Minggu, 12 September 2021

Waka Polsek Maesa Bubarkan Acara Hiburan Malam Di Kelurahan Bitung Barat 2


Humas Polsek Maesa - Acara disco tanah yang digelar salah satu warga yang di Kolombo Kelurahan Bitung Barat II mendadak dihentikan oloeh aparat saat patroli Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (11/09/2021).

Waka Polsek Maesa Julianus Korompis yang memimpin langsung patroli, memberhentikan acara Pesta Perkawinan yang menggunakan Keyboard yang sangat meresahkan warga lainnya.

“Acara hiburan tersebut dibubarkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang sudah sangat mengganggu ketenangan warga sekitar serta Surat Edaran Walikota Bitung Nomor : 008 / 779 / WK Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019,” jelas Waka Polsek Maesa.

Pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap warga yang berada di tempat acara dan keluarga yang punya hajatan serta membubarkan acara keramaian tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...