Jumat, 08 Januari 2021

BERSIHKAN RUANG KERJA DAN PELAYANAN DENGAN MELAKUKAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN GUNA MENCEGAH COVID-19

HUMAS POLSEK MAESA. Penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Polsek Maesa Ka SPKT AIPTU ZAINAL GANI melaksanakan penyemprotan desinfektan, pada Jumat (8/1/2021) pukul 09.00 Wita.

Percepatan penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilaksanakan setiap saat, hal tersebut dilakukan guna memutuskan peredaran Virus Corona. mengantisipasi terjadinya penularan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, Ka SPKT melaksanakan penyemprotan desinfektan dimulai dari luar ruangan kantor, ruang tahanan dan ruang pelayanan serta ruang kerja lainnya pada mako Polsek Maesa. Kegiatan penyemprotan desinfektan untuk membuat ruangan kerja dan pelayanan terhindar dari Covid-19 serta memutuskan memutuskan peredananya. Membiasakan hidup bersih dan sehat guna mencegah dan memutuskan penyebaran Virus Corona harus terus dilaksanakan hingga tidak ada penyebaran maupun penularannya.

Menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari sangat penting bagi kelangsungan kehidupan dimasa sekarang dan mendatang dan akan menjadi tatanan kehidupan yang baru bagi kita sekalian.

Distribusi Vaksin anti Corona sudah didistribudiskan keseluruh pnejuru Indonseia, kita semua harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran sampai Indonesia bebas Covid-19, tutur KaSPKT. (The COST")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...