Rabu, 24 Januari 2018
Polsek Maesa Tahan Lelaki HK Karena Tega Aniaya Istrinya (KDRT) dan Lelaki HK Juga Tega Cabuli Anak Kandungnya
Humas Sek Maesa, Polsek Maesa telah menerima laporan pengaduan dari Ibu Wiwin Wigiasi (30).Warga Kelurahan Madidir Unet LK V Kec Madidir Kota Bitung Bahwa Ia telah di aniaya oleh Suaminya sendiri yang berinisi HK (27) Selasa (23/01/2018) Pagi.
Adapun penganiayaan tersebut di lakukan pada hari minggu tanggal 21 januari 2018 sekitar jam 19.00 Wita di rumah pelapor.di mana pelaku telah melakukan pemukulan di bagian wajah istrinya.dengan kepalan tangan hingga mengalami bengkak-bengkak akibat pukulan yang tidak terhitung lagi.
Tindakan Kepolisian saat itu mendatangi tempat kejadian untuk mengamankan pelaku serta menghubungi keluarganya.dan pada anak pelaku sebut saja Mawar (8) yang masih duduk di bangku kelas 2 SD Inpres Madidir di peroleh informasi dari anaknya bahwa Bapaknya juga pernah melakukan Cabul Padanya.
Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos, Msi membenarkan adanya laporan KDRT dan Cabul tersebut yang di lakukan oleh lelaki HK.dan saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Maesa.dan pelaku di duga keras melanggar Pasal 44 (1) UU 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta melanggar Pasal 81,82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu
Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...
-
Humas Sek Maesa, Untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maesa, maka personil Polsek Maesa yang di pimpin...
-
Sambutan Kapolsek Maesa Humas Polsek Maesa Polres Bitung , Kapolsek Maesa Kompol. Robert D. Ulenaung mengikuti ibadah minggu digereja...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar