Minggu, 01 November 2020

PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN KANIT BINMAS PIMPIN OPERASI YUSTISI.

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Maesa bertempat pada pusat keramaian dan pertokoan dipimpin Kanit Binmas Polsek Maesa IPTU J. PASULATAN M.Si, pada Sabtu (31/10/2020) pukul 10.00 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban secara bergerak dari satu tempat ketempat lainnya. Operasi yang dilaksanakan terutama pada tempat perbelanjaan yang ramai dikunjungi masyarakat disaat liburan. dalam pelaksanaan operasi bagi pelanggar protokol Covid-19 diberikan teguran dan himbauan agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah. Kepada pemilik usaha disarankan untuk menegur pelanggan yang tidak memakai untuk menggunakan masker terlebih dulu baru dilayani. Pemilik usaha hendaknya mematuhi dan memberikan contoh yang baik kepada pelanggan dengan memakai masker.

Pelanggar protokol Covid-19 yang didapati tidak mematuhi anjuran pemerintah dan tidak mempergunakan masker pada berada diluar rumak diberikan teguran dan membuat surat pernyataan serta dihimbau untuk memakai masker sebagai kebutuhan.

Kepada pemilik usaha diingatkan kalau tidak mematuhi standar protokol kesehatan sebagaimana yang telah disosialisasikan, maka akan dikenakan sanksi maupun denda bahkan sampai dengan penutupan tempat usaha untuk sementara waktu sesuai dengan Peraturan Walikota Bitung, tutur Waka Polsek. (The COST")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...