Senin, 19 Oktober 2020

PENYELESAIAN PERMASALAHAN PENCABUTAN BENDERA PARTAI BEAKHIR DAMAI

HUMAS POLSEK MAESA. Permasalahan pencabutan bendera partai PDI Perjuangan antara perempuan Ruth Frans (58) dengan lelaki Frengki Mararoating (43) telah dilakukan penyelesaian secara musyawarah mufakat bertempat diruang konseling Polsek Maesa oleh Padal IPDA SALEH DJOJOSUROTO, pada Minggu, (18/10/2020) kemarin. 

Pelaksanaan Pemilukada hingga memasuki masa kampanye banyak atribut partai berupa bendera Partai banyak yang dipasang diseluruh wilayah. Pemasangan bendera partai pengusung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpasang dimana mana, namun dalam pemasangan bendera terkadang tanpa seijin pemilik tahan atau pemilik lahan. Seperti yang terjadi pada bendera Partai PDI Perjuangan yang dipasang pada halaman milik dari orang tua perempuan Ruth Frans yang kesal atas pemasangan bendera tanpa ijin, sehinga perempuan tersebut mencabut bendera partai PDI Perjuang dan membuangnya.

Kapolsek Maesa AKP TAUFIQ ARIFIN, S.Hut, S.Ik melakukan monitoring penyelesaian masalah pencabutan bendera partai antara perempuan Ruth Frans dengan lelaki Frengki Mararoating, dimana kedua belah pihak menyadari kekeliruannya dan saling memaafkan serta membuat surat pernyataan.

Penyelesaian permasalahan pencabutan bendera Partai sudah diselesaikan dengan demikian pihak Partai pengusung dan calon Walikota serta Wakil Walikota telah membuktikan Pilkada Kota Bitung tahun 2020 tetap Sejuk, Aman dan Damai, tutur Kapolsek (The COST")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...