|
Pengamanan dari personil Polsek Maesa |
Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Penyampaian aspirasi atau pendapat dari masyarakat yang menempati tanah Earpact / Ex HGU PT Kinaleosan di Kelurahan Wangurer Barat dan Girian Indah Kota Bitung dalam bentuk pertemuan di kantor DPRD Kota Bitung berjalan dengan kondusif. (Senin 26 November 2018).
|
Pertemuan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bitung |
Pertemuan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit selanjutnya dipimpin pertemuan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung Viktor Tatanude, SH didampingi 4 anggota DPRD lainnya. Dihadiri juga oleh masyarakat yang kurang lebih 250 Orang.
|
Perwakilan yang menyampaikan aspirasi |
|
Perwakilan yang menyampaikan aspirasi |
|
Masyarakat yang menghadiri |
Perwakilan masyarakat yang diwakili untuk menyampaikan aspirasi yaitu Sdr. Zubair Paputungan sebagai juru bicara masyarakat serta Ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pimpinan) Julius Roly Hengkengbala dalam penyampaian aspirasi intinya agar pihak DPRD Kota Bitung dapat membantu warga untuk dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan yang mereka tempati dan pembuatan sertifikat tanah dari masing - masing lokasi yang ditempati.
|
Pengamanan di dalam ruangan rapat DPRD |
|
Pengamanan didalam ruangan rapat DPRD |
Kegiatan penyampaian aspirasi dari masyarakat tanah Aerpac di Kantor DPRD mendapat pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup dari personil Polsek Maesa dan jajaran Polres Bitung.
Adapun hasil dalam pertemuan tersebut bahwa besok hari Selasa tanggal 27 November 2018 pukul 10.00 Wita diruangan rapat DPRD Kota Bitung. Pukul 12.00 Wita giat selesai seluruh warga membubarkan diri dan kembali kerumah mereka masing - masing dengan kondusif terkendali.
meme maesa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar