Rabu, 16 Januari 2019

Residivis pencurian barang diberi 'hadiah' oleh team Tarsius Maesa.


Humas Polsek Maesa Polres Bitung. Telah diamankannya pelaku pencurian barang didalam rumah pada 6 lokasi oleh unit Reserse Mobile Tarsius Polsek Maesa. Selasa 15 Januari 2019

Upaya Polres Bitung dan jajaran polsek untuk mengungkap kasus pencurian yang meeesahkan warga akhirnya diungkap. Ka team IPDA Tuege Darus dibantu oleh resmob Polres Bitung akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian an. GL alias Utab dan AB alias Aldi.

Kedua pelaku merupakan Residivis dengan modus masuk kedalam rumah dengan cara mencungkil jendela dan masuk. Sala satu pelaku menunggu diluar sambil mengamati.



Meme Maesa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...