HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin yang dilaksanakan Polsek Maesa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bertempat pusat Kota Bitung Timur dipimpin Waka Polsek Polsek Maesa AKP INGE MARIJO. SH, pada Senin (23/11/2020) pukul 09.20 Wita.
Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat pusat pertokoan Kota Bitung. Dalam pelaksanaan operasi menyambangi siswa SMK Negeri Dua dan Siswa Dharma Bhakti yang terjaring dipusat pertokoan tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak mempergunakan masker. Selanjutnya tim operasi yustisi menyambangi tempat usaha yang ramai dikunjungi pembeli diantaranya diantaranya Toko Pakaian AISYAH, Toko sembako KOTA MAS, Toko Bangunan MRL dengan sasaran penjual dan pembeli yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan terutama dalam hal penggunaan masker. Bagi pelaku usaha maupun pengunjung pelanggar protokol Covid-19 yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran dan himbauan serta diingatkan agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah.
Penggunaan masker yang baik dan benar selain dapat menjaga kesehatan dan melindungi diri juga mencegah keluarga tertular Covid-19.
Kepatuhan masyarakat melaksanakan standar protokol kesehatan guna melindungi diri dan keluarga serta mencegah penyebaran dan memutuskan peredaran covid-19, tutur Waka Polsek. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar