Seperti pada hari rabu (24/02/2021) pagi, personil Polsek Maesa dibawah pimpinan Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin, S.Hut., S.I.K bersama unsur TNI, Dinas Kesehatan Kota Bitung dan Sat Pol PP melaksanakan operasi yustisi di jalan Sam Ratulangi Kota Bitung
Operasi Yustisi dilakukan dengan menghentikan orang yang tidak menggunakan masker, dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari, mengalungkan label pelanggaran Kesehatan Covid 19 ), memberikan sangsi sosial, mengucap Pancasila dan menyanyi lagu Indonesia Raya kemudian diberikan masker, dalam operasi yustisi tersebut ditemukan 4 Orang yang tidak menggunakan masker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar