Kamis, 30 Januari 2020

DUA REMAJA MELANGGAR ATURAN LALULINTAS DIBERIKAN TEGURAN KERAS


HUMAS POLSEK MAESA. Pelanggaran lalulintas
didepan  Polsek Maesa, diberikan teguran keras oleh Kanit Lantas IPTU MUH. TAUFIQ, pada Rabu (29/1/2020) kemarin.


Dua remaja pengguna sepeda motor dengan santainya melewati Kanit Lantas yang sedang melaksanakan pengaturan didepan Polsek Maesa tanpa menggunakan helm pengaman. Kedua remaja tersebut diberhentikan dan setelah keduanya memberikan keterangan diketahui keduanya juga tidak memiliki ijin mengemudi bagi pengguna sepeda motor. Kanit lantas memberikan teguran keras kepada kedua remaja tersebut dengan memberikan tindakan langsung bagi pelanggar lalu lintas. Dengan memberikan bukti tilang bagi setiap pelanggaran lalulintas kiranya kesadaran berlalulintas dikota Bitung semakin  tertib.


Pembinaan kepada pengendara motor untuk tertib berlalu lintas sudah sering dilaksanakan, namun bagi segelintir orang ada yang mengabaikan keselamatan dijalan.


Penindakan pelanggaran lalulintas dalam rangka penegakan Hukum bagi pengendara yang tidak mentaati aturan lalulintas harus ditegakkan, tutur Kanit Lantas. (The COST")



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...