HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan Polsek Maesa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat pusat Kota Bitung Timur dipimpin Waka Polsek Polsek Maesa AKP INGE MARIJO. SH, pada Senin (23/11/2020) pukul 09.20 Wita.
Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat pusat Kota Bitung. Dalam pelaksanaan operasi menyambangi tempat usaha yang yang ramai dikunjungi pembeli melaksanakan penertiban penggunaan masker dan memberikan teguran serta himbauan untuk menggunakan masker selama melayani pembeli dan demikian juga para pembeli wajib menggunakan masker pada saat datang ketempat usaha rumah makan. Bagi pelaku usaha maupun pengunjung pelanggar protokol Covid-19 yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran dan himbauan dan diingatkan agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah.
Penggunaan masker yang baik dan benar selain dapat menghindari debu juga menjaga kesehatan dan mencegah kuman serta virus yang tidak terlihat dengan mata dapat menempel dimulut dan hidung yang membuat setiap orang terkena menjadi tidak sehat
Kepatuhan masyarakat dalam hal penggunaan masker yang baik dan benar bermanfaat untuk melindungi diri dan juga keluarga, kesehatan sangatlah mahal untuk itu sehingga perlu dijaga dengan membiasakan diri dan keluarga memakai masker, tutur Kanit Binmas. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar