Kamis, 08 Maret 2018

Bawa Sajam, Lelaki RL di Tangkap Team Cobra Polsek Maesa



Humas Sek Maesa, Lelaki Rl alias Roland (20) warga kelurahan Bitung Barat Dua Lingkungan V Rt 06 Kec Maesa Kota Bitung di bekuk team cobra Polsek Maesa, dia di tangkap setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Bitung Barat Dua lingkungan V Kec Maesa sekitar jam 20.00 wita, Rabu (06/03).

Penangkapan  tersebut berdasarkan laporan dari Kepala Lingkungan V Kelurahan Bitung Barat Dua pada hari selasa (06/03) sekitar jam 23.00 wita bahwa lelaki RL sering melakukan kekacauan (bakuku) dengan maksud mencari lelaki Gl di Kelurahan Bitung Barat Dua lingkungan V sehingga meresahkan masyarakat yang ada di sekitar.

Setelah menerima laporan tersebut Team Cobra Polsek Maesa langsung merespon dan turun lapangan.dan menemukan lelaki RL di Kelurahan Bitung Barat Dua Lingkungan V.dan team cobra langsung melakukan penggeledahan badan yang bersangkutan dan di temukan sebilah pisau badik yang di selipkan di pinggang,sehingga lelaki RL langsung di amankan di Polsek Maesa.

Saat di konfirmasi ke Waka Polsek Maesa Akp Arie Nayoan telah membenarkan kejadian tersebut.dan saat ini lelaki RL telah di amankan di Polsek Maesa.dan dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Maesa.dan menurut Penyidik Ipda Adrianto Adam bahwa lelaki RL akan di kenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...