Rabu, 24 Februari 2021

Operasi Yustisi Polsek Maesa Cegah Penyebaran Covid 19


Humas Polsek Maesa - Guna mencegah penyebaran covid-19 dilaksanakan Operasi yustisi menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Seperti pada hari rabu (24/02/2021) pagi, personil Polsek Maesa dibawah pimpinan Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin, S.Hut., S.I.K bersama unsur TNI, Dinas Kesehatan Kota Bitung dan Sat Pol PP melaksanakan operasi yustisi di jalan Sam Ratulangi Kota Bitung

Operasi Yustisi dilakukan dengan menghentikan orang yang tidak menggunakan masker, dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari, mengalungkan label pelanggaran Kesehatan Covid 19 ), memberikan sangsi sosial, mengucap Pancasila dan menyanyi lagu Indonesia Raya kemudian diberikan masker, dalam operasi yustisi tersebut ditemukan 4 Orang yang tidak menggunakan masker.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...