibawa ke Polsek Maesa utk di proses hukum,
Para pelaku di jerat dengan Pasal :
*Pasal 170 ayat (1) KUHP sub. pasal 351 ayat (1) KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951*
Langganan:
Postingan (Atom)
Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu
Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...
-
Humas Sek Maesa, Jelang Hari Bhayangkara ke 72 Polres Bitung dan Polsek Jajaran melaksanakan Ziara ke Taman Makam Pahlawan yang be...
-
Humas Polsek Maesa...Team Tarsius di Pimpin oleh Katim Tarsius Wilayah Timur IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangka...






