Senin, 12 Maret 2018

Polsek Maesa Lakukan Reka Ulang Kasus Pembunuhan




Humas Sek Maesa, Bertempat di halaman belakang Mapolres Bitung,Polsek Maesa telah melakukan Reka Ulang (Rekonstruksi) kasus pembunuhan yang terjadi pada  hari Sabtu (24/02) sekitar jam 01.00 wita yang berlokasi di Tugu Adipura Kelurahan Madidir Weru yang di lakukan oleh tersangka yang berinisia RB (24) warga Kelurahan Manembo-nembo bawah Kec Matuari Kota Bitung terhadap korban yang berinisial ST (19) warga desa Lembean Minut,Reka Ulang di lakukan pada hari senin (12/03) sekitar jam 10.25 wita.

Reka Ulang (Rekonstruksi) di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Maesa bersama penyidik Ipda Adrianto Adam,reka ulang tersebut adalah memberikan suatu gambaran bagaimana terjadinya suatu kasus pembunuhan di tempat kejadian sekaligus mencocokkan keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian sebelum berkas di kirim ke Kejaksaan (JPU),Reka ulang (Rekonstruksi) tersbut di hadiri juga oleh keluarga korban dan pengacara Bpk Laode Sumaila SH.

Pada saat pelaksanaan Rekonstruksi ada dua puluh adegan yang di laksanakan.dan di adegan ke lima belas tersangka melakukan adegan bagaimana caranya tersangka menikam korban hingga tewas.

Minggu, 11 Maret 2018

Waka Polsek Maesa Lakukan Pembinaan Pada Anak-anak Muda



Humas Sek Maesa, Untuk mencegah kenakalan remaja yang di lakukan oleh anak-anak muda di bawah umur, Waka Polsek Maesa Akp Arie Nayoan bersama Kanit Reskrim Sek Maesa Iptu Wayan Budiarta melakukan pembinaan kepada ana-anak muda yang di amankan oleh team jalak di taman Adipura Kelurahan Madidir Weru dan di bawa ke Polsek Maesa, Sabtu (10/03).sekitar jam.23.00 Wita

Pada kesempatan tersebut Waka Polsek Maesa Akp Arie Nayoan dan Kanit Reskrim Sek Maesa Iptu Wayan Budiarta melakukan Pembinaan tentang Narkoba, Minuman Keras (Miras), Senjata  Tajam (Sajam) dan Pornografi kepada ke tujuh anak-anak muda tersebut masing-masing berinisial AR (14) warga kelurahan madidir ure (lorong virgo) EK (15) warga kelurahan madidir ure (lorong virgo) SO (15) warga kelurahan madidir ure (lorong virgo) NL (14) warga kelurahan madidir ure (lorong virgo) SD (14) warga kelurahan madidir ure (lorong virgo) JK (14) warga kelurahan madidir ure (lorong virgo) VD (14) warga kelurahan madidir ure (lorong virgo) dan setelah selesai di lakukan pembinaan ke tujuh anak-anak muda tersebut di sarankan untuk pulang ke rumah masing-masing dan jangan buat keributan.

Kamis, 08 Maret 2018

Bawa Sajam, Lelaki RL di Tangkap Team Cobra Polsek Maesa



Humas Sek Maesa, Lelaki Rl alias Roland (20) warga kelurahan Bitung Barat Dua Lingkungan V Rt 06 Kec Maesa Kota Bitung di bekuk team cobra Polsek Maesa, dia di tangkap setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Bitung Barat Dua lingkungan V Kec Maesa sekitar jam 20.00 wita, Rabu (06/03).

Penangkapan  tersebut berdasarkan laporan dari Kepala Lingkungan V Kelurahan Bitung Barat Dua pada hari selasa (06/03) sekitar jam 23.00 wita bahwa lelaki RL sering melakukan kekacauan (bakuku) dengan maksud mencari lelaki Gl di Kelurahan Bitung Barat Dua lingkungan V sehingga meresahkan masyarakat yang ada di sekitar.

Setelah menerima laporan tersebut Team Cobra Polsek Maesa langsung merespon dan turun lapangan.dan menemukan lelaki RL di Kelurahan Bitung Barat Dua Lingkungan V.dan team cobra langsung melakukan penggeledahan badan yang bersangkutan dan di temukan sebilah pisau badik yang di selipkan di pinggang,sehingga lelaki RL langsung di amankan di Polsek Maesa.

Saat di konfirmasi ke Waka Polsek Maesa Akp Arie Nayoan telah membenarkan kejadian tersebut.dan saat ini lelaki RL telah di amankan di Polsek Maesa.dan dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan menurut Penyidik Ipda Adrianto Adam bahwa lelaki RL akan di kenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...