HUMAS POLSEK MAESA. Operasi Yustisi penegakan disiplin pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan Polsek Maesa bertempat pada pusat pertokoan kompleks pasar cita dan Kelurahan Bitung Timur dipimpin Waka Polsek Maesa AKP INGE MARIJO. SH, pada Jumat (6/11/2020) pukul 10.00 Wita.
Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Polsek Maesa dengan melaksanakan penertiban penggunaan masker bertempat dipusat pertokoan kompleks pasar cita Kelurahan Biotung Timur Kecamatan Maesa. Dalam pelaksanaan operasi bagi pelanggar protokol Covid-19 diberikan teguran dan himbauan agar selalu memakai masker sewaktu berada diluar rumah. Para pedagang yang berada dipasar cita dihimbau untuk wajib mematuhi protokol Covid-19 dengan menggunakan masker sewaktu berjualan. Para pedagang kecil yang berjualan pulsa diingatkan dalam melayani pembeli harus menggunakan masker untuk keamanan dan kenyamanan bersama.
Ketaatan dan kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dalam hal pemakaian masker mencerminkan kepedulian dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepatuhan masyarakat melaksanakan standar protokol kesehatan sebagai kebutuhan, sangat besar maknanya yang bermanfaat dalam membantu mencegah penyebaran Covid-19 dan terbentuknya klaster baru, tutur Waka Polsek. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar