Senin, 31 Desember 2018

Orang Tua pelaku menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian terhadap perilaku yang dilakukan oleh anaknya

Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Pelaku penjambretan dan pencurian dibeberapa lokasi di Kota Bitung inisial GB dan OL saat ditanyakan terkait aksi penjambretan, dimana hasil dari aksi mereka akan digunakan untuk berfoya-foya, mengkonsumsi minuman keras dan berbelanja.



Kedua pelaku sudah perna ditahan terkait kasus penganiayaan dengan senjata tajam. Saat ditahan diruang tahanan Polsek Maesa orang tua dari GB sangat menyesali tindakan yang sangat memalukan pihak keluarga. Beliau sudah menyerahkan kepihak kepolisian terkait perilaku yang dilakukan oleh anaknya. Semoga hukuman yang dia terima dapat kelak menyadarkan dirinya agar dapat lebih hidup lebih baik lagi. Tutur keluarganya.




Meme maesa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu

  Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...