Kamis, 05 November 2020

PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN PEMAKAIAN MASKER DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19.

HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Maesa bertempat pada pusat pertokoan dan tempat keraramaian umum yang banyak dikunjungi masyarakat dipimpin Panit Sabhara Polsek Maesa IPDA SALEH DJOJOSUTORO, pada Kamis (5/11/2020) pukul 09.30 Wita.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat dipusat pertokoan dan temat keramaian umum yang banyak dikunjungi masyarakat. Dalam pelaksanaan operasi bagi pelanggar protokol Covid-19 diberikan teguran dan himbauan agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah. Pemilik usaha disarankan untuk ikut serta berperan aktif membantu Pemerintah mensukseskan program standar protokol kesehatan ditempat usanaya dengan menegur pelanggan yang tidak memakai masker untuk menggunakan masker pada saat berada diluar rumah dan hendak kepusat pertokoan serta tempat pembenlanjaan.

Ketaatan dan kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dalam hal pemakaian masker merupakan keseungguhan keikut sertaan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepatuhan masyarakat melaksanakan standar protokol kesehatan sebagai kebutuhan, sangat besar maknanya yang bermanfaat dalam membantu Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan terbentuknya klaster baru, tutur Panit Sabhara. (The COST")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...