|
Kapolsek Maesa pimpin pengamanan di DPRD |
Humas Polsek Maesa Polres Bitung, Hearing dengar pendapat DPRD Kota Bitung dengan Instansi terkait dalam rangka menindaklanjuti surat dari dewan pengurus daerah JPKP dan masyarakat yang menempati tanah Earpact / Ex HGU PT Kinaleosan di Kelurahan Wangurer Barat dan Girian Indah Kota Bitung. (Selasa 27 November 2018).
|
Victor Tatanude, SH pimpin hearing |
Perwakilan masyarakat yang diwakili untuk menyampaikan aspirasi yaitu :
- Sdr. Zubair Paputungan sebagai juru bicara masyarakat
- Ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pimpinan) Julius Roly Hengkengbala dalam penyampaian aspirasi intinya agar pihak DPRD Kota Bitung dapat membantu warga untuk dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan yang mereka tempati dan pembuatan sertifikat tanah dari masing - masing lokasi yang ditempati.
Kegiatan penyampaian aspirasi dari masyarakat tanah Aerpac di Kantor DPRD mendapat pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup dari personil Polsek Maesa dan jajaran Polres Bitung.
Adapun hasil dalam pertemuan DPRD Kota Bitung merekomendasikan :
- Team dibentuk pada tanggal 30 November 2018
- Dalam kurung 30 hari team harus melakukan rapat - rapat koordinasi team dan akan diawasi oleh DPRD Kota Bitung.
- Pemerintah Kota mempertanyakan kepada Badan Pertahanan Nasional Kota Bitung terkait eksistensi terhadap Putusan Mahkama Agung tentang permasalahan tanah di Eks HGU PT. Kinaleosan di Kelurahan Wangurer Barat dan Kelurahan Girian Indah.
- Memohon kepada masyarakat jangan dulu ada transaksi pengalihan hak tanah itu sendiri.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.00 Wita masyarakat membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.
meme maesa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar