Senin, 12 Maret 2018

Polsek Maesa Lakukan Reka Ulang Kasus Pembunuhan




Humas Sek Maesa, Bertempat di halaman belakang Mapolres Bitung,Polsek Maesa telah melakukan Reka Ulang (Rekonstruksi) kasus pembunuhan yang terjadi pada  hari Sabtu (24/02) sekitar jam 01.00 wita yang berlokasi di Tugu Adipura Kelurahan Madidir Weru yang di lakukan oleh tersangka yang berinisia RB (24) warga Kelurahan Manembo-nembo bawah Kec Matuari Kota Bitung terhadap korban yang berinisial ST (19) warga desa Lembean Minut,Reka Ulang di lakukan pada hari senin (12/03) sekitar jam 10.25 wita.

Reka Ulang (Rekonstruksi) di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Maesa bersama penyidik Ipda Adrianto Adam,reka ulang tersebut adalah memberikan suatu gambaran bagaimana terjadinya suatu kasus pembunuhan di tempat kejadian sekaligus mencocokkan keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian sebelum berkas di kirim ke Kejaksaan (JPU),Reka ulang (Rekonstruksi) tersbut di hadiri juga oleh keluarga korban dan pengacara Bpk Laode Sumaila SH.

Pada saat pelaksanaan Rekonstruksi ada dua puluh adegan yang di laksanakan.dan di adegan ke lima belas tersangka melakukan adegan bagaimana caranya tersangka menikam korban hingga tewas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...