Selasa, 15 September 2020

RATUSAN MASYARAKAT DIPUSAT KOTA BITUNG TERJARING TIDAK MEMAKAI MASKER

HUMAS POLSEK MAESA. Penegakan displin wajib pakai masker yang digelar Polres Bitung dengan sandi Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Polres Bitung diwilayah Kota Bitung dan untuk Polsek Maesa dipimpin Kapolsek Maesa AKP TAUFIQ ARIFIN. S.Hut. S.Ik, pada Senin (14/9/2020) pukul 15.00 Wita.

Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Polres Bitung dan Polsek Maesa mendapat wilayah tugas sesuai dengan wilayah tugas Polsek yakni diwilayah Maesa tepatnya dipusat Kota Bitung Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung. Pelaksanaan penegakan protokol kesehatan Polres Bitung dikuti antara lain Kodim 1310 Bitung, Yon Marhanlan Bitung, Pemerintah Kecamatan Maesa, SPPP, Gugus Tugas Reaksi cepat Covid-19 Kota Bitung, LSM, Toga dan Tomas. Pada pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan masih banyak masyarakat yang kedapatan tidak mempergunakan masker dan kepada mereka yang tidak memakai masker diberikan sanksi sosial berupa mengangkat sampah atau mengucap Pancasila serta menyanyikan lagu kebangsaan kemudian didoakan sesuai Agama kecercayaan yang dianut.

Masyarakat yang tidak disiplin wajib pakai masker selain diberikan sanksi sosial juga diwajibkan membuat surat pernyataan kemudian diberikan masker dan dihimbau untuk selalu memakai masker.

Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan edukasi yang diberikan kepada masyarakat dengan didoakan agar mereka selalu taat memakai masker guna memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 dikota Bitung, tutur Kapolsek Maesa. (The COST")

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...