Humas Polsek Maesa - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh Polsek Maesa, Ka SPKT Aiptu Eron Lungkang bersama Personil Polsek Maesa membubarkan adanya aksi balap liar sepeda motor yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda kota Bitung yang bertempat di ruas jalan Maramis (Jalan 46) Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa Kota Bitung, Minggu (12/09/2021).
Dalam aksi balap liar diikuti dengan kelompok - kelompok pemuda (sebanyak 40 Kendaraan) dengan menggunakan sepeda motor untuk menonton dan melakukan aksi konfoi secara bersama- sama.
Dengan adanya aksi tersebut Ka SPKT Polsek Maesa Aiptu Eron Lungkang bersama Tim Tarsius dan Jalak Polres Bitung turun ke TKP dan membubarkan aksi dari kelompok anak muda tersebut.
Aksi balap liar, konfoi kendaraan dan kumpul-kumpul oleh para pemuda sudah terjadi beberapa hari yang dilakukan setiap pukul 23.00 Wita.
Aksi tersebut dilakukan adanya uji kemampuan kendaraan yang dilakukan oleh para pemuda.
Aksi balap liar dilakukan adanya peran dari bengkel-bengkel motor yang memodifikasi dan diuji dalam aksi balap liar tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar