Kamis, 25 Januari 2018
Pelaku Pencurian Accu di Dalam Bengkel di Hakimi Warga
Humas Sek Maesa, Pada saat Personil Polsek Maesa melaksanakan Patroli pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018 sekitar jam 02.00 wita.telah menemukan seorang Warga Kelurahan Sagerat Kec Matuari yang berinisial IE (26).Karena telah melakukan pencurian Accu di dalam bengkel depan Mesjid Agung Kelurahan Bitung Timur Kec Maesa.
Adapun barang bukti yang di amankan yaitu tiga buah kunci dan satu unit Sepeda Motor yang tidak di lengkapi dengan STNK dan di duga bahwa Sepeda Motor tersebut adalah hasil curian. namun pelaku terlebih dahulu di hakimi Warga hingga babak belur.
Sementara itu Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin S,sos,Msi membenarkan adanya laporan tersebut.dan saat ini pelaku telah di amankan di Polsek Maesa.dan dalam pemeriksaan Unit Reskrim Sek Maesa.dan sekligus untuk mendalami adanya Tkp lain yang di lakukan oleh pelaku.dan menurut Penyidik yang menangani kasus tersebut yaitu Brigadir Made Supranata SH bahwa pelaku akan di kenai Pasal 363 KUHPidana yo 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Minggu Kasih, Polsek Maesa Berikan Pelayanan Dan Pengamanan Ibadah Kebaktian Minggu
Humas Polsek Maesa - Polsek Maesa kembali melaksanakan giat Minggu Kasih dengan memberikan pengamanan gereja dalam rangka pelaksanaan Iba...
-
Humas Sek Maesa, Untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Maesa, maka personil Polsek Maesa yang di pimpin...
-
Sambutan Kapolsek Maesa Humas Polsek Maesa Polres Bitung , Kapolsek Maesa Kompol. Robert D. Ulenaung mengikuti ibadah minggu digereja...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar