Minggu, 09 Desember 2018

Menyesali dan bertobat, Tahanan dibimbing Kanit Reskrim Polsek Maesa IPTU Wayan Budiartha

Kanit Reskrim mengontrol tahanan

Humas Polsek Maesa Polres Bitung
, Kanit Reskrim Polsek Maesa IPTU Wayan Budiartha cek, kontrol, membimbing para tahanan Polsek Maesa. ( Minggu, 09 Desember 2018)

Sebanyak 10 (Sepuluh) orang ditahan di ruang tahanan Polsek Maesa yang mendominasi kasus Pencurian, Penganiayaan dan membawa senjata tajam. Pada kesempatan ini Kanit Reskrim Polsek Maesa IPTU Wayan Budiartha memberi bimbingan kepada tahanan, diantaranya :
  • Agar tidak mengulangi perbuatan
  • Ada penyesalan dan pertobatan
  • Menjalani hukuman dengan baik
  • Dapat membantu Polri apabila selesai menjalani hukuman
  • Pada saat kembali ditengah - tengah masyarakat berperilaku baik
Kanit Reskrim membimbing para tahanan
Polsek Maesa agar tidak mengulangi perbuatan, dll

Bersih - bersih ruang tahanan
Selesai memberikan bimbingan Kanit Reskrim mengajak untuk melakukan giat bersih - bersih ruang tahanan.



Kanit Reskrim Polsek Maesa
IPTU WAYAN BUDIARTHA NRP 64020480 





meme maesa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...