|
Team Cobra mengamankan para pelaku,
Barang bukti dan kendaraan yang digunakan |
Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Pelaku jambret dan pencurian pada 11 (Sebelas) tempat kejadian perkara (TKP) ditangkap oleh Team Reserse Mobile Cobra Polsek Maesa. (Sabtu 29 Desember 2018)
|
Pelaku penjambretan Inisial GB dan ON |
|
Sala saru lokasi pencurian |
|
Sala satu lokasi penjambretan |
Team Cobra yang dipimpin oleh IPDA Tuegeh Darus berhasil mengamankan para pelaku. Kedua pelaku inisial GB dan ON warga Kecamatan Madidir akhirnya mengakui perbuatan mereka. Modus Operandi para pelaku dengan cara menggunakan sepeda motor dan mencari korban yang menggunakan perhiasan / kalung emas dengan menggunakan masker dan menutupi sebagian wajah agar tidak mudah dikenal. Kedua pelaku berpura-pura bertanya pada saat dijelaskan pelaku langsung mengambil secara paksa kalung yang dipakai dileher para korban.
|
Para pelaku ditahan di rutan polsek maesa |
Kapolsek Maesa Kompol Moh. Kamidin, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku penjambretan dan pencurian dibeberapa lokasi yang ada di Kota Bitung. Serta ucapan terima kasih pula untuk anggotanya yang telah berhasil mengungkap 11 TKP yang dilakukan oleh para pelaku. Kini para pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Maesa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Meme maesa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar