HUMAS POLSEK MAESA. Bhabinkamtibmas kelurahan Bitung Timur AIPDA JUMLI LINTUHASENG melaksanakan penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang didoakan oleh Pendeta RAMON KUHON, STh, MTh bertempat digereja GMIM EFRATA SATU kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, pada Minggu (11/10/2020) pukul06.00 Wita.
Penyelesaian masalah melalui Pendekatan Religi terhadap delapan pelaku pembuatan anak panah wayer dari Sarikelapa yĆ ng di buat secara bersama sama untuk melakukan teror terhadap kelompok anak muda Empang kelurahan Bitung Timur Pelaku masing masing atas nama lelaki LEODARDO TIKOH (15), lelaki MARSEL PIASA (13), lelaki JUNIOR MIKAEL 14, lelaki ALFEIN MANUEL RAKIAN (12), lelaki ANGGY KUMASE (14), lelaki MARDEL SAMUEL HUTAGALUNG (14), lelaki PUTRA TUYU WALE (15), lelaki MARDAL BUKIDZ MANGANSING (13), telah diamankan di Polsek Maesa atas dugaan kasus Melawan hukum tanpa ijin memuat, menyimpang atau menguasai barang berupa merancang senjata tajam/anak panah wayer secara bersama sama dengan tujuan melakukan teror kepada kelompok anak muda Empang kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung. Setelah ditahan di rutan Polsek Maesa dan dilakukan pembinaan mental kerohanian maka kedelapan pelaku tersebut telah berjanji tidak lagi mengulangi perbuatan mereka. Rasa penyesalan atas perbuatan mereka, maka telah dilakukan penyelesaian secara musyawarah mufakat dan dibuatkan Surat Pernyataan oleh para pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari.
Penyelesaian masalah melalui pendekatan religi dengan didoakan oleh Tokoh Agama sehingga para pelaku dapat tekun beribadah dan tidak melakukan perbuatan yang sangat merugikan orang lain.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Prima Bitung, kiranya para pelaku dapat menyadari kekeliruannyĆ dan tidak akan mengulangi perbutan melawan hukum, tutur Bhabinkamtibmas. (The COST")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar